suluhnusa.com – Penyebaran Covid-19 tidak hanya menjadi sebuah persoalan kesehatan semata. Karena begitu masif penyebarannya, hal itu telah menimbulkan persoalan lain pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk perilaku dan pola pikir.
Tanpa kita sadari, perubahan pada berbagai aspek tersebut turut mengubah perilaku masyarakat di seluruh dunia, termasuk dalam hal ini cara pandang antarsesama manusia.
Perubahan perilaku dan cara pandang antarsesama manusia juga terjadi di Indonesia termasuk di lingkungan kita sebagai dampak pandemi Covid-19.
Stigma sendiri didefinisikan pada penilaian lingkungan kepada suatu individu atau kelompok tertentu. Penilaian yang diberikan seringkali merupakan penilaian negatif.
Stigma yang melekat pada seseorang atau sekelompok orang tertentu seringkali membuat penerima stigma menerima perlakuan diskriminatif dari kelompok mayoritas, sehingga mereka merasa tertolak oleh lingkungannya.
Perlakuan diskriminatif kerap diterima oleh para pasien dalam pengawasan (PDP) maupun orang dalam pengawasan (ODP) Covid-19.
Akan tetapi stigma tersebut terhapus setidaknya untuk Kabupaten Flores Timur khususnya Kecamatan Adonara. Ada hal positip yang dpelajari. Bahwa mereka yang terpaksa harus pulang ke kampung halaman tidak boleh dikucilkan.
“Mereka juga manusia. Mereka harus diterima sebagai sesama manusia,” ungkap Camat Adonara. Ariston Kolot Ola, saat menerima 23 orang yang baru tiba dari Pulau Jawad dan Kalimantan di Desa Kolimasang, 15 April 2020.
Pemerintah Kecamatan Adonara dan Pemangku Adat Lewotanah Kolimasang menyediakan Sekolah Dasar Inpres (SDI) Kolimasang jadi tempat karantina.
Sebanyak 23 Pelaku Perjalanan (PP) ini melakukan perjalanan ini 20 orang dari Kota Solo, satu orang dari Samarinda dan satu orang dari Kupang. Ke-23 orang ini tiba di Bandara Gewayan Tanah Larantuka pada hari Rabu, 15/04/2020 tepat pukul 15.07.
Pantauan di lapangan sebanyak 23 orang PP ini tiba di Desa Kolimasang Rabu, 15 April 2020 malam tepat pukul 19.30 menggunakan dua kendaraan bak terbuka. Hadir di tempat ini Camat Adonara, Kapolsek Adonara, Penjabat Kepala Desa Kolimasang, Penjabat Kepala Desa Nisa Nulan, tokoh adat, tokoh pemuda, Kepala Puskesmas Sagu beserta Dokter dan Tim Medis, juga Tim Satgas Kecamatan dan Relawawan Desa.
Sebelum masuk ke lokasi karantina semua pelaku perjalanan dan rombongan yang mendampingi mengikuti segala protokol yang berlaku termasuk penyemprotan barang bawaan dan lain sebagainya. Terlihat juga puluhan kasur, bantal dan perlengkapan tidur lainnya. Dua unit tenda darurat juga didirikan di lokasi ini oleh tim dari BNPB Kabupaten Flores Timur.
Camat Adonara Ariston Kolot Ola setelah beberapa hari yang lalu memperoleh informasi tentang hal ini, segera melakukan rapat berkoordinasi dengan beberapa kepala desa se-kecamatan Adonara juga melakukan komunikasi dengan Bupati Flores Timur.
“Sebagai pimpinan wilayah ini juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kecamatan, saya harus bergerak cepat dalam menangani persoalan ini, koordinasi mulai dari tingkat desa hingga kabupaten saya lakukan”, tutur Kolot Ola.
Alumni IPDN ini juga mengisahkan bahwa setelah koordinasi dilaksanakan menyampaikan bahwa rombongan pelaku perjalanan sejumlah 23 orang, didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur dan Tim dari Gugus Tugas Kabupaten Flores Timur dari Bandara Gewayantanah hingga Kolimasang.
“Kami telah melaksanakan Rapat Koordinasi Bersama Satgas Kecamatan Adonara, Tokoh masyarakat Desa Kolimasang dan Desa Nisanulan, Kepala Desa, Relawan Desa Lawan COVID-19 dan beberapa pihak, maka dapat kami sampaikan beberapa hal terkait penanganan saudara2 kita pelaku perjalanan dari Solo yang akan tiba di Adonara, Tokoh masyarakat Desa Kolimasang mewakili masyarakat bersedia dan memberikan restu untuk penyediaan lokasi Karantina terpusat untuk Kecamatan Adonara, yaitu bertempat di SDI Kolimasang, Saudara kita pelaku perjalanan yang tiba hari ini akan menjalani Karantina terpusat di SDI Kolimasang. Penyiapan lokasi Karantina dan sarana prasarana di lokasi Karantina serta kebutuhan selama masa Karantina akan disiapkan oleh Gugus Tugas kabupaten Flores Timur, Penyiapan Lokasi Karantina dan perlakuan terhadap pelaku perjalanan sejak penjemputan, penempatan dan perilaku hidup selama Karantina akan mengikuti Prosedur Tetap yang sudah diatur untuk memberikan jaminan keselamatan bagi pelaku perjalanan, petugas kesehatan, petugas lainnya serta masyarakat umum, Satgas Kecamatan dan Relawan Desa akan membantu Gugus Tugas Kabupaten untuk persiapan lokasi Karantina dan pelaksanaan masa Karantina, Keluarga Pelaku Perjalanan dan masyarakat umum juga wajib mentaati ketentuan yang diatur selama masa Karantina,” jelas Ariston, Camat Adonara.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur dr. Oggy Silimalar yang juga juru bicara Gugus Tugas Covid-19 menyatakan bahwa 23 orang pelaku perjalanan ini akan di karantina selama 14 hari.
“Saudara-saudara sekalian diinapkan di tempat ini selama 14 hari, dan saudara-saudara sekalian berada dalam pantauan tim medis Gugus Tugas Covid-19, tak perlu sungkan menyampaikan kepada kami apa saja yang menjadi kebutuhan sudara sekalian”. Pinta Oggy.
Senada dengan dr. Oggy Kapolsek Adonara menympikan bahwa “komunikasikan dengan baik semua yang berkaitan dengan pelayanan kami demi menjaga Kamtibmas, Lewotanah sudah berpikir untuk menerima sudara sekalian sesuai dengan protap yang berlaku,maka kami mohon agar kita semua mengikuti semua himbauan dan anjuran yang telah disampaikan oleh pemerintah”, harap pria yang biasa disapa Eman ini.***
arietoekan/sandrowangak






