WEEKLYLINRE.NET_Kota Kupang akan membentuk satu dinas yakni Dinas pemuda dan Olaraga.
Proses berkas administrasi tentang Peraturan Daerah (Perda) struktur organisasi untuk pembentukan dinas baru di lingkup Kota Kupang yang dibahas beberapa waktu lalu telah selesai. Saat ini Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Kupang telah dibentuk berdasarkan perda yang ada.
Demikian dijelaskan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kupang Alan Girsang, SH Kepada suluhnusa.com, 13 Agustus 2015.
“Proses asistensi Perda organisasi terkait pembentukan dinas baru khususnya Dinas Pemuda dan Olahraga telah selesai dan Perda dimaksud telah siap untuk dapat dipergunakan tinggal saja menunggu Bapak Sekda yang masih bertugas di luar Kota Kupang dan setelah pulang nanti akan kami laporkan,” jelas Alan.
Di tempat terpisah Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Kupang, Drs Daud Djira mengatakan, Pemerintah Kota Kupang akan segera melantik sejumlah pejabat eslon II untuk mengisi sejumlah jabatan pada dinas dan badan yang lowong. Termasuk Dinas Pemuda dan olahraga yang baru dibentuk 2015 ini.
“Ya akan ada mutase jabatan eslon II sampai IV untuk mengisi sejumlah jabatan yang lowong, termasuk pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga yang baru dibentuk,” jelas Daud Djira
Daud Djira menjelaskan, selama ini Pemuda dan Olahraga Bidang di Dinas Pendidikan, namun saat ini dipisahkan dari Dinas Pendidikan karena aturan memungkinkan.
Ditambahkannya, proses pergantian atau mutasi yang dilakukan nanti tidak ada kaitan dengan kekecewaan Walikota Kupang Jonas Salean karena terdapat sejumlah pejabat eslon III dan IV yang tidak mampu menjabarkan program Walikota. Akan tetapi mutasi itu sebagai bentuk penyegaran serta mengisi sejumlah jabatan yang lowong.
“Tidak ada kaitan dengan kekecewaan Pak Walikota karena ada sejumlah pejabat yang tidak mampu menjabarkan program, tetapi mutasi ini sebagai hal biasa untuk penyegaran,” tandas Djira.
Sementara itu Walikota Kupang Jonas Salean pada suatu kesempatan mengatakan, Pemerintah Kota Kupang akan segera membentuk Dinas Pemuda dan Olahraga tersendiri, memisahkan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, mengingat potensi atlet dan kegiatan olahraga di Kota Kupang semakin tinggi.
“Mengingat potensi atlet dan kegiatan olahraga sangat tinggi di Kota Kupang, kita akan membetuk dinas Pemuda dan Olahraga tersendiri,”Jelas Walikota Salean.
Walikota Jonas Salean menambahkan, Kota Kupang merupakan barometer kegiatan olahraga di NTT, harus memiliki prestasi lebih dari Kabupaten lainnya di Nusa Tenggara Timur.(goris takene)
