Bubarkan Sekolah Swasta

suluhnusa.NET_Ratusan guru honorer K2 yang mengabdi di sejumlah sekolah swasta yang melakukan aksinya di Kantor Bupati Ende, Senin 26 Mei 2014.

Mereka mendesak pemerintah segera membubarkan sekolah swasta yang ada. Pasalnya berdasarkan hasil verifikasi, semua guru swasta, yayasan dan komite tidak lolos dalam seleksi penerimaan PNS.

Sejumlah guru swasta, mengungkapkan kekecewaan mereka. Mereka mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap nasib para guru swasta yang ada. Mereka berpendapat, pemerintah menganaktirikan guru-guru yang bekerja di sekolah swasta dan hanya memperhatikan para guru yang bekerja di sekolah negeri.

“Ditengah upaya mencerdaskan anak bangsa, negara masih melakukan diskriminasi antara sekolah negeri dan swasta. Padahal mereka tidak tahu orang-orang besar sekarang ini semuanya dari sekolah swasta,” tutur Maria salah seorang guru yang mengajar di salah satu SMP Swasta di Kota Ende.

Dia bahkan berteriak jika ada diskriminasi seperti ini sebaiknya sekolah swasta dibubarkan saja. Hal yang sama juga disampaikan Melkior Papa, salah seorang Guru kontrak di salah satu SDK di Luar Kota Ende. Dia mempertanyakan mengapa Guru yayasan, Guru komite dan yang ada di sekolah swasta tidak diakomodir pemerintah, padahal sama-sama bekerja untuk membangun pendidikan di negeri ini.

“Kami yang dari Guru komite termasuk yang ada di swasta mengapa kami dianaktirikan. Padahal kami sudah bekerja lama, sudah penuhi semua persyaratan dan lengkap. Mungkin karena kami di komite atau bekerja di sekolah swasta sehingga tidak diakomodir,” tutur Melkior.

Kepala BKD Ende Derson Duka ditemui di kantor bupati mengatakan, pihaknya mengerti dengan tuntutan tenaga honorer K-2 tersebut. Menurutnya, regulasi sudah mengatur tentangt hal itu. Sedangkan verifikasi yang dilakukan melalui tim yang diketuai Plt Sekda dan beranggotakan BKD, Kesbangpol, Inspektorat, PPKAD, PPO dan Bagian Hukum sudah sesuai regulasi. Dia menerangkan, sesuai dengan regulasi para guru yang bekerja di lembaga swasta, yayasan, komite sekolah tidak bisa diakomodir. Meski demikian pemerintah tidak akan menutup mata dan terus memperjuangkan agar kedepan para guru atau pegawai yang mengabdi di swasta dan juga para pegawai bisa diakomodir.

“Kita tahu yang bekerja di sekolah swasta itu jauh lebih banyak dibandingkan di sekolah negeri. Namun kami terbentur pada regulasi. Kami tidak bisa meloloskan mereka. Namun pemerintah daerah pasti akan terus memperjuangkan itu,” tutur Derson.

Karena itu, dia berharap, para guru swasta untuk bersabar dan Pemerintah daerah akan memperjuangkan nasib mereka. Mestinya,tambah dia, pemerintah pusat jangan samakan sekolah swasta di Jawa dengan yang ada di luar Jawa. Karena kondisinya sangat berbeda apalagi soal memberikan kesejahteraan kepada para guru.

Dia mengatakan, yayasan atau sekolah swasta di Jawa sangat kuat, sementara di luar Jawa khususnya Kabupaten Ende dalam memberikan kesejahteraan tidak seperti sekolah di sana Ungkapnya.(fred siga)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *