suluhnusa.com – Rencana rasionalisasi tenaga KSO di lingkup pemerintah Kabupaten Lembata muncul kekuatiran. Sebab, berdasarkan perjanjian kerja sama, akan berakhir pada 31 Desember 2017.
Menurut Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Lembata, dr. Bernadus Yoseph Beda, saat menggelar rapat triwulan IV di ruangan RSU setempat memberikan penjelasan kepada tenaga KSO bahwa, berdasarkan pejanjian kerja sama yang dimulai 1 Januari 2017 dan berakhir 31 Desember 2017, pihak RSUD tidak lag menerima tenaga KSO.
Karena itu, nasib tenaga KSO di RSUD Lewoleba Lembata diserahkan kepada Bupati Lembata melalui Badan Kepegawaian Daerah Lembata. Terhitung sejak 1 Januari 2018, Nasib KSO RSUD Lewoleba menjadi tanggungjawab BKD.
“RSUD terhitung 31 Desember 2017, tidak lagi menerima tenaga KSO. Karena penerimaan tenaga KSO terhitung sejak 1 Januar 2018 penerimaan melalui satu pintu yakni BKD,” ungkap Bernad Beda, kepada suluhnusa.com usai rapat evaluasi kinerja, bersama karyawan KSO dan semua Kepala Rauangan, 6 Desember 2017.
Bernad Beda lebih jauh mengungkapkan walau demikian, pihaknya melakukan Nota Telaan kepada Bupati Lembata melalui BKD untuk mempertimbangkan rasionalisasi KSO di lingkup RSUD. Dalam telaan, Bernad mencontohkan, tenaga masak didapur umum semuanya karyawan KSO dan kalau dirasionalisasikan maka terhitung sejak 1 Januari 2018 harus ada tenaga yang memasak di dapur.
“Siapapun orangnya bukan lagi kewenangan pihak RSUD tetapi menjadi kewenangan BKD dan itu menjadi prioritas agar tenaga untuk masak di dapur umum harus ada. Ini soal pelayanan publik” ungkap Beda.
Dalam arahannya, Direktur RSUD meminta kepada semua tenaga KSO agar tetap menjaga kinerja pelayanan kepada pasien. Jangan karena perjanjian kerja sama mau berakhir Desember 2017, kinerja pelayanan KSO menjadi menurun.
Selain itu, Direktur RSUD Lewoleba melaukan nota telaan Bupati Lembata, bahwa sesuai beban kebutuhan di RSUD, tenaga bidan sudah melebihi kapasitas. Karena dari 173 tenaga KSO yang berada di RSUD, tenaga bidan sebanyak 80 orang sementara dibutuhkan hanya 50.
“Dan karena itu harus rasonalisasi sebanyak 30 tenaga bidan. Tergantung BKD,” ungkap Beda. Soal rasionalisasi, bukan hanya tentang pengurangan tenaga tetapi juga penambahan tenaga. Menurut Beda, RSUD juga membutuhkan beberapa tenaga untuk ruangan yang baru. Misalnya, tenaga untuk ruangan jenasah dan penambahan ruangan rawat inap. (sandrowangak)