Atasi Antrian BBM di Lembata, Pertamina Sarankan Tambah SPBU

suluhnusa.com – Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh para pengusaha untuk aktivitas proyek di Kabupaten Lembata harus disikapi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata.

Pemerintah dapat membebankan pajak dengan nilai lebih besar kepada perusahaan yang mengerjakan proyek menggunakan BBM bersubsidi yang menjadi hak masyarakat.

Demikian dikatakan Sales Eksekutive PT Pertamina Wilayah Timor Wahyudi Witjanto menjawab wartawan di kantor PT Pertamina Kupang, Rabu,  14 Maret 2018.

Pihak pertamina, lanjutnya, sudah berkoordinasi dengan pemkab untuk mengecek pembelian BBM bersubsidi oleh perusahaan yang mengerjakan proyek. Sehingga, dari situ pemerintah bisa menarik manfaat dari perusahaan yang menggunakan BBM bersubsidi.

Sebenarnya, kata Witjanto, soal penjualan kepada perusahaan yang seharusnya mengunakan BBM nonsubsidi ada poin yang telah tertuang di dalam kontrak kerja sama antara pihak Pertamina dengan penyalur baik APMS maupun SPBU. Penyaluran memang tidak holeh dilakukan kepada pihak yang tidak sesuai peruntukan.

Namun, jika di suatu daerah para pengusaha yang  membangun dan menggunakan BBM bersubsidi maka pajaknya harus lebih besar.

“Kita sudah koordinasi agar pemkab mengecek pengambilan BBM subsidi sehingga tau kebutuhan sehari berapa DO solar subsidinya dan bisa tarik pajak sehingga pajak kendaraan dan pajak BBM lebih besar dan beri manfaat bagi pemkab,” kata Witjanto.

Ditanya terkait kuota BBM untuk Lembata yang masih menggunakan kuota penerapan tahun 2014 dan belum disesuaikan dengan peningkatan jumlah kendaraan saat ini, ia mengatakan bahwa untuk Lembata alokasi tidak ditahan. Kalau Januari-Februari agak terhambat akibat masalah cuaca. Pasokan oleh PT Hikam selalu lancar.

Angka kuota BBM ke Lembata untuk satu APMS sama dengan bulan sebelum dan tahun sebelumnya.

“Yang menentukan kuota ada di BPH Migas. Saat tentukan kuota BBM subsidi akan lakukan perhitungan berdasarkan.kajian jumlah kebutuhan, kendaraan, dan aspek ekomomi bisnis di Lembata. Pemda setempat bisa berkoordinasi dengan BPH Migas,” jelasnya.

Jika pemerintah mengajukan proyeksi kebutuhan ke depan dan kebutuhan tahun berjalan maka masukan pemerintah ke BPH Migas dapat dijadikan acuan untuk peningkatan kuota dan tinggal disalurkan oleh Pertamina sebab BPH Migas yang mengatur estimasi kebutuhan.

Lembata, lanjutnya, juga perlu penambahan penyalur BBM baik APMS maupun SPBU. Pendiriannya tergantung kelayakan investasinya. Pertamina juga sudah sarankan pemkab untuk menambah sebaran lembaga penyalur. Bisa oleh pengusaha lokal. Pertamina tidak membatasi ruang untuk mendirikian SPBU baru.

“Dan Lembata sudah ada pengusaha tapi masih dalam proses. Otoritas perizinan pendirian APMS atau SPBU ada di Pertamina. Tidak ada upaya menahan. Tapi karena kesulitan investor yang mau bangun SPBU di Lembata,” tandas Witjanto.

sandro wangak

One comment

  1. Investors yg berminat untuk membangun SPBU di Lembata banyak tapi kenapa belum juga ada realisasi ekspansi atau penambahan SPBU baru di wilaya lain di Lembata biar tidak menumpuk di Lewoleba? Semoga segera direalisasikan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *