suluhnusa.com_Setiap tindakan kejahatan akan meninggalkan jejak kriminalitas. Inilah kalimat yang tepat untuk menggambarkan kasus pemerkosaan Wanita Bule asal Swedia itu. Betapa tidak pemerkosa meninggalkan KTP dan beberapa barangbukti. Dan salah satu kompoltan berhasil di tangkap Polisi.
Sekitar pukul 13:00 Wita, Minggu 2 Maret 2014 Angga menghubungi Mrs SR lewat telpon untuk minta bertemu. Segera Mrs SR menghubungi tim HAMI perihal komunikasi Angga ini. Tim HAMI melalui Agus Nahak, SH secepatnya mengkoordinasikan hal ini dengan tim buser Polresta Denpasar. Selanjutnya melalui Mrs SR, Angga diarahkan untuk bertemu di Supernova Kuta.
Mrs SR ke lokasi dengan menggunakan taksi dibuntuti tim HAMI dengan sepeda motor, sementara Tim Buser Polresta Denpasar menunggui di lokasi Supernova. Setelah Mrs SR tiba dilokasi, tak berselang lama Angga memasuki kawasan Supernova lewat pintu belakang dengan mengendarai sepeda motor Scoopy Warna Putih. Setelah parkir, Angga langsung diringkus tim Buser dan di bawa ke Polresta Denpasar, kejadian penangkapan berlangsung cepat sekitar pukul 16.00 Wita. Saat ini tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan korban (Mrs SR), Angga ini dikenali bernama Benny yang mana pada dua hari sebelum kejadian 19 Februari 2014 sempat berniat untuk menyetubuhinya. Mrs SR saat itu sangat marah dan bilang bahwa dirinya telah memiliki suami sah.
“Saya sudah bersuami dan anda akan mendapatkan akibatnya jika berani memperkosa saya”, demikian ujar Mrs SR saat itu.
Perihal perkenalan mereka sebelumnya karena profesi Angga sebagai guide di wilayah Kuta dan sering berkumpul bersama guide dan penjaga pantai kuta lainnya wilayah tempat suami Mrs SR bekerja.
Setelah penangkapan seluruh identitas Angga alias Benny ini diamankan telah diambil tim buser Polresta Denpasar. Dari sini diketahui jika Angga memiliki nama KTP Abdul Hayi. Pekerjaan sehari-harinya sebagai guide dan pada malam kejadian ia bersama Stephen menyaksikan peristiwa perkosaan di kamar no.324, Bali Sandat Hotel, Kuta (21/2) yang dilakukan Fuad Fauzi yang saat ini masih dalam pencarian (buron).
Posisi Abdul Hayi alias Angga alias Benny saat ini masih sebagai Saksi (teman Pelaku), dimana posisi status mereka akan mungkin ditingkatkan menjadi tersangka bersama saksi sebelumnya yang bernama Stephen. Kemungkinan peningkatan status ini karena telah ada niat terlebih dahulu untuk memperkosa, sehingga kejadian pemerkosaan menjadi bagian dari perencanaan. Saat kejadian Saksi Angga dan Stephen menyaksikan kejadian itu tanpa upaya untuk melerai. Hal ini terungkap dari keterangan korban kepada tim HAMI dan penyidik Polresta Denpasar.
Menurut Agus Nahak, SH, Ketua HAMI Bali “Keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti kerja serius Polresta Denpasar, yang sejak kejadian terus melakukan pengintaian di lapangana lewat tim busernya”. (sandrowangak)
