SULUH NUSA, LEMBATA – PEMERINTAH Kelurahan Lewoleba Barat, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, bertekad membenahi data kependudukan terutama penerbitan akta kematian, Perbaikan kartu keluarga dan akta kelahiran.
Warga sering mengabaikan penerbitan akta kematian pada saat menghadapi peristiwa kematian juga kelahiran. Akibatnya, banyak data kependudukan kerap bermasalah.
Lurah Lewoleba Barat, Yohanes Yani Bediona, A.Md, kepada media ini, Selasa, 11 Juli 2023, menjelaskan, pihaknya meningkatkan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan catatan sipil, guna menyerahkan akta kematian setiap malam ketiga pasca kematian.
“Kita mulai saat peristiwa kematian almarhum Bapa Dona Lasar. Ini menjadi program tetap Kelurahan dan dukcapil. Dukcapil beri format akte kematian dan akta kelahiran”, ungkapnya.
Saat meninggal di RS, keluarga segera minta keterangan kematian dar RS. Kalau di rmh Ket dari Lurah, Keluarga isi blangko permohonan disertai melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk kemudian diterbitkan akte kematian,” ungkap Lurah Lewoleba Barat, Yohanes Yani Bediona.
Ia menyebut, tidak heran orang meninggal tetap dapat bantuan, juga kerap terdata sebagai pemilih.
“Peran RT menjadi penting dalam memberi informasi kematian dan kelahiran. Tujuan agar ada kepastian kepada masyarakat tentang statusnya sebagai warga negara.
Akta kematian dapat menutup celah kemungkinan adanya penyimpangan data penduduk.
Alumnus Akademi Administrasi St. Ursula Ende itu menyebut, pemerintah kelurahan siap memfasilitasi penerbitan akta kematian dan akta kematian, guna menciptakan tertib data kependudukan. +++hosea