suluhnusa.com – Desa Lamatuka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata dipilih dan ditetapkan Oleh Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai desa yang dikembangkan dalam berbagai aspek.
Pemilihan Desa Lamatuka bersama 3.500 desa se Indonesia oleh Kemenko PMK ini untuk mewujudkan program pelaksanaan pemberdayaan desa dan kawasan perdesaan tahun 2017. Lamatuka dipilih untuk dikembangkan menjadi desa berkembang dan diberdayakan menjadi desa mandiri oleh PMK berdasarkan berbagai penilaian yang diisyaratkan oleh Kemenko PMK.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Lembata, DR. Thomas Ola Langoday, ketika dikonfirmasi suluhnusa.com melalui pesan WhatsApp, 30 Agustus 2017 siang.
Thomas Ola menjelaskan dalam pelaksanaan program pemberdayaan desa, Lamatuka dipilih dengan maksud dikembangkan sebagai desa cepat tumbuh dari berbagai aspek, misalnya, aspek Sumber Daya Manusia, Aspek Ekonomi, Aspek Budaya, Aspek Pariwisata, Pendidikan dan Kesehatan.
Untuk mewujudkan ini, Demikian Thomas Langoday, diperlukan program pendukung lainnya, seperti program pendamping desa, program Strategi Pengentasan Desa Tertinggal menjadi Berkembang dan Desa Berkembang menjadi Mandiri dan program Pemberdayaan Koperasi.
Terkait dengan program pendamping desa, program harus meliputi optimalisasi pendampingan desa dengan melibatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di tingkat Kecamatan, Kabupaten, dan Provinsi serta Kementerian dan Lembaga (K/L).
Sementara itu, program Strategi Pengentasan Desa Tertinggal menjadi Berkembang dan Desa Berkembang menjadi Mandiri membutuhkan sinergitas semua stakeholder.
Untuk Pemberdayan Koperasi disini maksudnya adalah dengan cara meningkatkan kualitas kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui konsolidasi dengan Koperasi dan menjadikan Koperasi sebagai lembaga usaha Desa dan kawasan Perdesaan pada daerah yang belum membentuk BUMDes/BUMDes Bersama.
Hal ini seturut dengan amanah pelaksanaan UU. No 6 Tahun 2014 tentang Desa pada tahun ketiga ini sudah memperlihatkan dampak dan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat desa dari adanya UU Desa ini.
“staf kementrian PMK sudah bertemu dengan pemerintah Kabupaten Lembata dan membahas soal terpilihnya Lamatuka juga tentang simposium kebudayaan international yang akan digelar di Lembata bulan oktober 2017 mendatang,” ungkap Thomas Ola Langoday.
[sandrowangak]