Suluh Nusa, Kupang – Sejak sepekan terakhir Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sumur dikabarkan terkonfirmasi Positip Covid 19 dan menjalani perawatan di Kupang.
Kini, Bupati Sunur bahkan dikabarkan harus menjalani donor Plasma darah di RS. SK Lerik, Kupang.
Pengumuman pencarian donor plasma darah itu disebarkan Elisabet Amanda, anak Sulung Bupati Sunur melalui akun Instagram, sejak Rabu (14/7/2021) lalu.
Jumad 16Juli 2021, anak sulung Bupati Sunur, Elisabet Amanda mencari donor plasma darah untuk ayahnya yang saat ini sedang dirawat di RS. SK Lerik Kupang.
Sejumlah kerabat dekat Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur yang dihubungi media ini, Jumad (16/7/2021), membenarkan, Elisabet Amanda adalah anak sulung Bupati Yentji Sunur.
Elisabet Amanda sendiri berprofesi sebagai Dokter yang bertugas di pulau Timor.
Menurut kerabat Bupati Sunur, setelah menjalani perawatan di RS Siloam, kini orang nomor satu di Kabupaten Lembata itu dipindahkan perawatannya ke RS. SK Lerik, Kupang sambil mencari donor plasma darah.
Namun para kerabat tidak mengetahui kondisi kesehatan terkini Bupati Sunur.
Sejumlah pejabat di Lembata, dikonfirmasi tentang kondisi Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur mengaku tidak mengetahui informasi tentang kondisi sang Bupati.
Bahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali pun enggan mengonfirmasi tentang kondisi kesehatan Bupati Sunur. Sementara itu, Yuni Damayanti, Isteri kedua Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur dikonfirmasi tentang kondisi Bupati, melalui saluran What’s Up, hingga berita ini diturunkan, tidak menjawab.
Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur terakhir melakukan kunjungan kerja ke pulau Sumba guna mendorong keterlibatan kontingen sepak bola dalam even El Tari Memorial Cup yang dijadwalkan berlangsung di Lembata.
Namun meningginya serangan wabah virus Corona, membatalkan even sepak bola se Provinsi Nusa Tenggara Timur itu.
Setelah kembali dari lawatannya ke Sumba, Bupati Sunur bertugas ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Hingga saat ini Kabupaten Lembata masih menjalani PPKM berskala mikro, guna meredam laju penyebaran wabah virus Corona.
Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro itu berdasarkan Instruksi Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur nomor 1 Tahun 2021.
Instruksi Bupati tentang PPKM berskala Mikro ini mulai berlaku pada tanggal 8 Juli 2021 sampai dengan tanggal 22 Juli 2021. (hosea)