Kepala Bank NTT Cabang Lewoleba, Noel Obaja Lakapu mengatakan, peluncuran pembayaran retribusi non tunai ini merupakan kerjasama Bank NTT dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata.
Penarikan retribusi non tunai ini, menurut Obaja Lakapu, berlaku di sejumlah tempat seperti pasar TPI Lewoleba, dan tempat parkir, lokasi Wulen Luo, tempat parkir di RSUD Lewoleba, tempat parkir Dinas Kesehatan dan Puskesmas Lewoleba serta tempat parkir Kantor Camat Nubatukan.
“ini kerja sama kolaborasi Bank NTT dan Pemda Lembata,” ujar Obaja Lakapu kepada wartawan usai peluncuran Pembayaran Retribusi Non Tunai di Pasar TPI Lewoleba.
Penarikan retribusi non tunai ini juga sudah diterapkan di Pelabuhan Feri Waijarang.
Bersama Pemda Lembata, Bank NTT berencana memperkenalkan retribusi berbasis elektronik ini ke sejumlah pasar di kabupaten Lembata.
Selain itu, pembayaran non tunai saat ini masih pada pembayaran PBB. Sementara Pajak dan yang lainnya sedang diproses oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lembata.
“Untuk semuanya dalam waktu dekat kami akan meluncurkan dengan Bapenda transaksi non tunai daerah termasuk dengan pelabuhan Waijarang yaitu retribusi parkir dan retribusi ruang tunggunya,” ungkap Obaja Lakapu.+++sandro.wangak