suluhnusa.com – Tiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lembata yang ikut serta dalam kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kapela St.Yosef Waikilok di Kelurahan Lewoleba Timur kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata diwajibkan menyumbang 15 sak Semen agar membantu Panitia setempat untuk memulai pembangunan Kapela St. Yosef Waikilok.
Sumbangan yang seakan diwajibkan ini atas saran Wakil bupati Lembata Thomas Ola yang kemudian di amini para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah sebagai bentuk syukuran atas apa yang diterima selama menjadi pejabat di Daerah. Dihadapan Panitia dan umat Waikilok Wabup Thomas Ola menyatakan pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang hadir adalah orang-orang baik yang selama ini sudah banyak menerima dan saat ini mereka pasti akan memberi.
Mereka juga bukan memberi dari kelebihannya namun mereka memberi dari kekurangannya. Semoga Tuhan Yang Maha Murah akan melipatgandakan apa yang diberikannya kembali pada mereka dari hari-kehari harapnya. Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Lembata memastikan akan ada 100 sak semen yang disumbangkan untuk memulai pembangunan kapela tersebut. Ikut memberi sambutan Kepala Kementrian Agama Kabupaten Lembata Izak Suleman, S.Ag yang mengharapkan agar dengan pembangunan Kapela di Wilayah Waikilok dapat membantu umat yang ada di sekitarnya untuk beribadah memuji Tuhan yang di imaninya.
Dengan iman yang kuat dan teguh memurut Kepmenag Izak Sulaiman dapat membentengi umat dari praktek hidup yang bertentangan dengan ajaran agama yakni penjudian, minuman keras dan perzinahan. Sebagai Kepala kementrian Agama di Lembata ia bersama jajaran mendukung penuh sejak awal rencana pembangunan Kapela di Waikilok.
Sebagai bentuk dukungan pihaknya telah mengajukan proposal dari Panitia Pembangunan kepada pihak Konferensi Wali Gereja Indonesia di Jakarta dan mudahan-mudahan ini menjadi prioritas dan diberikan bantuan. Mengakhiri sambutan dirinya mengatasnamai istri dan anak-anaknya membantu 20 sak semen untuk pembangunan kapela tersebut.
Sebagaimana diliput dilokasi kegiatan, pembangunan Kapela St Yosef Waikilok diawali dengan misa bersama dipimpin pastor paroki Sta Maria Baneaux Lewoleba Rm. Blasius, Pr dan dilanjutkan dengan peletakan batu pertama oleh Wakil Bupati Lembata Dr Thomas Ola,SE,M.Si, Kepala Kementrian agama Izak Sulaiman,S.Ag, diikuti pastor paroki Lewoleba mewakili Deken Lembata dan Ketua Forum kerunanan antar umat beragama Yakobus Kia, BA.
Ditanya soal syarat-syarat mendirikan rumah ibadat ketua Forum Kerukunan antar umat beragama Kobus Kia menyatakan dari sisi aturan harus ada 90 kepala keluarga yang akan memanfaatkan rumah ibadah dan dari 90 KK tersebut 60 kepala keluarga disekitarnya harus merestui berdirinya sebuah rumah ibadah.
Syarat lain menurut Kobus Kia adalah adanya rekomendasi dari Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama, Rekomendasi dari Kepala Kantor Kementrian Agama dan Ijin Mendidirikan Bangunan Dari Pemrintah Daerah. Terhadap berbagai syarat tersebut pihaknya telah mengutus petugas ke lokasi dan telah memenuhi sayarat untuk didirikannya Kapela tersebut.
M.Molam
Kominfo Lembata