suluhnusa.com – Perbuatan Maria Eliana Bengan Boli alias Eliana Ata Goran yang menghina presiden Jokowi lewat akun Facebook miliknya di Group Berita Terkini Flotim akhirnya dijerat hukum.
Pihak polres Lembata telah mengamankan pelaku sejak PKL.11.00 siang dan masih diinterogasi oleh pihak kepolisian resort Lembata sampai berita ini ditulis sekira pkl. 20.00 WITA.
Kasat Reskrim polres Lembata, IPTU Yohanes Wila Mira saat dikonfirmasi suluhnusa.com membenarkan hal ini.
“Sampai dengan saat ini kami masih melakukan interogasi. Kami masih proses penyelidikan karena yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya. Kami masih interogasi sekaligus mengamankan hp, kartu dan akun pelaku,” ungkap Wila Mira.
Lebih jauh Wila Mira menjelaskan, pihaknya akan mendalami pemeriksaan terkait kasus penghinaan terhadap Presiden RI tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait yang like dan komentar pada postingan Eliana Ata Goran di Group Berita Terkini Flotim.
“Saat kami periksa yang bersangkutan mengaku bingung dan baru mengetahui ada postingan tersebut saat dalam perjalanan Boleng – Lewoleba Itupun dia ketahui dari komentar orang yang screenshoot postingan tersebut. Sehingga kami masih mendalami. Masih Selidiki. Belum ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkapnya.
Karena Eliana mengaku bahwa dirinya tidak perna memposting penghinaan tersebut maka pihak polres Lembata menyita Handphone, kartu dan Akun Facebook miliknya.
“Kami sita HP dan kartunya. Akunnya juga kami sita. Kami dalami jejak digitalnya. Apakah akun FB yang bersangkutan di hack atau tidak dapat ditelusuri,” kata Wila Mira.
Sementara itu sejak Eliana diamankan Pkl.11 siang masih menjalani pemeriksaan di polres Lembata, sampai PKL 20.00. Dia sudah diperiksa selama sebelas jam.
BACA JUGA :
Wanita Yang Diduga Menghina Jokowi Ditahan Polisi
Menurut Wila Mira pihaknya akan melakukan pendalaman kasus ini sampai mendapat titik terang karena perbuatannya menghina Jokowi sebagai Presiden RI sekaligus menghimbau masyarakat untuk cerdas dan bijak menggunakan media sosial.***
sandro wangak