Suluh Nusa, Larantuka – Prosesi religius dan tradisi Semana Santa (Pekan Suci) di kota tua Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2021 ini kembali ditiadakan. Kegiatan ini kembali ditiadakan mengingat pandemi covid-19 belum meredah, bahkan mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.
Demikian disampaikan Uskup Keuskupan Larantuka, Mgr Fransiskus Kopong Kung, dalam pertemuan di aula Dekenat Larantuka, Rabu, 13 Januari 2021 malam.
“Prosesi Pekan Suci tahun ini, kita tetap seperti tahun lalu. Kita tidak membuka dan melaksanakan prosesi, tradisi dengan kegiatan-kegiatan seperti biasanya, karena kondisi kita saat ini masih pandemi covid-19. Saya menyatakan, Pekan Suci dengan segala kegiatan ritual, tradisi dan devosi lainnya kita batalkan atau tiadakan seperti tahun lalu. Saya akan keluarkan surat dalam waktu dekat terkait hal ini,” kata Uskup Frans Kopong dalam pertemuan itu.
Pertemuan digelar oleh Uskup Mgr Frans Kopong difasilitasi Deken Larantuka dimulai sejak sore hingga malam. Pertemuan itu dilakukan untuk menerima masukan dan berbagai pertimbangan terkait dengan perayaan Paskah, berbagai kegiatan liturgi dan kegiatan rohani lainnya dalam wilayah Keuskupan Larantuka mencakup Kabupaten Flotim dan Kabupaten Lembata.
Uskup Frans Kopong, pada kesempatan itu juga menyampaikan, bahwa Paskah tahun ini tetap dirayakan umat dengan penuh sukacita dan memaknai solidaritas kemanusian dan keluarga sebagaimana tertuang dalam APP Tahun 2021.
“Kita tetap merayakan Paskah dengan sukacita dan memaknai spiritualitas situasi dan kondisi yang terjadi saat ini. Kita diajak untuk memaknai dan mendalami spiritualitas tentang nilai-nilai kemanusian mulai dari dalam keluarga,” kata Uskup Frans Kopong.
Uskup Frans Kopong mengatakan berbagai hal yang terungkap dalam pertemuan tersebut bersifat keputusan dan meminta pertimbangan dari berbagai pihak. Sedangkan menyangkut ibadah mingguan dan kegiatan liturgi, gerejani lainnya tetap mengacu pada keputusan dan surat Gembala sebelumnya.
“Semua keputusan dan lainnya akan dibuat dalam surat dan akan diteruskan untuk semua umat melalui paroki dalam wilayah Keuskupan Larantuka. Surat akan saya keluarkan dalam waktu dekat,” katanya.
Uskup Frans Kopong, pada kesempatan itu juga menghimbau dan meminta seluruh umat dan para imam tetap mematuhi dan mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 serta keputusan-keputusan yang telah dibuat dan dikeluarkan agar wabah covid-19 dapat dihentikan.
Hadir mengikuti pertemuan Vikjen Keuskupan Larantuka, Romo Gabriel Unto da Silva, Pr., Deken Larantuka, RD Bernadus Bala Kerans, Pr., Deken Adonara Lazarus Laga, Pr., Deken Lembata, RD Sinyo da Gomez, Pr., para pastor paroki di Kota Larantuka, Paroki Riangkemie, Paroki Lewolaga, dan para imam, Ketua DPP paroki kota, dan unsur terkait lainnya, diantaranya Pemerintah Daerah yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan dr. Agustinus Ogi Silimalar dan Kasat Intel Polres Flotim. (LWF/SN/weeklyline media network)