suluhnusa.com_Pada pemilihan calon legislative 9 April 2014 lalu terjadi intimidasi yang diduga dilakukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Intimidasi diduga dilakukan oleh salah satu parpol islam yaitu PKS. Menurut Kamal, salah satu warga RT 08 Dusun Kampung Jawa, Desa Wanasari, Denpasar Utara mengungkapkan jika PKS melalui satgasnya telah memaksa warga untuk memilih parpol PKS dengan dalih menakut-nakuti warga.
“Isu tersebut seperti listrik akan dipadamkan, paving di seluruh gang akan dibongkar dan akan terjadi pertumpahan darah jika PKS tidak menang di kampung Jawa, isu ini buat warga takut makanya banyak warga memilih tidak mencoblos karena takut,” katanya di Pondok Pesantren Darunajah, Dusun Kampung Jawa, Desa Wanasari, Denpasar Utara, Rabu, 11 April 2014.
Bahkan yang lebih menakutkan, ormas tersebut dengan nada ancaman menghimbau warga agar memilih PKS. Seperti diketahui, sehari sebelumnya ada dua TPS di desa tersebut, yang sengaja dipindahkan oleh panwaslu dengan alasan tidak jelas.
“TPS 30 dan 31 dipindah jadi satu ke TPS 29 pada detik-detik menjelang pencoblosan. Sekarang jadi satu di SD 9,” ungkap Kamal.
Dikonfirmasi kepada Ketua DPW PKS Bali, Haji Mudjiono membantah keras jika pihaknya melakukan intimidasi kepada warga desa Wanasari.
“Saya tidak mau menanggapi hal yang jelas-jelas mereka tidak tahu bagaimana perjuangan saya di desa itu, memang dulu saya masuk ke desa itu atas dorongan orang tua Munajat dan asal kalian tahu Munajat itu caleg PKB yang sekarang maju ke Pileg, jadi siapa sebenarnya yang menikam kalian seharusnya bisa baca itu,” bebernya saat memberikan klarifikasi langsung kepada wartawan, hari itu juga, Rabu, 9 April 2014.
Sebagai informasi Munajat juga saat di tempat kejadian membeberkan jika PKS selain mengintimidasi juga memberikan bukti jika salah satu caleg PKS melakukan serangan fajar dengan memberikan uang kepada warga sebesar Rp40 ribu.
Tak terdaftar sempat tegang
Pencoblosan pemilu legislatif di Desa Dauh Puri Kaja kawasan kampung Jawa Denpasar sempat terjadi ketegangan karena massa yang tidak terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) memaksa untuk memberikan hak suaranya.
Peristiwa tersebut terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Nomor 27 Di Desa Dauh Puri Kaja. “Sempat terjadi ketegangan karena kami didatangi oleh massa pemilih dari TPS 25 dan 26, namun karena tidak terdaftar di DPT tidak diberikan menggunakan hak suara,” kata Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 27 Desa Dauh Puri Kaja Kholifah, Kamis 10 April 2014.
Menurut dia, karena hal tersebut sempat menghentikan beberapa saat proses pencoblosan. “Kejadiannya menjelang siang, Pukul 11.45, kami sempat memanggil kepala dusun setempat untuk menyelesaikan kejadian tersebut,” ujarnya.
Dari perolehan suara di beberapa TPS di wilayah tersebut, caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menempati urutan teratas. Seperti di TPS Nomor 22, 27, dan 23. di TPS 27 untuk DPRD Kota Denpasar unggul caleg dari PKS Umar Dhani dengan perolehan 72 suara, DPRD Provinsi Bali caleg PKS Modjiono 49 suara, DPR Caleg PKS Oktan Hidayat 56 suara, dan DPD unggul Mashur Makmur 84 suara.
Di TPS Nomor 22 juga terjadi hal serupa, caleg PKS masih mendominasi, Namun suara DPRD Kota Denpasar dimenangi oleh Umar Dhani dengan perolehan 140 suara, di TPS 22 total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menggunakan hak suara sebanyak 313 dan 10 suara tidak sah.
Ketua KPPS TPS Nomor 22 Saharudin menilai suara tidak sah tersebut terjadi karena salah coblos. “Namun, tidak banyak terjadi kesalahan,” ujarnya.
Sementara di TPS Nomor 23 jumlah Golongan Putih (Golput) lumayan tinggi sekitar 30 persen dari total jumlah DPT yang hadir ke TPS. dari total 380 DPT yan hadir ke TPS sebanyak 270 orang.
“Ada 30 persen DPT yang absen,” kata ketua KPPS Nomor 23 Muhamad Zen. Di TPS tersebut unggul caleg PKS untuk DPR yakni Oktan Hidayat degan perolehan 54 suara, disusul caleg PDI Perjuangan I Wayan Koster dan I Gusti Agung Rai Wirajaya masing-masing 10 suara.(kresia/sandrowangak)
Y klu itu ma berarti ada maunya ada dy gembor”,kalah menang tu da biasa tp gk sampe bongkar paving x