Debat, agar Mereka Bisa Bergumen

suluhnusa.com_Agar argumentasi anda bisa diterimah, maka berdebatlah.

Perdebatan adalah suatu dialektika yang membangun peradaban intelektual, sejarah membuktikan bahwa ilmu pengetahuan berkembang dari perdebatan-perdebatan antar ilmuwan di berbagai penjuru dunia.

Dalam Dalam berdebat, pihak yang memiliki argumentasi yang dapat meruntuhkan keyakinan pihak yang didebat akan keluar sebagai pemenang, terlepas dari benar atau tidaknya nilai dari argumentasi tersebut.

Nah, Dalam mengisi bulan Bahasa, dan menyongsong hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 2015, oleh siswa siswi SMP Negeri Satu Atap Riangpuho, Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur yang diisi dengan salah satu kegiatan yaitu Lomba debat antar kelas.

Lomba debat ini diikuti oleh tiga orang yang diutus dari masing masing kelas, pada ruang aula pada Smp Negeri Satu Atap Riangpuho.

Agustinus Hajon, S.Pd, Kepala SMP Negeri Satu Atap Riangpuho, saat membuka kegiatan lomba debat pada hari Senin, 26 Oktober 2015, menegaskan bahwa lomba debat ini merupakan sebuah sejarah pada lembaga ini khususnya dan Kabupaten Flores Timur umumnya.

Karena kegiatan lomba debat ini terakhir dilaksanakan pada tahun 1996 yang silam. Dan itu pun dilaksanakan pada tingkatan SMU. Lanjut Agustinus Hajon, Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan rencana kerja dari OSIS, dengan maksud untuk merangsang siswa untuk menambah Ilmu Pengetahuan selain didalam kelas.

Debat antar kelas ini berjalan sangat alot. Masing masing kelompok pro maupun kontra tetap mempertahankan argumennya. Kelas VIIA sebagai kelompok kontra yang diikuti oleh : Agustina Laran Nitit, Blasius Bo Kabelen, dan Yuliana Sabu Brinu, sedang Kelas VIIB sebagai kelompok Pro, yang diikuti oleh : Lodovikus Kekang Koten, Hironima selviana Koten dan Theresia Teluma Hurit. Dengan membahas tema “Pentingnya Berbahasa Indonesia di Sekolah.

Dalam debat ini kelompok pro kelas VIIB, Selviana Koten menekankan pentingnya berbahasa Indonesia karena bahasa Indonesia merupakan bahasa yang mempersatukan seluruh bahasa daerah yang ada di seluruh Indonesia, yang telah diproklamirkan oleh pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928.

Sebelum kemerdekaan RI yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945. Sementara pada kelas VIIA, kelompok kontra yang mempertanggung jawabkan argumennya, di ketuai oleh Agustina Laran Nitit, menjelaskan, Bahasa Daerah merupakan bahasa Ibu. Dan sebagai seorang peserta didik harus melestarikan bahasa daerah.

“Hal ini dibuktikan dengan setiap daerah yang mempunyai budaya yang baik, awet, kalau didukung oleh bahasa daerah”, tegas Agustina.

Sedangkan tema kedua “Pentingnya Dispilin Atau Aturan Yang Ditegakkan Di Sekolah”, dibahas oleh Kelas VIII dan kelas IX. Kelas VIIIA yang diwakili oleh : Krisjayanti Walen Nitit, Klara Paulita Watan Lamawato, dan Hendrika Gure Lio. sedang VIIIB yang diwakili oleh : Maria Magdalena Nogo Kelen, Getrudis Odilia Burak Maran.

Sedangkan kleas IX A, yang diwakili oleh Viktorianus Suban Hokon, Tobias Ama Kelen dan Maria Amelia Epi Kelen. Dan IXB diwakili oleh Damianus Nani Maran, Maria Imaculata Maran, dan Sofia Kidi Maran.***

Yeremias Lagadoni Paun,
Guru SMPN Satap Riangpuho.
Email : jemmypaun@gmail.com.
HP: 082 145 777 653

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *