SULUH NUSA, LEMBATA – Kejaksaan Negeri Lembata melalui Program yang diamanatkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada bidang Intelijen melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah.
Kali ini jajaran Kejaksaan Negeri Lewoleba melaksanakan program ini di SMAS PGRI Swasthika Lewoleba, Selasa, 26 Maret 2024 pukul 10.00 s/d 12.00 Wita.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini dilakukan dalam bentuk sosialisasi Penyuluhan Hukum dengan tema Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.
Dalam sosialisasi ini diberikan peserta diberikan pemahaman tentang Perlindungan Anak, Kenakalan Remaja Yang Mengarah Pada Tindak Pidana, Penyalahgunaan Narkoba, dan Peradilan Anak.
Materi penyuluhan hukum tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen, Kepala Sub Seksi bidang Intelijen, dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Lembata yang dihadiri puluhan peserta didik dan guru pengajar pada SMAS PGRI Swasthika Lewoleba.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini sesuai dengan tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia di bidang ketertiban dan ketentraman umum.
Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat (Pasal 30 UU No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia), sehingga Kejaksaan Republik Indonesia dapat mengambil peran aktif untuk hadir di tengah-tengah masyarakat guna memberikan Penerangan Hukum dan Penyuluhan hukum. Karena itu dengan diadakannya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah pada SMAS PGRI Swasthika Lewoleba dapat meningkatkan kesadaran hukum pada peserta didik sehingga dapat membantu mencegah kenakalan remaja yang mengarah pada Tindak Pidana yang dilakukan oleh peserta didik yang masih berusia dibawah 18 (delapan belas) tahun”, ungkap Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Lembata, Teddy Valentino, S.H dalam rilis kepada SuluhNusa.Com.+++sandro.wangak