
SULUH NUSA, LEMBATA – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lembata pada Rabu, 27 November 2024, tinggal menghitung hari. Momentum penting ini seharusnya dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat pemilih di Lembata untuk memilih pemimpin secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata Nomor 546 Tahun 2024, pasangan calon bupati dan wakil bupati Lembata periode 2024–2029 adalah sebagai berikut: Nomor urut 1: Yeremias Ronaldi Sunur – Lukas Lipataman, Nomor urut 2: Thomas Ola – Gaudensius Huar Noning, Nomor urut 3: Viany K. Burin – Paulus Doni Ruing, Nomor urut 4: P. Kanisius Tuaq – Muhamad Nasir, Nomor urut 5: Marsianus Jawa – Paskalis Laba, Nomor urut 6: Simon Lake – Marsianus Zada Ua.
Pasangan calon (paslon) tersebut telah mengikuti Debat Pertama secara terbuka pada Sabtu, 26 Oktober 2024, di Aula Kopdit Ankara, Lewoleba, dan Debat Kedua pada Minggu, 10 November 2024, di tempat yang sama. Dalam debat tersebut, mereka memaparkan visi, misi, program unggulan, serta bertukar ide dan gagasan antarpasangan calon.
Dalam konteks ini, memilih pemimpin yang berkualitas bukan hanya menjadi hak, tetapi juga tanggung jawab setiap masyarakat. Pemimpin yang terpilih akan menentukan arah pembangunan Lembata selama lima tahun ke depan. Namun, apa sebenarnya yang dibutuhkan masyarakat Lembata dari seorang pemimpin?
Kriteria Pemimpin Berkualitas
Pemimpin berkualitas adalah sosok yang mampu memadukan visi yang jelas, integritas tinggi, serta kompetensi dalam menjalankan pemerintahan. Berikut beberapa kriteria utama yang perlu diperhatikan masyarakat dalam memilih calon bupati dan wakil bupati: Pertama, Visi dan Misi yang Relevan. Pemimpin yang baik harus memiliki visi dan misi yang jelas, relevan dengan kebutuhan daerah, dan dapat diwujudkan. Visi ini seharusnya menawarkan solusi konkret terhadap permasalahan utama di Lembata, seperti peningkatan infrastruktur (jalan, listrik, air), kualitas pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) secara berkelanjutan (sustainable).
Menurut Prof. Dr. Syamsul Arifin, pakar ilmu pemerintahan, visi pemimpin daerah harus berorientasi pada pembangunan dengan memanfaatkan keunggulan lokal. Pemimpin yang baik adalah sosok yang mampu mengintegrasikan potensi lokal dengan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat (Sumber: Syamsul Arifin, Kajian tentang Kepemimpinan Daerah, Jurnal Ilmu Pemerintahan, 2019).
Kedua, Kompetensi dan Kapabilitas Manajerial. Dr. Syarif Hidayat (dalam Seminar Nasional UI, 2020), menyatakan bahwa pemimpin daerah harus memiliki kemampuan manajerial yang baik, termasuk pengelolaan anggaran daerah, perencanaan strategis, dan pengambilan keputusan yang tepat. Kompetensi ini mencerminkan kemampuan calon dalam mengelola pemerintahan secara profesional dan akuntabel.
Ketiga, Pengalaman dan Keahlian. Kompetensi meliputi pemahaman mendalam tentang tata kelola pemerintahan, kemampuan merumuskan kebijakan strategis, serta keahlian dalam memimpin tim yang beragam. Pengalaman di bidang pemerintahan atau organisasi publik menjadi faktor penting karena menunjukkan kemampuan calon dalam mengatasi tantangan yang kompleks. Robbins dan Judge (2017) menyatakan bahwa pemimpin yang kompeten memiliki dasar keilmuan dan pengalaman yang memadai untuk mengambil keputusan yang efektif, terutama dalam situasi sulit.
Keempat, Integritas dan Etika Kepemimpinan. Pemimpin berkualitas harus memiliki integritas tinggi, bebas dari catatan korupsi, dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika. Integritas menciptakan kepercayaan publik (public trust), yang menjadi dasar hubungan antara pemimpin dan masyarakat. Burns (1978), dalam teorinya tentang “transformational leadership” menegaskan bahwa pemimpin sejati tidak hanya mengejar kepentingan pribadi, tetapi juga bekerja demi kesejahteraan rakyat.
Kelima, Kemampuan Berkomunikasi dengan Masyarakat. Kemampuan mendengarkan, berbicara, dan berinteraksi dengan masyarakat sangat penting. Pemimpin harus dapat membangun hubungan yang inklusif dengan berbagai lapisan masyarakat dan memberikan ruang partisipasi dalam pengambilan keputusan.
Tantangan yang Dihadapi Lembata
Kabupaten Lembata memiliki berbagai tantangan yang memerlukan perhatian serius dari pemimpin baru. Sebagai daerah kepulauan, “miskin”, dan tertinggal, Lembata menghadapi kendala besar dalam pembangunan infrastruktur seperti infrastruktur jalan, listrik, dan air, dan lain sebagainya. Keterbatasan ini berdampak pada akses masyarakat terhadap layanan dasar masyarakat, termasuk pendidikan dan kesehatan.
Peneliti Nimo Tafa Institute, Eman P. Krova menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lembata pada tahun 2023 tercatat sebesar 2,46 persen. Menurutnya, angka ini masih lebih rendah dibandingkan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar 3,53 persen dan tingkat nasional sebesar 5,05 persen (Sumber: Kelas Demokrasi Nimo Tafa Institute, 7 September 2024).
Selain itu, Eman juga mengungkapkan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lembata mencapai 3,53 persen, sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berada pada angka 66,12. Kondisi ini masih jauh di bawah IPM nasional yang mencapai 74,39. Lebih lanjut, persentase penduduk miskin di Lembata tercatat sebesar 24,78 persen, prevalensi stunting mencapai 9,40 persen, dan rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sebesar 5,84 persen.
Di Lembata, sebagian besar masyarakat Lembata masih bergantung pada sektor pertanian, perikanan, dan hasil perkebunan. Namun, potensi ini belum dikelola secara maksimal, sehingga kesenjangan ekonomi masih terlihat jelas. Selain itu, eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkontrol dapat mengancam keberlanjutan lingkungan. Peningkatan pendidikan dan layanan kesehatan juga menjadi kebutuhan mendesak yang harus dijawab oleh pemimpin baru.
Contoh konkret dapat dilihat pada kondisi jalan strategis antara Desa Penikenek dan Desa Atawai (sekitar 3 Km.) menuju air terjun Lodovavo di Desa Atawai, Kecamatan Nagawutung, yang rusak parah. Apalagi di musim hujan ini, tentu masyarakat tidak dapat melintas dengan kendaraan roda dua dan empat.
Padahal, air terjun ini merupakan satu-satunya air terjun tertinggi di Lembata dengan potensi wisata yang besar. Janji pemerintah untuk membangun infrastruktur jalan menggunakan dana Inpres pada 2024 ternyata hanya menjadi janji semata. Tidak hanya itu, infrastruktur jalan menuju Desa Lamalera, Kecamatan Wulandoni, dan sekitarnya, juga memprihatinkan.
Apa yang Dibutuhkan Masyarakat?
Masyarakat Lembata membutuhkan pemimpin yang memahami tantangan ini dan mampu menghadirkan solusi konkret. Seorang pemimpin harus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan keluhan, dan memberikan solusi yang nyata.
Pembangunan infrastruktur yang merata dan berkualitas menjadi kunci dalam menggerakkan perekonomian daerah. Pemimpin baru juga harus mendorong pengembangan sektor unggulan seperti perikanan, pertanian, pariwisata, koperasi, serta mendukung UMKM untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Transparansi dalam pengelolaan anggaran dan program pembangunan adalah hal yang mutlak. Pemimpin yang jujur dan akuntabel akan mendapatkan kepercayaan masyarakat, sekaligus menciptakan pemerintahan yang bersih dan efisien.
Peran Masyarakat (Pemilih) dalam Memilih Pemimpin Berkualitas
Masyarakat memegang peranan penting dalam menentukan pemimpin yang berkualitas. Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:
Pertama, mencermati rekam jejak keenam pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lembata Periode 2024 – 2029. Sebelum memberikan suara, masyarakat perlu memahami latar belakang, pengalaman, dan program kerja para calon. Pemilih yang kritis akan mampu menilai mana kandidat yang benar-benar memiliki kapasitas dan integritas.
Kedua, politik uang (money politics) adalah ancaman besar bagi demokrasi. Masyarakat harus menolak segala bentuk suap atau iming-iming materi yang dapat mempengaruhi keputusan dalam memilih.
Ketiga, menggunakan hak pilih dengan bijak. Partisipasi dalam Pemilihan Tahun 2024 adalah hak sekaligus tanggung jawab. Setiap suara memiliki arti penting dalam menentukan masa depan daerah, sehingga masyarakat perlu menggunakan hak pilih dengan penuh kesadaran.
Keempat, mengawasi proses pemilihan. Untuk memastikan proses pemilihan berjalan jujur dan adil, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya kampanye, pemungutan suara dan penghitungan suara (pungut hitung).
Sebagai kesimpulan, pemimpin berkualitas adalah kebutuhan mendesak bagi Kabupaten Lembata. Dengan tantangan yang dihadapi, masyarakat memerlukan sosok pemimpin yang visioner, kompeten, berintegritas, dan peduli pada kebutuhan rakyat. Namun, mewujudkan kepemimpinan seperti ini tidak hanya menjadi tanggung jawab para kandidat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Pemilihan Tahun 2024 adalah momentum untuk menciptakan perubahan positif di Lembata. Dengan memilih pemimpin yang tepat dan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi, masyarakat dapat memastikan masa depan yang lebih baik bagi daerah ini. Pemimpin berkualitas lahir dari masyarakat yang sadar dan kritis. Oleh karena itu, “Ta’an Tou”, mari gunakan hak pilih kita dengan bijak demi Lembata yang lebih sejahtera.+++
***Warga Lembata