Witak Ketemu Novanto Untuk Ambil SK

suluhnusa.com_Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lembata, Lukas Witak-Edi Leu sudah pasti diusung Partai Golkar. Mereka sudah bertemu dengan Ketua DPP Golkar, Setya Novanto. Hanya menunggu Surat Keputusan DPP yang sedang dalam diproses.

Partai Golkar Lembata dalam pilkada Lembata kali ini, tidak ingin terlambat bermain dalam menentukan pilihan politik. Mereka memilih lebih cepat satu langkah saat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati lain masih bingung mencari pintu, Golkar membuka sudah membuka pintu untuk Lukas Witak.

Golkar lalu menggandeng Demokrat dengan pilihan politik mengusung Edi Leu, sebagai kader yang militant dan teruji. Koalisi Golkar-Demokrat ini menghasilkan keputusan partai untuk mengusung Lukas Witak sebagai Bakal Calon Bupati dan Edi Leu sebagai Bakal Calon Wakil Bupati.

Keseriusan kedua partai besar ini dalam memenangkan pertarungan politik di negeri Ikan Paus, membuat kedua partai pengusung ini lalu mempertemukan Lukas-Edi dengan I.A.Medah sebagai ketua DPD I Golkar NTT dan Setya Novanto, Ketua DPP Partai Golkar.

Hasilnya, Jumad, 23 Juni 2016, dihadapan pengurus DPD II Partai Golkar, DPD I Partai Golkar, Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto menyetujui dan memutuskan menerima usulan dari DPD II Lembata dan DPD I partai Golkar NTT. Bahwa Lukas – Edi akan diusung oleg Golkar dan Demokrat.

Hal ini disampaikan oleh Tim Ahli I.A.Medah, Laurensius Leba Tukan, saat menghubungi suluhnusa.com melalui telepon seluler, Sabtu, 25 Juni 2016.

Leba Tukan mengungkapkan, Setya Novanto sudah menyetujui dan memutuskan untuk mengusung Lukas – Edi sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lembata pada pilkada 2017 mendatang.

“Tinggal menunggu penetapan melalui Surat Keputusan DPP. Mungkin hari Senin atau selasa SK sudah diserahkan,” ungkap Leba Tukan.

Penetapan melalui SK DPP Partai Golkar ini akan dikirim ke DPD II Lembata melalui DPD I Partai Golkar pada, Senin, 27 Juni 2016 atau Selasa, 28 Juni 2016 mendatang.

Dan Surat Keputusan tersebut akan diserahkan kepada DPD II lalu dilanjutkan kepada Lukas dan Edi sebagai syarat kelengkapan dalam proses pendaftaran di KPUD yang akan dilakukan pada bulan September mendatang. (sandrowangak)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *