suluhnusa.com_Sebastianus Seru dan Moses Payong kembali dipanggil Penyidik Polres Lembata, 9 April 2015. Keduanya memenuhi panggilan penyidik untuk kepentingan pemeriksaan terhadap petunjuk Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Lewoleba.
Seru dan Payong tiba di Polres Lembata, sekira Pkl. 12.00 dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Viktor Lay. Berdasarkan petunjuk Kejaksaan, Seru rencananya akan diperiksa konfrontir bersama dua nama berinisial LL dan AB yang disebut dalam pemeriksaan oleh penyidik Polda, awal Februari 2015 lalu.
Seru, yang ditemui sebelum pemeriksaan mengungkapkan dirinya makin berani dalam mengungkapkan kasus kematian Linus Notan karena marah atas kematian kakak Kandungnnya Elias Kasa.
“Kesaksian saya itu benar, maka mereka yang belum di tahan harus ditahan segera,” ungkap Seru. Lebih jauh Seru mengungkapkan dirinya sudah siap untuk menghadapi pemeriksaan konfrontir dengan dua nama yang disebutkan dalam pemeriksaan sebelumnya.
Selain Seru, Moses Payong dan Elisabeth Bulu (istri Linus Notan) juga kembali dimintai keterangan kepolisian resort Lembata.
Seru menceritakan dalam pemeriksaan dihadapan ketua tim penyidik Polda NTT, AKBP Bambang, Sebastianus Seru dan Moses Payong membuka dua nama lagi. Dua nama itu, menurut Seru dan Payong berperan sebagai pemantau karena berdiri dekat jalan masuk ke TKP kematian Linus Notan.
Bahkan, salah satu dari dua nama itu, LL, sempat menegur Moses Payong di hari kematian Linus Notan, 3 September 2014 itu. Senada dengan Seru, Payong juga siap bila dikonfrontir. Sayangnya, dua nama yang disebutkan oleh Seru dan Payong batal dihadirkan pihak kepolisian Resort Lembata.
Walau batal diperiksa konfrontir, tidak mengganggu proses pelengakapan berkas sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum, Kejari Lembata. (sandrowangak)