suluhnusa.com_Sebanyak 14 kepala desa di kecamatan Alor Barat Daya dilantik. Pelantikan belasan kepala desa ini diawali dengan tarian khas masyarakat Alor. Lego Lego.
Diiringi ging, tambur dan rebana masyrakat empat desa di Kecamatan Alor Barat Daya mengantar kepala desanya menuju ke tempat pelantikan di UPTD Kelurahan Moru. Pelantikan kepala Desa ini dilakukan oleh Camat Alor Barat Daya, Syafyuddin A.I. Djawa mewakili Bupati Alor, Simeon Pally.
Empat belas kepala desa yang dilantik itu adalah Obet S. Manimaley sebagai Kepala Desa Wakapsir Timur, Dominggus Lepa sebagai Kades Wakapsir, Elon D. Potmo Kades Manatang, Kaharudin lakahing Kades Probur utara, Remajan I. Mabikafola sebagai Kades Wolwal Barat, Hendrik Atakari sebagai Kades Pailelang, Mateos Laukari, sebagai Kades Kafelulang, Petrus N. Kallau, sebagai Kades kuifana,
Lalu ada Dematrius Bagaihing, sebagai Kades Margeta, Sem Bangkai, sebagai Kades Moramam, Eliasar Koliham, sebagai Kades Orgen, Cornelis A. Manikari, sebagi Kades Morba, Isak Legipada, sebagai Kades Wolwal Selatan, Watinaha I. Maraben, sebagai Kades Probur.
Ke empat belas para kepala desa yang diangkat dalam jabatan kepala desa sesuai keputusan Bupati Alor Nomor: 373/HK/KEP/2013, Tanggal 20 Desember 2013.
“Kami percaya Bahwa Saudara Akan Melaksanakan Tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab ang di berikan,” ungkap Djawa.
Disesi ini Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, Kecamatan Alor Barat Daya, Nursia Djawa Goro, dengan resmi melantik Tim Penggerak PKK Desa Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Tim PKK, Kecamatan Abad, Nomor: 01/SKEP/PKK-ABAD/2014, tanggal 13 Januari 2014.
“Saya percaya bahwa ibu akan mampu melaksanakan tugas dan kewajiban sebaik-baiknya, dengan rasa penuh tanggung jawab sesuai dengan yang dipercayakan kepada ibu untuk meningkatkan peran serta PKK dalam mengsukseskan pembangunan,” ungkap Nursia.
Aser Laupada, Ketua fraksi Partai Golongan Karya, Kabupaten Alor bahwa Desa adalah suatu wilaya otonomi, namun sampai sekarang tidak pernah terjadi.
Laupada , mengatakan dana-dana desa dipergunakan sebaik mungkin, apabila undang-undang baru secara resmi digunakan maka para kepala desa dan BPD dapat dipilih secara langsung.
Camat Alor Barat Syafyuddin A.I. Djawa menambahkan, bagi para kepala desa yang pernah melakukan kesalahan diharapkan jangan mengulangi lagi, jangan saling mencederai sesama.
Terkait pungutan liar yang dilakukan oleh pihak desa, Djawa meminta agar dihentikan.
“Jangan ada Pungutan biaya lagi apabila dari pihak perusahaan sudah memberikan kontribusi ke kabupaten tidak di perkenankan lagi pungli apapun pada tempat pekerjaan,” ungkapnya. (iwankamaleng)

Selamat
atas dilantiknya bp/ibu dorang jadi kepala Desa di kec Abad. Laksanakan
amanat ini dgn penuh rasa tanggung jawab,utamakan kepentingan dan
kesejahteraan rakyat krn amanat adalah kepercayaan
wah…… keren juga kades kecamatan Alor Barat Daya.