
LEMBATA – PEMERINTAH Kabupaten Lembata melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menggelar rapat koordinasi pembentukan koperasi merah putih untuk seluruh Desa dan kelurahan di Kabupaten Lembata, Provinsi NTT, bertempat di Aula Ankata, Senin, 26 Mei 2025.
Rapat koordinasi ini dihadiri semua kepala desa, Ketua BPD dan Ketua BUMDes se Kabupaten Lembata dipimpin langsung oleh Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq.
Kepala Dinas PMD Lembata, Yoseph Raya Langiday menjelaskan pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan tindak lanjut arahan Menteri Koperasi Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, yang menyatakan bahwa Kopdes Merah Putih dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan menciptakan desa yang sehat dan berkeadilan, serta mempermudah akses masyarakat terhadap program-program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Raya Langoday menyambut positif rencana baik tersebut dan menyatakan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih ini akan berperan strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pemberdayaan ekonomi di pedesaan, dengan koperasi sebagai instrumen penting dalam pemerataan ekonomi, khususnya ekonomi kerakyatan.
“Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa dan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pemberdayaan ekonomi di pedesaan, dengan koperasi sebagai instrumen penting dalam pemerataan ekonomi, khususnya ekonomi kerakyatan,” ungkapnya
Sementara itu Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, dalam arahannya meminta kepada semua kepala desa dan Ketua BPD untuk menyampaikan pesan bahwa Lembata sedang kesulitan fiskal karena double efisiensi.
Meskipun demikian, Tuaq meminta agar semua kepala desa, Ketua BPD dan aparat desa agar bekerja tidak boleh efisiensi.
“Kuta memang swdang kesulitan fiskal. Karena ku tak kabupaten Lembata mendapat doble efisiensi tetapi Efisiensi tetapi kerja tidak boleh efisiensi. Harus bantu rakyat”,tegas Tuaq.
Menurut Tuaq, secara ekonomi makro, PDRB Lembata diurutan ke enam dari 22 Kabupaten Kota se NTT. Sementara pendapatan per kapita, Kabupaten Lembata pada peringkat ke 19.
“Menjaga ekonomi di Lwmvata hanya dengan dua cara yaitu menjaga uang jangan sampul keluar daerah dan meningkatkan produksi agar uang masuk ke Lembata”, tegasnya.
Rapat koordinasi ini selain dihadiri semua kepala desa dan Ketua BPD juga para kepala OPD lingkup pemerintah Kabupaten Lembata. Dalam. Konsolidasi itu disepakati untuk segera dibentuk koperasi merah putih untuk seluruh desa di Kabupaten Lembata. +++sandro.wangak