Kasat Reskrim Polres Lembata Menyangkal

suluhnusa.com_Kasat Reskrm Polres Lembata, Arief Sadikin menyangkal. Sadikin di hadapan puluhan masyarakat Jontona dan Kepada Desa Jontona, Nikolaus Ake Watun dan beberapa keluarga Korban, menyangkal bahwa pernyataan tentang Linus Notan jatuh dari pohon tidak pernah disampaikan oleh dirinya.

Hal ini disampaikan Kasat ketika Keluarga Korban bersama Kepala desa dan puluhan masyarakat Jontona lainnya melakukan negosiasi agar Saksi yang dihadirkan keluarga korban di konfrontir dengan para terduga.

Permintaan ini disampaikan karena sejak diambil keteranga para saksi dari bulan Oktober 2014 sampai dengan 29 Januari 2015, para saksi belum pernah di konfrontir dengan para pelaku.

Desakan kelurga ini disampaikan karena tim penyidik polda NTT setelah memenuhi permintaan keluarga memeriksa saksi alibi langsung pulang dikawal oleh Kasat Reskrim Polres Lembata, Arief Sadikin tanpa melakukan konfrontir dengan para terduga.

Saat sampai di pintu Nisan Terano, DH 88 yang ditumpangi para penyidik Polda NTT, Goris Making salah satu keluarga bertanya kapan saksi pemeriksaan konfrontir.

Jawab yang diberikan oleh Kasat Reskri Polres Lembata bahwa soal pemeriksaan konfrontir para saksi dengan terduga tergantung pertimbangan penyidik.

“Konfrontir itu pertimbangan penyidik. Kalau penyidik mempertimbangkan bahwa perlu dikonfrontir maka akan dilakukan. Tetapi apabila pertimbanga penyidik tidak perlu ya tidak perlu dikonfrontir,” jelas Sadikin menjawab Goris Making di hadapan puluhan masyarakat dan Kepala Desa Jontona, Nikolaus Ake Watun di halaman Polres Lembata, Minggu, 1 Februari Pkl. 02.30 dini hari.

Goris Making lalu mengungkapkan bahwa saat dirinya bersama Sandro Wangak bertemu dengan Kapolda NTT, Endang Sunjaya di rumah Jabatan, Beliau sudah berjanji untuk mengirimkan tim ke Lembata dan mengusut tuntas kasus ini.

“Tetapi sekarang tim sudah di sini. Kenapa tidak usut tuntas kasus ini dan lebih mementingkan pulang ke Kupang karena hanya ditugaskan dua hari ?”, kesal Making.

Making juga mengungkan bahwa karena pernyataan kasat Arief Sadikin yang membuat kesimpulan Linus Notan Jatuh Murni dari pohon tanpa mempertimbangkan banyak keterangan para saksi maka keluarga lalu mengambil langkah ketemu dengan kapolda NTT.

Mendengar pernyataan tersebut, Arief Sadikin dengan suara tinggi menyangkal bahwa hal itu tidak pernah dia sampaikan.

“Saya sampaikan di siapa pernyataan begitu ?,” tanya Kasat dengan suara tinggi.

Kepala Desa Nikolaus Ake yang berdiri persis di samping Kasat, langsung menjawab.

“Saya pa Kasat. Saat itu pa kasat sampaikan di saya. Kita kembali dari lokasi dalam perjalanan pa kasat panggil saya. Kita berjalan bersampingan dan Pa Kasat bilang ke saya bahwa almarhum itu jatuh murni dari pohon lontar. Mendengar itu saya bertanya, terus saksi kewa ? Pa Kasat jawab, saksi kewa di rekayasa. Saya diam sejenak. Saya Tanya lagi, terus Saksi Molan ?. Pa Kasat jawab, saksi Molan keterangan setengah setenagh dan berubah ubah. Pa kasat jangan bohong. Jadi pejabat harus bicara jujur. Tanah Lembata ini tanah panas,” ungkap Niko Ake Watun, sambil memperagakan kembali perjalanan dirinya bersama kasat dari TKP, 14 Januari 2015.

Mendengar itu, Kasat hanya jawab Bapa ini. Tidak habis disitu saja, Goris Making juga kembali membeberkan tentang perynyataan kasat yan di sampaikan dalam ruangan Kasat, 15 Januari 2015, ketika dirinya bersama istri almarhum bertemu dengan kasat. Bahwa penyataan Kasat reskrim sama dengan apa yang disampaikan kepada, Kepala Desa Jontona Niko Ake.

Mendengar hal itu, Kasat Reskrim hanya menjawab terserah. Niko Ake, tidak menerima jawaban kasat ini dan menjawab, apabila terjadi pembunuhan dan hal hal yang tidak diinginkan di Jontona, Polisi tidak boleh mencari dirinya dan tidak boleh sampai di Desa Jontona.

Jawaban Kasat ini, memicu situasi semakin memanas. Puluhan warga desa Jontona yang hadir saat langsung bersuara dan meminta Kasat mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut. Dan Kasat Reskrim bersama tim penyidik dari Polda NTT, langsung menumpang mobil Nisan Terano, DH 88 meninggalkan halaman polres lembata, tanpa penjelasan apapun.

Polisi yang hadir saat itu langsung mengamankan situasi dengan meminta keluarga korban tenang. saat keluarga bersama masyarakat hendak meninggalkan halaman Polres, salah seorang penyidik Yandris Sinlaeloe mendekati keluarga Korban dan menyampaikan bahwa dirinya baru dapat telp dari Penyidik Polda NTT, untuk menyampaikan kepada keluarga Korban agar, Minggu, 1 Februari 2015 membawa semua saksi untuk diperiksa dan dikonfrontir. (sandrowangak)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *