SULUH NUSA, LARANTUKA – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sucipto Keraf mengakui ada keterlambatan pembayaran gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Flores Timur untuk periode bulan Januari 2021.
Jika biasanya gaji ASN sudah masuk ke rekening masing – masing pada tanggal 1 setiap bulannya, namun hingga saat ini bulan Januari awal tahun 2021 ternyata para ASN belum menerima gaji.
Pembayaran gaji ASN mengalami keterlambatan karena Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang mulai diterapkan pada tahun 2021 untuk melakukan pembayaran gaji para ASN ternyata belum bisa terkoneksi dengan sistem SIPD di pemerintah pusat.
Menurutnya, SIPD adalah sistem yang dimanfaatkan untuk melakukan transaksi keuangan di pemerintah daerah di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri.
“SIPD ini nantinya akan menggantikan SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah) yang sudah bertahun – tahun dimanfaatkan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia seluruh Pemda di Indonesia juga belum di bayarkan gaji,”tandasnya.
“Perubahan (SIMDA menjadi SIPD) inilah yang menyebabkan tanggal 1 Januari tahun 2021 gaji seluruh ASN belum bisa cair, uangnya ada tapi sistemnya yang belum terbuka di pusat. SIPD ini satu saja kuncinya yaitu di pemerintah pusat,” ungkap Cipto.
Atas keterlambatan tersebut, cipto juga menyatakan sudah koordinasi dengan pemerintah pusat.
“Dan pada tanggal 4 Januari 2021 sudah dilakukan vicon antara bagian keuangan dengan pemerintah pusat, keputusannya untuk sementara masih menggunakan SIMDA untuk pembayaran gaji ASN. Jadi mohon doanya dalam Minggu ini bisa clear semuanya, administrasi dan kelengkapan lainnya sehingga secepat mungkin gaji bisa disalurkan ke rekening masing – masing,”ujarnya.
Melalui penjelasan tersebut, Cipto berharap para camat bisa meneruskanya kepada para ASN di wilayahnya masing – masing, sehingga para ASN bisa tenang dan tidak berspekulasi macam macam.***(LWF/SN/weeklyline media network)
