Suluh Nusa, Kupang – Sensus Penduduk adalah merupakan amanat Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang dilaksanakan sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka nol.
Sensus Penduduk 2020 (SP2020) adalah merupakan sensus penduduk yang ketujuh sejak Indonesia merdeka. Keenam sensus penduduk sebelumnya dilaksanakan pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010 dengan menggunakan metode tradisional, yaitu mencatat setiap penduduk dari rumah ke rumah.
Pertama kalinya dalam sejarah sensus penduduk di Indonesia, SP2020 menggunakan metode kombinasi yaitu dengan memanfaatkan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai data dasar pelaksanaan SP2020. Hal ini dirancang dan dilaksanakan sebagai upaya untuk mewujudkan “SATU DATA KEPENDUDUKAN INDONESIA”.
Secara khusus, tujuan SP2020 adalah menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, telah dilakukan berbagai upaya dan inovasi pada tata kelola SP2020, di antaranya: (a) menggunakan metode kombinasi dengan memanfaatkan basis data administrasi kependudukan; (b) memanfaatkan perkembangan teknologi informasi pada kegiatan pengumpulan data, diantaranya melalui penggunaan Computer Aided Web Interviewing (CAWI) dalam Sensus Penduduk (SP) Online; (c) memanfaatkan Satuan Lingkungan Setempat (SLS) sebagai wilayah kerja statistik SP2020; (d) menyesuaikan jangka waktu tinggal dalam konsep penduduk, dari minimal telah tinggal selama enam bulan menjadi minimal satu tahun; (e) menggunakan pendekatan keluarga sebagai unit pendataan; dan (f) menyusun proses bisnis pengumpulan data yang komprehensif.
Penetapan Covid-19 sebagai pandemi oleh WHO menjadi tantangan berat pada pelaksanaan SP2020. Kebijakan pemerintah yang berfokus pada penanganan pandemi Covid-19 mendorong BPS melakukan penyesuaian tata kelola pada setiap tahapan proses bisnis dengan tetap berpegang pada tujuan besar SP2020.
Beberapa penyesuaian yang dilakukan adalah sebagai berikut:
- SP Online yang semula dilaksanakan pada tanggal 15 Februari s.d. 31 Maret 2020, diperpanjang hingga 29 Mei 2020;
- Pendataan penduduk yang semula direncanakan pada Juli 2020 dimundurkan ke September 2020; dan
- Metode pendataan penduduk yang semula direncanakan secara wawancara dan wilayah dibagi menjadi 2 zona dengan mempertimbangkan ketersediaan akses internet, yaitu zona yang menggunakan kuesioner kertas (paper and pencil interviewing, PAPI) dan dan zona yang menggunakan elektronik (computer assisted personal interviewing,CAPI), akhirnya dibagi menjadi 3 zona, yaitu Zona 1 Drop Off and Pick up (DOPU) kuesioner PAPI, Zona 2 Non DOPU, dan Zona 3 Wawancara.
Jumlah Penduduk Hasil SP2020 dan Data Dukcapil
SP2020 mencatat penduduk Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan September 2020 sebanyak 5,33 juta jiwa. Dibandingkan dengan hasil sensus sebelumnya, jumlah penduduk Nusa Tenggara Timur terus mengalami peningkatan. Dalam jangka waktu sepuluh tahun sejak tahun 2010, jumlah penduduk NTT mengalami penambahan sekitar 0,64 juta jiwa atau rata-rata sebanyak 64,17 ribu jiwa setiap tahun (Gambar 2). Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir (2010-2020), laju pertumbuhan penduduk NTT sebesar 1,25 persen per tahun (Gambar 2). Terdapat pengurangan laju pertumbuhan penduduk hampir satu persen jika dibandingkan dengan periode 2000-2010 yang sebesar 2,07 persen.
Penduduk Berdasarkan Kesesuaian Alamat Domisili dan KK di Nusa Tenggara Timur, 2020
Dari 5,33 juta penduduk Nusa Tenggara Timur sebesar 89,5 persen atau sekitar 4,77 juta penduduk berdomisili sesuai Kartu Keluarga (KK). Sementara sebesar 10,5 persen atau sekitar 0,56 juta penduduk lainnya berdomisili tidak sesuai KK. Jumlah ini merupakan indikasi banyaknya penduduk yang bermigrasi dari wilayah tempat tinggal sebelumnya karena sekarang sudah tidak tinggal pada alamat yang tertera di KK.
Penduduk Nusa Tenggara Timur Menurut Generasi
Struktur penduduk dapat menjadi salah satu modal pembangunan ketika jumlah penduduk usia produktif sangat besar. Hasil SP2020 mencatat mayoritas penduduk Indonesia didominasi oleh generasi Z, X dan milenial. Proporsi generasi Z sebanyak 34,72 persen, generasi X sebanyak 18,27 persen dari total populasi (5,3 juta orang) dan generasi milenial sebanyak 25,17 persen dari total populasi Nusa Tenggara Timur. Kedua generasi yaitu generasi Z dan millenial termasuk dalam usia produktif yang dapat menjadi peluang untuk mempercepat percepatan pertumbuhan ekonomi.
Komposisi Penduduk Nusa Tenggara Timur menurut Kelompok Umur
Persentase penduduk usia produktif (15-64 tahun) cenderung meningkat sejak tahun 1990 di Nusa Tenggara Timur. Pada tahun 1990 proporsi penduduk usia produktif adalah sebesar 55,8 persen dari total populasi dan meningkat menjadi 69,5 persen di tahun 2020. Perbedaan yang tajam antara persentase penduduk usia produktif dan non produktif (0-14 tahun dan 65 tahun ke atas) terlihat lebih tajam di tahun.
Namun disisi lain, seiring dengan peningkatan angka harapan hidup, persentase penduduk usia lanjut (60 tahun ke atas) juga mengalami peningkatan. Persentase penduduk lansia Nusa Tenggara Timur meningkat menjadi 9,4 persen di tahun 2020 dari 7,5 persen pada 2010 berdasarkan hasil SP2010. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pada tahun 2020 Nusa Tenggara Timur telah memasuki era ageing population yaitu ketika persentase penduduk usia 60 tahun ke atas hampir mencapai 10 persen ke atas.
Rasio Jenis Kelamin
SP2020 mencatat jumlah penduduk laki-laki di Nusa Tenggara Timur sebanyak 2.663.771 orang, atau 50,02 persen dari penduduk Nusa Tenggara Timur. Sementara, jumlah penduduk perempuan di Nusa Tenggara Timur sebanyak 2.661.795 orang, atau 49,98 persen dari penduduk Nusa Tenggara Timur. Dari kedua informasi tersebut, maka rasio jenis kelamin penduduk Nusa Tenggara Timur sebesar 100.
Rasio jenis kelamin bervariasi menurut kelompok umur. Pada kelompok usia hingga menjelang 30 tahun, jumlah laki-laki lebih banyak daripada jumlah perempuan. Pada kelompok umur 30 tahun ke atas, jumlah laki-laki lebih sedikit daripada jumlah perempuan. Hal ini karena angka harapan hidup laki-laki lebih rendah dari perempuan.
Hasil SP2020 menunjukkan rasio jenis kelamin di level kabupaten/kota secara umum selaras dengan level provinsi, yaitu penduduk laki-laki lebih banyak dari pada perempuan.
Namun demikian, terdapat beberapa kabupaten/kota yang penduduk perempuannya lebih banyak daripada laki-laki. Kabupaten/kota tersebut antara lain Lembata, Sikka, Ende, Flores Timur, Ngada, Alor, Nagekeo, Malaka, Timor Tengah Selatan, dan Manggarai. Kabupaten/kota dengan rasio jenis kelamin tertinggi adalah Sumba Timur dan yang terendah adalah Lembata.
Distribusi Penduduk
Dengan luas daratan Nusa Tenggara Timur sebesar 47,93 ribu kilometer persegi, maka kepadatan penduduk Nusa Tenggara Timur sebanyak 111 jiwa per kilometer persegi. Angka ini meningkat dari hasil SP2000 yang mencatat kepadatan penduduk Nusa Tenggara Timur sebanyak 79 jiwa per kilometer persegi dan hasil SP2010 yang mencapai 98 jiwa per kilometer persegi.
Sebaran Penduduk Nusa Tenggara Timur Menurut Wilayah
Sebaran penduduk Nusa Tenggara Timur terbesar terdapat di Pulau Timor, Alor, Rote, Sabu. Dengan luas geografis sebesar 40,49 persen wilayah Nusa Tenggara Timur, Pulau Timor, Alor, Rote, Sabu dihuni oleh 2,37 juta penduduk atau 44,52 persen penduduk Nusa Tenggara Timur (Gambar 9). Sebaran penduduk terbesar kedua terdapat di Pulau Flores, Lembata dengan jumlah penduduk sebanyak 2,17 juta orang, yaitu sebesar 40,85 persen. Sementara Pulau Sumba mempunyai sebaran terkecil yaitu sebesar 14,63 persen.
(*/BPS NTT)