Terimakasih Kapolda NTT

suluhnusa.com_Walau belum menemui titik terang dan dikecewakan, tetapi keluarga Korban tetap memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolda NTT, Endang Sunjaya yang sudah mengirimkan tim ke Lembata.

Tima dari Polda NTT ini diketuai oleh Gede Nilla, dengan anggota Haryanto Sakbahan dan Roland. Mereka tiba di Lembata, hanya dua hari. Tiba Jumad, 30 Januari 2015 langsung melakukan pemeriksaan. Dan berangkat ke Kupang pada Minggu, 1 Februari 2015.

Berdasarkan perintah tim penyidik Polda NTT melalui Penyidik Polres Lembata Yandris Sinlaeloe, keluarga menghadirkan Sembilan orang saksi, Minggu, 1 Februari 2014.

Sembilan orang saksi ini sudah diajukan kepada penyidik polda pada malam harinya. Baik kepada ketua tim, Gede Nilla, maupun kepada anggota tim, Roland dan Haryanto Sakbahan.

Saat melakukan negosiasi untuk memeriksa Sembilan orang ini, Haryanto tidak menyarankan untuk bertemu dengan ketua tim. Ketika keluarga yang diwakili Sultan Ali Geroda bersama Manto Matarau dan Sandro Wangak bertemu ketua Tim Polda NTT, Gede Nila, dirinya meminta keluarga untuk bersabar karena harus berkoordinasi dengan penyidik Polres Lembata.

Sayangnya, hampir sejam menunggu pihak keluarga mendapat jawaban kekecewaan sebab, tim Polda NTT dikawal Kasat Arief Sadikin meninggalkan ruangan Riksa III dan IV polres Lembata menuju mobil yang sudah menunggu sejak tadi.

Negosiasi masih tetap dilakukan dan keluarga mendesak agar tim penyidik Polda memeriksa Sembilan saksi tersebut. Gede Nila, ketua Tim Polda NTT, memberikan jawaban mereka manusia dan mereka lelah. Mereka capeh.

“Kami manusia. Kami juga capeh. Kasih kami kesempatan untuk berisirahat,” ungkap Gede Nila. Alasan Gede Nilla ini tidak sejalan dengan apa yang disampaikan sebelumnya. Yakni dirinya bersama tim yang dikirim dari Polda NTT, hanya untuk membantu melengkapi keterangan bukan mengambil alih kasus ini.

“Penyidiknya tetap penyidik di Polres Lembata. Kami datang hanya untuk membantu melengkapi keterangan saja. Nanti kami pulang ke Kupang dan membuat laporan di Kupang,” ungkap Gede Nilla. Pernyataan ini juga disampaikan oleh Haryanto Sakbahan, apalagi mereka dikejar waktu karena hanya dua hari di Lembata.

Negosiasi ini dilakukan tanpa ada hasil. Tetapi berdasarkan janji Tim Polda NTT kepada Yandris Sinaleloe yang disampaikan kepada keluarga, maka Sembilan saksi tersebut kembali dibawah oleh keluarga ke Polres Lembata, Minggu, 1 Februari 2015. Saksi dan kelurga tiba di Polres Lembata sekira Pkl. 09.00

Beberapa saat kemudian, Kasat Reskrim Polres Lembata tiba tanpa penyidik Polda NTT. Sultan ali Gerod bertemu kasat. Dan kasat mengatakan bahwa tim penyidik Polda sudah pulang ke Kupang dan para saksi yang hadir bisa diperiksa oleh penyidik polres Lembata. Dan mengarahkan untuk bertemu dengan penyidik Polres Lembata yang sudah hadir, Syamsuddin.

Hasilnya, Syamsuddin mengatakan Perintah dari tim Penyidik Polda kepada mereka untuk hanya memeriksa empat saksi alibi dan dikonfrontir dengan para pelaku.

Keempat saksi alibi yang diperiksa konfrontir dengan pelaku adalah Stefanus Ebang bersama Nikolaus Lema di konfrontir dengan Laurensius Laba sedangkan Agus Boli dan Lorens Loli di konfrontir dengan Feliks Sele.

Sementara lima saksi lain yakni, Sinta Penolan (istri kepala Desa), yang menerima telpon pagi itu, Onum Yang menelpon, Bidan Desa yang memandikan jenasah serta Dua Guru TK Jontona yang dihadirkan untuk mematahkan alibi Yoseph Payong Lela tidak diperiksa. Termasuk barang bukti absen siswa TKK juga masih di pegang keluarga korban. (sandrowangak)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *