Ukir Prestasi, Lembata Dapat Penghargaan Bebas Kusta dan Eliminasi Frambusia Dari Kemenkes RI

Bagi Lembata, momen ini mencatatkan sejarah tersendiri karena menerima sertifikat eliminasi filariasis tahun 2025 kategori terbaik. Dengan demikian, Lembata masuk...

JAKARTA – KABUPATEN Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama 89 Kabupaten Kota se Indonesia menerima penghargaan eliminasi kusta (leprosy), filariasis limfatik (lymphatic filariasis), dan frambusia (yaws) dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2025.

Menariknya Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq didaulatkan menerima penghargaan mewakili peserta lain untuk menerima langsung penyerahan sertifikat dari Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D.

Hal ini disampaikan Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupayen Lembata  dr. Geril Huar Noning ketika dihubungi SuluhNusa.com melalui saluran telepon, 20 Agustus 2025 usai menerima sertifikat.

Penghargaan ini diberikan oleh Kemenkes RI lantaran Kabupaten Lembata dinilai secara melekat dan ketat berhasil menghilangkan penyakit frambusia dari masyarakat. Artinya Lembata Zero Frambusia ditahun 2025.

“Kita telah berhasil menghilangkan penyakit frambusia Dari Lembata sehingga tidak menimbulkan masalah kesehatan lagi. Proses eradikasi panjang memerlukan penilaian akhir Dari Tim kementrian tahun lalu dan memberikan kita nilai yang baik dari pelayanan, komitmen pemda serta dukungan lintas sektor”, jelas dr. Geril.

Capaian prestasi ini menurut dr. Geril bukan karena kerja Dinas Kesehatan semata tetapi berkat kerja kolaborasi berbagai pihak dan dukungan seluruh masyarakat Lembata sehingga Lembata sampai pada akhir menerima sertifikat.

“Untuk eradikasi Frambusia 89 Kabupaten/Kota, Lembata didaulat kemenkes mewakili 89 kabupaten/kota karena menurut Kemenkes Lembata pada saat assessment eradikasi Frambusia baik dokumen, kegiatan dan capaian dinilai terbaik”, ungkap Geril Huar Noning.

Untuk diketahui Kementerian Kesehatan RI, Rabu 20 Agustus 2025 menyerahkan sertifikat eliminasi kusta (leprosy), filariasis limfatik (lymphatic filariasis), dan frambusia (yaws) kepada sejumlah daerah di Indonesia.

Acara berlangsung secara hybrid dipimpin Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D., yang secara resmi menyerahkan sertifikat eliminasi kepada perwakilan daerah.

Bagi Lembata, momen ini mencatatkan sejarah tersendiri karena menerima sertifikat eliminasi filariasis tahun 2025 kategori terbaik. Dengan demikian, Lembata masuk daerah yang berhasil keluar dari status endemis (endemicity).

Sertifikat penghargaan ini diterima Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq didampingi Kepala Dinas Kesehatan Lembata, dr. Geril Huar Noning.

Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq memberi apresiasi kepada tenaga kesehatan di Lembata dan bangga dengan komitmen masyarakat Lembata. 

“Ini bukan sekadar capaian administratif, tetapi bukti kerja kolektif. Saya menyampaikan terima kasih kepada tenaga kesehatan, aparat desa, tokoh masyarakat, dan seluruh warga Lembata. Mereka inilah garda depan yang memastikan Lembata terbebas dari penyakit tropis terabaikan. Sertifikat ini saya persembahkan untuk masyarakat Lembata,” ujar Bupati Kanis +++sandro.wangak/L.Ef.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *