SULUH NUSA, LEMBATA – Jumlah Golput Lebih Besar Dari Perolehan Suara paket Pemenang Pilkada Lembata, pasalnya 32 persen warga Lembata atau sebanyak 33.706 Pemilih Daftar Pemiih Tetap (DPT) dari 105.806 total Pemilih DPT Kabupaten Lembata tidak menggunakan hak pilih dalam Pilkada serentak 2024.
Angka Pemilih Golput lebih besar dari perolehan suara paket pemenang Pilkada Lembata. Apa yang salah? KPU Lembata berhasil menggelar pilkada dengan lancar tapi sayang, KPU gagal keren. Karena angka Golput sangat tinggi.
Golput sudah seharusnya dihindari karena menjadi ancaman bagi proses demokrasi di Indonesia untuk menghasilkan suatu kekuasaan yang lebih baik. Golput ini biasanya timbul karena munculnya isu kecurangan dalam pelaksanaan tahapan pemilu yang berdampak menurunnya kepercayaan pada institusi demokrasi seperti money politik yang dilakukan calon-calon serta kecurangan aparat pelaksana pemilu sendiri. Golput ini besar pengaruh terhadap kerbelangsungan pemerintahan dan demokrasi, dimana dari segi jalannya pemerintahan dapat terganggu program pemerintahan karena kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin terpilih yang mengakibatkan ketidakoptimalan program kerja yang diusung. Masyarakat yang tidak berpartisipasi dalam pemilihan menunjukkan sikap apatis terhadap pemimpin yang dicalonkan dan meragukan kemampuan mereka untuk memajukan Negara.
Sementara disegi demokrasi menunjukkan bahwa masyarakat merasa kehilangan kepercayaan terhadap sistem demokrasi serta cendrung apatis terhadap calon yang diusung dan dapat mengakibatkan kerugian terhadap keberlangsungan demokrasi itu sendiri. Padahal demokrasi itu telah menjadi jalan utama Negara-negara modern, dimana prasyarat Negara demokrasi modern adalah adanya penyelenggaraan pemilu yang baik tanpa ada golput dari masyarakatnya. Pemilu dilaksanakan untuk mewujudkan tujuan demokrasi yaitu pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat.
Meningkatkan kualitas demokrasi pemilu yang partisipasi pemilih rendah cendrung menghasilkan kualitas demokrasi yang buruk.
Mantan Ketua KPU Lembata, Elias Kaluli Making menilai, rendahnya partisipasi warga pemilih dalam Pilkada Lembata 2024 bisa berdampak buruk terhadap jalannya pemerintahan pemimpin baru terpilih.
Rendahnya partisipasi warga juga menjadi tolok ukur sukses tidaknya KPU dalam menyelenggarakan Pilkada.
“Sukses tidaknya sebuah agenda Pemilu atau Pemilihan dimata lembaga penyelenggara Pemilu salah satunya diukur dari tinggi rendahnya partisipasi pemilih. Dan jangan lupa, tingginya angka golput dalam Pilkada lembata ini adalah sebuah kondisi anomaly, bagaimana mungkin angka golput lebih besar dari jumlah perolehan suara paket pemenang Pilkada? kondisi ini sangat berpengaruh pada jalannya pemerintahan paket terpilih nantinya,” ungkap Elisa Keluli yang juga Sekretaris Aldiras Lembata.
Menurut mantan Ketua KPU Lembata periode 2019-2024 itu rendahnya kesadaran pemilih, dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti minimnya informasi tentang pentingnya hak memilih dari lembaga penyelenggara Pemilu kepada pemilih melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih, faktor kualitas kandidat calon, juga karena kendala teknis administratif seperti kesulitan mengakses TPS bagi pemilih lanjut usia dan pemilih diisabilitas.
“Jadi memilih untuk tidak menggunakan hak pilih dalam Pilkada adalah bentuk protes terhadap kualitas calon yang diusung koalisi partai, juga kalau kita amati, terkhusus pada TPS didalam kota Lewoleba, ada banyak warga yang mengaku tidak datang ke TPS karena tidak mendapat formulir C pemberitahuan. Disamping itu, minim sosialisasi dan pendidikan pemilih oleh KPU dan Bawaslu. Saya yakin untuk sosialisasi ada anggaran, mungkin karena kesibukan menjalan tahapan dan jadwal Pilkada, juga banyaknya perjalanan dinas keluar daerah, sehingga agenda penting untuk sosialisasi terabaikan,” jelasnya.
Lebih lanjut Elias mengatakan, faktor lain yang ikut memperparah rendahnya partisipasi pemilih adalah faktor politik uang.
“Pratek politik uang untuk membeli suara akan menimbulkan rasa apatis dan pesimisme warga pemilih. Dalam benak sebagian warga pemilih, partisipasi mereka tidak ada artinya apa-apa. Jadi kalau tidak ada uang sebagai imbalan untuk hak pilih, maka mereka lebih memilih tidak menggunakan hak pilihnya,” tegasnya.
Menyikapi tingginya angka Golput dalam Pilkada kabupaten Lembata, Elias memandang perlu untuk dilakukan evaluasi menyeluruh baik terhadap teknis penyelenggaraan Pilkada, sistem perekrutan para penyelenggara Pemilu, sosialisasi dan pendidikan pemilih, dukungan anggaran, dan sistem rektutmen kandidat calon pemipin, agar pengalam buruk dalam Pilkada Lembata 2024 tidak terulang pada Pemilu dan Pemilihan dimasa mendatang.
Kalau Mau Jujur Angka Golput Pada Pilkada Lembata Sampai 10 ribu
Ketua KPU Lembata, Herman Haron Tadon ketika dikinfirmasi terkait menurunnya angka paritisipasi ini menampik dan menolak untuk dinilai gagal keren hanya karena angka paritipasi rendah.
Menurut Haron Tadon, angka Paritipasi pemilih pada Pilkada Lembata tahun 2024, berdasarkan hasil pleno tingkat kecamatan sebesar 73.642 dari Daftar Pemilih Tetap 105.806.
“Artinya partisipasi pemilih pada 69.60 persen. Sedangkan yang tidak menggunakan hak pilih berjumlah 32.164 atau 30.39 persen”, Jelas Haron Tadon
Lebih jauh Dia menjelaskan, dari angka 32.164 pemilih yang tidak menggunakan hak pilih, ada sekitar 22.811 yang tidak didistribusikan Formuoir pemberitahuan.
Formulir C Pemberitahuan sebanyak 22.811 yang tidak didistribusikan ini, karena beberapa faktor yaitu pemilih yang sudah ditetapkan dalam DPT yang ditetapkan tertanggal 20 September 2024 tetapi TMS karena meninggal dunia, Karena pemilih yang berubah status dari sipil menjadi TNI/POLRI, ada pemilih yang tidak dikenal karena saat pantarlih melakukan pencoklitan ditemukan bahwa pemilih yang tidak dikenal tetapi berdasarkan dokumen kependudukan masih di TPS tersebut tidak bisa dicoret, Pemilih yang merantau atau sekolah di luar Lembata tetapi masih ber-KTP Lembata dan ditetapkan sebagai DPT sekalioun dia tidak ikut memilih dan faktor pindah memilih.
“Sehingga dari data DPT Kabupaten Lembata berjumlah 105.806, formulir C pemberitahuan terdistribusi sebesar 82.995 lembar. Sehngga kalau mau jujur berdasarkan data ini 32.164 di kurangi 22.811 maka ada 9.353 ini yang dikategorikan sebagai Golput. Angka golput kita tidak sampai 10 ribu, kita di angka 9.353. Pakah kami dinilai gagal ? itu penilian publik tteapi kita jiga harus jujur pada angka yang kami sodorkan,” ungkapnya.
Menurutnya, persoalan golput ini bukan saja menjadi opembahasan di Lembata, tetapi juga menjadi sorotan nasional. Dan terkait meningkatkan angka partisipasi pemilih bukan hanya menjadi tanggungjawan KPU sebagai penyelenggara tetapi menjadi tanggungjawanb semua pihak termasuk Partai Politik dan peserta pilkada.
Bagi KPU, pihaknya sudah melakukan sosialisasi selama proses pilkada secara masif di semua tingkatan. Soal memilih adalah hak. Dan karena itu KPU tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi pemilih dalam menggunakan haknya.
“Lalu Apakah partisipasi golput yang menurut beberapa pihak tergolong tinggi tinggi ini, lalu membatalkan hasil pillada? Aturan kita tidak mengatur sampai ke situ,” tegasnya, di Kantor KPU, 3 Desember 2024.
Sekalipun demikian, KPU Lembata merasa Pilkada Serentak yang terjadi pada 27 November 2024, berjalan dengan aman, lancar dan damai. Kalau dinilai tidak keren, KPU menampik, Pihak KPU sebagai penyelenggara dalam menyelenggarakan pilkada tidak untuk dinilai keren atau tidak. Pilkada Damai yang dibutuhkan.
Pihak KPU Lembata pun mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak atas kerjsama dalam mengawal semua proses pilkada sampai tuntas dengan damai.
“Kita masih berproses. Semua pihak yang terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pilkada sampai Hari H pencoblosan dan seterusnya nanti pleno penetapan kami ucapkan terimakasih. Terimakasih banyak untuk pemilih yang sudah menggunakan hal pilihnya. Semua masyarajat Lembata yang menjaga ketertiban dan kemanan. Pemerintah daerah yang sudah memfasilitasi proses pilkada ini sejak awal tahapaan, Aparat keamanan TNI/Polri, keenam pasangan calon, Jurnalis dan Partai Politik sehingga Pilkada Lembata berjalan denghan damai,” tutur Haron Tadon, sembari mengungkapkan, kalau ada poihak yang menilai KPU tidak keren ya Silakan, Pihak KPU sebagai penyelenggara dalam menyelenggarakan pilkada tidak untuk dinilai keren atau tidak. Pilkada Damai yang dibutuhkan. +++sandro.wangak