Tim Penyidik Polda Bingung

suluhnusa.com_Tim Penyidik yang dikirim Kapolda NTT, Endang Sunjaya ke Lembata, untuk mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan Linus Nontan Bingung.

Kenapa Bingung..?? Kebingungan tim Penyidik Polda ini terlihat ketika keluarga Linus Notan dan Kepala Desa Jontona, Nikolaus Ake serta masyarakat Jontona yang hadir di Polres Lemgata, meminta agar penyidik Polda melakukan pemeriksaan konfrontir terhadap Saksi alibi dan para pelaku.

Permintaan keluarga ini, membuat ketua tim Polda NTT, Gede Nilla bingung dan menanyakan kapan saksi yang diajukan keluarga korban ini diperiksa sehingga harus di konfrontir dengan para pelakua ?

Pihak keluarga Korban yang diwakili Sultan Ali Geroda menjelaskan bahwa sehari sebelum Tim Polda turun para saksi yang mematahkan alibi para terduga sudah diperiksa oleh penyidik Polres Lembata, Kamis, 29 Januari 2015.

Bahkan dihadapan Ketua tim dan disaksikan suluhnusa.com, Ali Geroda mengungkapkan nama nama yang diajukan oleh keluarga korban ini karena keterangan para terduga kepada penyidik Polres Lembata pada beberapa proses pemeriksaan bulan Oktober sampai dengan 29 Januari 2015.

Sebut saja misalnya, ungkap Ali Geroda, Feliks Sele dalam keterangan pertama mengungkapkan dirinya bersama Laurenisius Loli dan Agustinus Boli bertemu di pantai untuk membeli ikan di Lampar saat kejadian, 3 September 2014 lalu.

Sementara itu, Laurensius Laba alias Lori Lodan pada keterangan pertama yang disampaikan dihadapan penyidik Polres Lembata, bahwa dirinya saat kejadia sedang berada di kota Lewoleba. Akan tetapi Stefanus Ebang bersama istri, Nikolaus Lema bersama istri, saat pagi tanggal 3 September 2014 itu bertemu Lori dengan menggunakan celana putih tanpa baju di jalan Desa Jontona. Dan berdasarkan keterangan Nikolaus dan Stefanus Ebang bahwa saat bertemu Lori Lodan tersebut, dirinya menyampaikan pulang dari jogging pagi.

Yoseph Payong Lela, terduga lain pada keterangan pertama mengungkapkan bahwa dirinya saat kejadian tanggal 3 September 2014 itu, sedang mengantar cucunya ke sekolah di Taman kanak Kanak Desa Jontona.

Nah, semua keterangan para pelaku berubah drastis ketika tim Polda turun ke Lembata, ketiganya serempak berkata meraka saat kejadian sedang berada di rumah dan tidak keluar ke mana mana.

Walahualam..Berita Acara Pmeriksaan para terduga yang pertama ini tidak diserahkan oleh Penyidik Polres Lembata kepada Penyidik Polda NTT.

Berdasarkan keterangan terbaru ketiga pelaku di hadapan tim Polda NTT, Sabtu, 31 Januari 2015 tersebut lalu mereka menghadirkan sekitar 17 Orang Saksi keluarga.

Saksi saksi yang dihadirkan itu adalah, Matheus Kiwan, Abon Kebo, Veronika Ikan (istri Laurensius Laba), Theodorus Ege (tinggal serumah dengan Lori), Bewa Lodan (istri Feliks Sele), Dorotea As (mama kandung Lori-Mertua Feliks Sele), Margaretha Bulu (istri Yohanes Payong Lela), G. Jaran (Anak Payong lela, tidak hadir), Monika Tupen (bibi Lori Lodan). Selain itu Petrus Kopong Kewa, Tori Mosa juga dihadirkan. Mereka kurang lebih sekitar 17 orang.

Kepala Desa Jontona juga kembali diambil keterangan juga Ligu Liman diambil keterangan sebagai orang yang membuat pernyataan atas kesepakatan keluarga korban untuk tidak mayat Linus Notan tidak divisum walau surat pernyataan ini sudah ditarik kembali oleh Longginus Ragan adik kandung korban dari Pospol Ile Ape dan melaporkan kembali dengan dugaan pembunuhan. Laporan Longgi Ragan ini dilakukan karena ditemukan beberapa kejanggalan dan barang bukti di TKP. Barang bukti itu sudah di Polres Lembata.

Semua Saksi ini diambil keterangan oleh penyidik Polda selama hampir sejak, pkl. 18.00 s/d 24.00 wita, Sabtu, 31 Januari 2015.

Saat pemeriksaan saksi keluarga terduga, keluarga korban bersama puluhan masyarakat setia menunggu dengan harapan akan dilakukan konfrontir antara para terduga dengan para saksi yang mematahkan terduga alibi itu.

Sayang, sungguh disayangkan, harapan itu sirna. Tim Polda NTT sudah hampir berkemas dengan menyimpan semua berkas dan laptop dalam tas. Sementara pada terduga dan keluarga menumpang mobil angkutan pedesaan Ardiles pulang kembali ke rumah masing masing.

Melihat situasi ini, Goris Making, Hendrikus Hore, Sultan Ali Geroda dan puluhan masyarakat Jontona meminta kepada tim penyidik polda NTT harus memeriksa Saksi Alibi yang diajukan. Negosiasi dilakukan. Saksi untuk mematahkan alibi Laurensius Laba, diperiksa tim penyidik Polda NTT, sekira Pkl. 01.00, Minggu, 1 Februari 2015 dini hari.

Dilanjutkan pemeriksaan konfrontir bersama para pelaku oleh penyidik polres Lembata karena Penyidik Polda NTT yang diketuai oleh Gede Nilla, Haryanto Sakbahan dan Roland sudah pulang ke Kupang dengan pesawat, Minggu, 1 Februari 2015 pagi.

Walau demikian Goris Making tetap berterimakasih kepada Kapolda NTT, Endang Sunjaya karena sudah mengirimkan timnya ke Lembata untuk mengusut kasus Linus Notan. (sandrowangak)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *