
suluhnusa.com – Komitmen pemerintah Kota Kupang dalam membangun untuk menerangi jalan jalan dalam Kota Kupang terus dilakukan. Pembenahan, pemeliharaan, perbaikan dan pemasangan baru atas permintaan masayarakat tetap dilayani.
Dan pada tahun 2018 ini, Pemerintah Kota Kupang, akan melakukan pemasangan lampu jalan di 500 titik dalam Kota Kupang. Pemasangan lampu jalan ini dilakukan sepanjag jalur utama Dari Bandara El Tari Penfui sampai di sampai di Bundaran Polda NTT.
Lampu jalan yang akan dipasang jalur jalan utama ini lengkap dengan dengan hiasan dan ornament agar terlihat lebih indah.
Hal ini disampaikan oleh Joni Bire, Kabag Umum Setda Kota Kupang ketika menghubungi suluhnusa.com, 16 Maret 2018.
Bire menjelaskan, pihaknya saat ini terus melakukan pembenahan dan pemeliharaan lampu jalan dalam Kota Kupang yang rusak berikut pemasangan lampu jalan yangh baru di kelurahan terluar dalam wilayah Kota Kupang yakni kelurahan Naioni dan Manulai II.
“Untuk pemasangan 500 titik lampu di jalur jalan utama kita akan fokus mulai dari Bandara Eltari Kupang sampai Polda NTT. Dan itu lengkap dengan oramen hiasan agar terlihat indah,” ungkap Bire.
Selain itu, Bire juga menambahkan saat ini pihaknya sedang berkonsentrasi melakukan pemasangan dan perbaikan lampu jalan di dekat rumah ibadat gereja yang mengalami kerusakan. Selain itu, pemkot juga akan memberikan bantuan kepada gereja yang lampunya rusak dalam gedung.
“Kalau ada keluhan dan permintaan soal lampu dan jaringan yang rusak dalam gereja, pemkot akan berusaha untuk membantu. Hal ini kami lakukan untuk mendukung perayaan pecan suci paskah 2018,” ungkap Bire.
BACA JUGA: Warga Alak Butuh Penerangan, Ini Kata Direktur RAJC
Bire mencontohkan pihaknya baru saja memasang lampu jalan beberapa gereja di an beberapa lorong di kelurahan Alak. Juga dalam waktu dekat akan memperbaiki lampu jalan di Gereja PNIEL Oebobo.
Joni menjelaskan, dengan keterbatasan tenaga sebanyak 12 orang yang dibagi dalam tIga regu tapi Pemkot tetap melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat secara maksimal sesuai kemampuan keuangan daerah. ***
sandro wangak