Penyelenggaraan pemilu dan penyelenggara pemilu ibarat dua sisi mata uang, yang harus selalu bersamaan dan sama sama berjalan baik, kualitas penyelenggaran pemilu yang baik ditentukan oleh kualitas penyelenggara pemilu yang baik. Meski harus menjadi kesadaran bersama bahwa mengawal proses demokrasi dalam cerminan pemilu menjadi tanggung jawab semua, karena pemilu itu adalah kita.
suluhnusa.com – Penyelenggaraan pemilu yang baik sesuai amanah UUD 1945 bisa terwujud bilamana diiringi dengan proses pelaksanan yang baik pula disertai pengawasan yang baik. Proses demokrasi diharapkan bisa melahirkan pemimpin yang bisa membawa rakyat menjadi lebih baik. Pemilu yang bermutu harus dibarengi oleh penyelengaraan dan penyelenggara pemilu yang penuh etika agar pemilu bermartabat.
Hal ini disampaikan, Ketua KPUD Lembata, Elias Keluli Making, melalui Komisioner KPUD Lembata, Idris Beda saat membawakan materi dalam kegiatan Bimtek Hitung Pungut bersama petugas PPK, di Hotel Palm, 11 Maret 2019.
Idris menjelaskan, pemilu merupakan sarana dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Nilai-nilai dan etika dalam berdemokrasi akan dapat mencegah politik berakhir dengan jalan kekerasan maupun kecurangan-kecurangan dalam pemilihan.
Untuk itu, Idris mengingatkan petugas PPK, PPS dan KPPS agar menjunjung tinggi netralitas dan mengedepankan kode etik penyelenggara.
“Hindari kepentingan pribadi. Jika menemukan masalah dilapangan mesti koordinasi dengan berbagai pihak agar mencari solusi dan jalan terbaik. Jangan ada komunikasi politik dengan peserta pemilu yang mengara kepada kepentingan kepentingan pribadi,” ungkap Idris.
Penyelenggaraan pemilu dan penyelenggara pemilu ibarat dua sisi mata uang, yang harus selalu bersamaan dan sama sama berjalan baik, kualitas penyelenggaran pemilu yang baik ditentukan oleh kualitas penyelenggara pemilu yang baik. Meski harus menjadi kesadaran bersama bahwa mengawal proses demokrasi dalam cerminan pemilu menjadi tanggung jawab semua, karena pemilu itu adalah kita.
Untuk menciptakan pemilu yang berkualitas adalah suatu yang mutlak harus dipenuhi karena jika tidak maka pemerintahan yang diinginkan untuk 5 tahun mendatang tidak akan mendapat dukungan rakyatnya karena permintahan itu kelak tidak akan sesuai harapan dalam mencapai amanat rakyat yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945 yaitu suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa, dan seterusnya.
Lalu bagaimanakah agar pemilu ini benar-benar bisa meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia?. “Caranya adalah seluruh elemen harus mau dan siap berkomitmen bersama. Hal ini harus dilakukan untuk mencegah terjadinya pelaksanaan pemilu yang tidak sportif dan jauh dari keadilan. Cara lainnya adalah masyarakat bersama penyelenggaran pemilu melakukan pengawasan dan pemantauan agar setiap tahapan pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan bersih sehingga pemilu yang adil dan sportif bisa tercapai,” jelas Idris.
Idris meminta penyelenggara pemilu mulai harus intropeksi diri, supervisi dan kembali menggalakkan untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan pofesional dalam penyelenggaraan pemilu. Penyelenggara pemilu harus bisa mengembalikan dan menjaga marwah serta kepercayaan masyarakat kepada lembaga penyelenggara pemilu demi menjaga iklim demokrasi yang baik. Proses demokrasi harus dijaga dan dirawat dengan baik dan bersama-sama oleh semua elemen baik penyelenggara pemilu, peserta pemilu, tokoh masyarakat, dan masyarakat.
Tugas penyelenggara dalam pemilu serentak 17 April 2019 mendatang mulai dari persiapan dan penyelenggaraan pilkada tidaklah ringan. Perlu banyak waktu, perhatian dan dedikasi yang tinggi. Untuk menciptakan pilkada yang berkualitas, demokratis, bisa dimulai dari penyelenggara pilkada itu sendiri.
Netralitas merupakan hal penting yang harus dimiliki penyelenggara pilkada. Netral berarti tidak memihak kepada salah satu kontestan agar marwah penyelenggaraa dan martabat demokrasi terjaga dengan baik. ***
sandro wangak