23 Tahun Otonomi Lembata, Hajatan Politik 2024 Marsianus Beri Tugas Khusus Untuk Para Kades

SULUH NUSA, LEMBATA – HARI ULANG TAHUN (HUT) Otonomi Kabupaten Lembata ke 23 dirayakan dengan apel bersama di halaman Kantor Bupati Lembata.

 

Apel HUT otonomi Lembata ini dihadiri oleh Forkompinda, Pimpinan SKPD, Para Camat, Semua Kepala Desa dan ASN lingkup Pemkab Lembata, 12 Oktober 2022.

 

Dalam arahannya Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa, memberi tugas dan catatan khusus untuk para kepala desa se Kabupaten Lembata.

 

Tugas khusus ini juga diberikan kepada Para Ketua BPD,  ASN dan semua Aparay Desa.

 

Marsianus tugas kepada semua Kepala Desa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat saat pemilu pada hajatan pemilu 2024.

 

“Tingkatan partisipasi pemilih harus tinggi di desa masing-masing. Jangan mulai bermain untuk memenangkan partai atau calon tertentu,” imbaunya.

 

Hal ini disampaikan agar Para Kepala Desa bersama Aparat dan BPD tidak ikut dalam politik praktis apalagi menggalang kekuatan untuk memenangkan salah satu figur atau partai politik di tahun 2024.

 

“Tugas kalian adalah menjaga kondusivitas masyarakat di desa masing-masing. Kawal seluruh proses ini agar semua masyarakat yang berhak ikut pemilu terdata sebagai pemilih,” tegas Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa.

 

Ia meminta para kepala desa, aparat desa, dan BPD untuk mengawal pula warga masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pemilih untuk menggunakan haknya pada pemilu legislatif, pilpres, dan pilkada.

Kepada ASN Marsianus meminta agar tidak boleh terlibat dalam politik. ASN, lanjutnya, tidak saja netral, tapi juga pasif. Tidak boleh bergabung dengan komunitas, partai dan figur tertentu.

 

Semua ASN, tegasnya, harus menunjukkan kinerja kerja yang baik. Karena kinerja yang terukur, siapapun yang akan memimpin pasti akan dipakai.

 

Tahapan Pemilu

Sementara itu untuk tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi partai politik.

 

Usai melaksanakan verifikasi administrasi tahapan selanjutnya, KPU Lembata akan memasuki tahapan verifikasi faktual yang akan berlangsung dari 15 Oktober-4 November 2022.

 

Ketua KPU Lembata Elias Making, mengatakan, pada tahap ini, KPU Lembata akan datang ke desa-desa dan bertemu warga di rumah mereka untuk mengecek data faktual di lapangan. Selain mengecek kantor sekretariat partai di desa atau kelurahan, KPU Lembata juga memantau langsung sekretariat masing-masing partai politik, data ketersediaan kuota perempuan dan juga mencocokan data administrasi dengan data di lapangan.

 

“Verifikasi faktual itu mencocokan data administrasi dengan data lapangan. Kita harus pastikan bahwa benar itu orangnya. Kita lihat lagi. Kita juga akan lihat KTP, KTA sama persis dengan di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) atau berbeda,” kata Elias di Aula Kantor KPU Lembata, Senin, 10 Oktober 2022.

 

Terkait penyelenggaraan pemilu, lanjut Elias Making, merupakan tugas dan tanggungjawab semua pihak baik KPU, Bawaslu, Parpol dan juga masyarakat pemilih. +++sandrowangak

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *