suluhnusa.com – Badan pengawas pemilu Provinsi NTT melakukan sosialisasi dan perekrutan terhadap ratusan orang untuk menjadi relawan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Lembata tahun 2017.
Kegiatan ini dilakukan selama dua hari, 8 dan 9 November 2016.
Tim pengawas ini diberi pembekalan terkait tugas dan fungsi, mekanksme kerja dan urgensi pengawasan partisipatif.
Adrifina.ndjurumbahas, S.Sos, salah satu komisioner Bawaslu NTT dalam paparan materinya menjelaskan, relawan pengawas pemilu merupakan sebuah gerakan moral dan berubah menjadi gerakan sosial.
Untuk itu, relawan pemilu diciptakan memiliki bekal pengetahuan kepemiluan yang memadai dan skill teknis pengawasan.
“Relawan ini diharapkan dari.siswa siswi SMA yang sudah berusia minimal.17 tahun dan tidak menutup kemungkinan pastisipasi masyarakat lainnya,” ungkap Ndjurumbahas.
Oleh karena itu, demikian Ndjurumbahas, relawan pengawas berhak untuk mengumpulkan dan mengawasi informasi proses penyelenggara pemilu.
Juga berhak mengawasi tahapan kampanye, proses pemunhutan suara, dan proses perhitungan suara.
Menurut Ndjurumbahas, seorang relawan panwas pemilihan harus obyektif, tidak berpihak, transparan, sukarela, integritas, dan jujur.
Untuk itu Dia berharap agar relawan panwas bisa melaksanakan pekerjaan mulai saat ini, sejak masa kampanye untuk pilkada Lembata yang sudah dimulai sejak 28 Oktober sampai 11 Februari 2016. Dan dulanjutkan dengan masa tenang dan pemungutan suara pada tanggal 15 Februari 2016 mendatang secara jujur dan obyektif.
Relawan panwas untuk pilkada Lembata berjumlah sekitar 200an orang yang tersebar di suruh desa dan TPS se Lembata. (sandrowangak)