Ratusan Mahasiswa Ancam Bupati Lembata, Pulang Kampung

suluhnusa.com – Ratusan mahasiswa asa Lembata yang saat ini sedang mengenyam pendidikan di Kota Kupang mengancam Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur.

Dalam situasi pandemic corona virus deases 2019 (Covid-19), niatan baik Bupati Lembata untuk membantu meringankan beban mahasiswa asal kabupaten tersebut yang sedang kuliah di luar Lembata menuai polemik.

Pasalnya Bupati Lembata mengeluarkan kebijakan bahwa pendataan mahasiswa untuk mendapat perhatian dari pemda Lembata diperuntukan bagi mahasiswa yang sedang kuliah di wilayah zona merah.

Menurut Bupati Yentji, mahasiswa Lembata yang sedang mengenyam pendidikan di Wilayah kategori zona merah perlu dibantu karena terkena dampak langsung dari Covid-19.

Bupati bahkan mengingatkan para Kades agar dalam proses musyawarah terkait penganggaran untuk realokasi dan refokusing, selain untuk kepentingan Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat, perlu juga diberikan perhatian kepada mahasiswa di wilayah zona merah.

“Yang perlu didata saat ini adalah mahasiwa yang sedang berada di wilayah Jabodetabek dan wilayah lain di pulau Jawa, serta yang ada di Makasar. Sedangkan mahasiswa Lembata di Kupang tidak masuk dalam kategori zona merah”, jelas Yentji Sunur.

Bantuan tersebut juga disampaikannya akan disalurkan melalui orang tua mahasiswa, tidak diberikan atau ditransfer langsung kepada mahasiswa bersangkutan.

Dengan bantuan ini, mahasiswa Lembata yang berada di wilayah zona merah tidak lagi memiliki alasan untuk pulang dalam masa Covid-19.

“Kita mendata secara akurat sebaran mahasiswa di wilayah zona merah dan kita beri perhatian. Bisa juga melalui gugus tugas pusat, atau bantuan langsung dari pemerintah daerah. Tetapi itu untuk mahasiswa yang sedang berada di zona merah. Kupang tidak termasuk zona merah. Mereka tetap kita data, tetapi tidak disertakan dalam laporan untuk mendapatkan bantuan,” tegas Sunur, saat dikonfirmasi wartawan di DesaWatokobu, usai pelantikan penjabat kepala desa se Kecamatan Nubatukan, 28 April 2020.

Sementara iru selama kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), sebagian mahasiswa rantau Lembata kesulitan memenuhi kebutuhan sehari hari dan kebutuhan data internet.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperpanjang masa kuliah selama satu semester untuk mencegah mahasiswa keluar dari kampus alias drop out (DO).

Dan pernyataan dari Bupati Lembata yang hanya memberikan bantuan bagi mahasiswa yang sedang mengenyam pendidikan di wilayah kategori zona merah covid 19  mendapat sorotan dan penolakan dari oleh Perhimpunan Mahasiswa Asal Lembata (PERMATA)-Kupang.

Kepada suluhnusa.com 28 April 2020, Ketua Umum PERMATA-Kupang, Hendrikus N. Langoday menyampaikan, semua mahasiswa Lembata terdampak covid 19 dan bukan hanya mereka yang masuk dalam kategori zona merah.

Bagi Langoday,ada kekeliruan dalam kebijakan yang diambil oleh Bupati Lembata. Sebab, mahasiswa Kupang juga terdampak covid-19 dan butuh perhatian pemerintah.

“Ini bencana nasional. Dan mahasiswa Lembata di Kupang juga mengalami terdampak covid-19,” ungkapnya.

Dia menilai bahwa pemerintah Lembata seolah-olah pilih kasih.

“Pemerintah Lembata seolah-olah pilih kasih, seharusnya sebagai pemimpin Bupati Lembata mengambil sikap yang tepat dengan memperhatikan semua mahasiswa Lembata secara menyeluruhm,” tegasLangoday..

Menurut Langoday, Data sementara mahasiswa Lembata di Kupang sekitar 263 orang dan dirinya mengancam Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur, untuk tidak boleh melarang mereka pulang kampung jika tidak diperhatikan Pemda Lembata.

“Jika hanya memperioritaskan yang di daerah zona merah maka izinkan kami para mahasiswa di daerah zona hijau untuk pulang kampung. Sebab sekarang semua akses sudah ditutup, sehingga kami juga mengalami kesulitan disini. Kami tidak dibantu, kami pulang kampung di Lembata sana,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris umum PERMATA-Kupang, Yohanes Pulang menambahkan bahwa sebelumnya mereka sudah mengambil langkah untuk meyurati Pemda Lembata, namun sampai saat ini kami belum mendapatkan kebijakan yang baik dari Pemda untuk kami mahasiswa Lembata khususnya yang berada di Kupang.

“Kita berharap semoga pemerintah secepatnya mengambil langkah yang tepat untuk mahasiswa Lembata yang berada di Kupang. Kalau tidak ada bantuan dari Pemerintah, izinkan mahasiswa Kupang untuk pulang kampung dan siap untuk menjalani segala prosesur kesehatan dari Pemerintah,” jelasnya.

Pulang menceritakan sejak pemerintah melakukan pembatasan Mahasiswa mengalami kesulitan.

“Udah jarang makan tiga hari sekali. Paling dua kali sehari. Kondisi belakangan ini ya, makin teratur. Makin teratur (makan) sehari sekali,” katanya sambil tertawa miris.

Untuk menyiasati pengeluaran yang besar lantaran kebijakan pembelajaran jarak jauh, mahasiswa Lembata juga memilih memilih tinggal bersama kerabat. Ada yang numpang di keluarga atau kenalan. Karena kalau tetap bertahan di kos kosan, akan menambah kesulitan mereka.

Selain kebutuhan makan minum, pembelajaran jarak jauh menggunakan metode daring juga dirasa sulit.

“Tapi kalau pembelajaran daring menggunakan platform umum seperti Zoom, Webex, dan lain-lain, ya tentu tidak gratis. Kami juga butuh pulsa data. Bantu kami juga. Kalau tidak bantu kami, maka kami akan pulang kampung. Sebab ketika pulang kampung maka kebutuhan kami bisa dipenuhi dikampung halaman,” katanya. Sebagian mahasiswa Lembata di Kupang tergabung dalam empat organisasi lokal yakni PERMATA, AMMAPAI, GALEKA dan MAWU.

Di sisi lain, Kemendikbud juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 302/E.E2/KR/2020 tentang Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan.

Dalam surat ini, Kemendikbud memberi keleluasaan bagi perguruan tinggi memperpanjang masa belajar bagi mahasiswa selama satu semester di masa pandemi virus corona.***

 

sandro wangak

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *