suluhnusa.com_Lelang pada masa lampau sangat jauh berbeda dengan masa sekarang, persepsi masyarakat begitu mendengar istilah “lelang” pasti tertuju pada pegadaian atau pelelangan, padahal kini penjualan barang-barang yang menyerupai penjualan lelang banyak ditiru oleh sebagian besar kalangan masyarakat.
Kebaikan sistem lelang antara lain karena sistem penjualan lelang transparan, kedua legalitas terjamin, ketiga efisien dan efektif, keempat kompetitif dan kelima ada rasa bangga, puas, gengsi.
Institusi lelang saat ini dikenal dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam satu dasawarsa terakhir telah mulai dikenal masyarakat. Sehingga lelang tidak hanya melulu terdiri dari lelang jenis Eksekusi saja namun ada jenis lelang Noneksekusi.
Kini, DJKN wilayah Bali dan Nusa Tenggara tengah menggali potensi lelang agar lelang tidak hanya terdiri dari lelang eksekusi saja, namun lelang noneksekusi juga mulai ditingkatkan. Terbukti target noneksekusi melebihi target yang diharapkan
Hal ini terungkap saat DJKN mengangkat dan melantik pejabat lelang kelas II agar capaian lelang noneksekusi bisa terealisasi tidak hanya di wilayah Bali khususnya di Denpasar namun juga di wilayah Nusa Tenggara terutama di kota Mataram dan Bima.
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali-Nusra, Etto Sunaryanto mengungkapkan, untuk lelang eksekusi tahun 2013, target yang dicapai yaitu 136 miliar, yang didapat dari lelang eksekusi yang terdiri dari eksekusi hak tanggungan, eksekusi putusan pengadilan dan sengketa, eksekusi penegak hukum serta masih banyak lagi jenisnya.
Sementara realisasi target untuk lelang noneksekusi capai 5 miliar yang didapat dari lukisan dengan nominal 5,4 miliar sehingga DJKN dirasa perlu melebarkan sayap dengan mengangkat pejabat lelang kelas II.
“Tahun lalu lelang lukisan saja di Denpasar bisa laku 5,4 milliar, hanya dari sektor lukisan saja kita ingin mengembangkan lelang menjadi benar-benar diminati masyarakat,” ujarnya Kamis (20/2) di Denpasar.
Oleh karena itu, pihaknya menambah Sumber Daya Manusia (SDM) pejabat lelang kelas II dari semula 4 orang bertambah 3 orang yaitu: I Gusti Ngurah Premana untuk wilayah Denpasar, I Dewa Ayu Gracia Guana Murti untuk wilayah Mataram dan Rahayu Liana untuk wilayah Dompu, Bima Nusa Tenggara Barat.
Diharapkan dengan pengangkatan SDM pejabat lelang kelas II, mereka dapat lebih memperkenalkan lelang kepada masyarakat karena sekarang lelang kurang dikenal oleh masyarakat padahal sebenarnya kalau dilihat dari data statistik peluang itu sangat besar namun banyak masyarakat yang tidak mengetahuinya.
“Jadi ada image bahwa lelang itu kesannya menjual barang rongsokan, barang-barang yang sengketa, tetapi lelang juga bisa barang-barang yang bagus seperti tadi lukisan, karya seni,property, ini potensi di wilayah Bali, NTT, NTB sangat besar,” ungkapnya.
Dengan dilantiknya pejabat lelang tersebut, imbuhnya, bisa menumbuhkan lelang khususnya noneksekusi dan bisa memasarkan fungsi dari lelang itu. “Sehingga kedepan diharapkan lelang bisa menjadi “sales main option” artinya transaksi yang banyak dilakukan oleh masyarakat itu hanya di lelang,” pungkasnya. (kresia)
