suluhnusa.com_Bali, sebagai destinasi pariwisata internasional, juga menjadi ladang subur dan segmen market yang potensial untuk peredaran narkoba. Hasil transaksi peredaran narkoba di Bali menyentuh 1,3 Triliun, hampir sepertiga dari APBD Bali. Mencengangkan.!
Bahkan, kasus peredaran narkoba di Bali tiap tahun kian marak. Uang yang beredar dari hasil perdagangan barang terlarang itu pun mencapai triliunan rupiah. Di tahun 2013 ini, di mana di Bali akan digelar berbagai event internasionl, diprediksi peredaran narkoba akan semaki menggila.
Berdasarkan penelitian, tahun 2011 dana yang beredar untuk peredaran narkoba di Bali cukup tinggi mencapai Rp 1 triliun atau sekitar sepertiga dari APBD Bali tahun itu. Begitu pula di tahun 2012.
Maraknya peredaran narkoba di Bali dipengaruhi berbagai hal seperti kemajuan dunia pariwisata di Bali, banyaknya tempat-tempat hiburan penunjang pariwisata yang kerap dijadikan tempat transaksi barang haram itu, kemajuan Iptek, dan juga adanya peningkatan demand dari masyarakat Bali akibat perubahan gaya hidup dan kemajuan ekonomi.
Uang hasil perdagangan narkoba yang beredar di Bali pada tahun 2012 mencapai Rp 1,1 triliun sampai Rp 1,3 triliun dan itu hampir sepertiga dari APBD Bali. Tahun 2013 mustahil terjadi penurunan jumlah pengguna dan peredarannya.
Ancaman lain penyelundupan narkoba oleh orang asing ke Bali belum bisa ditekan. Berdasarkan data BNN, tahun 2010 orang asing yang berhasil digagalkan menyelundupkan narkoba ke Bali mencapai 30 orang, tahun 2011 ada 24 orang, tahun 2012 ada 23 orang dan awal tahun 2013 ada 5 orang.

Masalah kejahatan narkoba di Bali, dinilai sudah sangat mengkhawatirkan. Sebab, peredaran narkoba di Bali khususnya di Kota Denpasar, Kuta dan sekitarnya, sangat menggila. Faktanya, hampir setiap hari petugas kepolisian dan instansi yang berwenang melakukan penangkapan terhadap tersangka penyalah guna narkoba. Bahkan, akhir-akhir ini pasukan Sat. Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Polsek Kuta Utara dan Polres Tabanan menangkap bandar, pengedar dan kurir narkoba dengan jumlah BB sangat banyak.
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Narkotika Provinsi Bali I Gusti Ketut Budiartha. Dia mengungkapkan Bali menjadi pasar potensial perdagangan gelap narkoba oleh sindikat narkoba internasional karena Bali merupakan daerah strategis dan cukup dikenal di dunia sebagai salah satu destinasi wisata terbaik di dunia.
Menurut Budiartha, Bali tidak hanya menjadi pasar potensial perdagangan gelap narkoba, tetapi juga beberapa anggota sindikat narkoba internasional tinggal di Bali dan melakukan kejahatan pencucian uang dari bisnis gelap narkoba.
“Pencucian uang dari uang hasil kejahatan narkoba bisa untuk membeli property di Bali, bisa untuk berwisata dan lain sebagainya,banyak lagi dampak yang ditimbulkan, ada yang diselidiki kearah itu,” papar Budiartha.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Bali Ketut Karyasa Adnyana menyatakan pemerintah provinsi Bali harus membuat langkah serius dalam menanggulangi peredaran narkoba. Apalagi dalam menghadapi jaringan narkoba lintas negara yang bekerja secara rapi.
“Kalau ini kan namanya jaringan internasional tentu memiliki manajemen yang sangat bagus, pendanaan yang sangat bagus dan jaringan yang sangat bagus, tentu ini tidak bisa pemerintah provinsi Bali sendiri yang menangani, karena ini lintas negara, tentu negara terlibat juga,” ungkap Adnyana.
Sementara, Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan perlu adanya deteksi yang lebih intensif untuk menangkal masuknya peredaran narkoba dalam jumlah besar ke Bali yang dilakukan oleh para sindikat narkoba internasional.
“Deteksi yang lebih intensif, untuk di bandara sudah berkali-kali ditangkap dan sebagainya, untuk melawan sindikat harus tetapi itu tidak gampang, yang paling manjur adalah jangan pakai narkoba, kalau pasarnya sudah tidak ada dia akan mati sendiri, karena dia hidup dari pasar,” ungkap Mangku Pastika.
Berdasarkan data Badan Narkotika Provinsi Bali secara rata-rata nilai transaksi narkoba di Bali setiap tahunnya mencapai lebih Rp. 1 sampai Rp. 2 triliun. Dengan jenis narkoba yang paling banyak di konsumsi di Bali yaitu jenis shabu-shabu.
Bahkan, kasus terbaru dua anggota DPRD asal Bali, dari Partai Golkar ditangkap di Club Malam Crown Jakarta Barat, saat razia dan dinyatakan positip menggunakan narkoba. Dua anggota DPRD tersebut bernama Gede Koyan dan Santika. (sandro wangak)
