Komnas HAM Bangun Kerjasama Dengan JPIC SSpS dan FPPA

suluhnusa.com_Terkait banyak kasus pelanggaran HAM dan kekerasan rumah tangga.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) yang diwakili Endang Sri Melanie, Rully dan Osdy serta didampingi Felixianus Ali Koordinator Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur mendatangi Komisi Keadilan dan Perdamaian (JPIC) SSpS Timor dan Forum Peduli Perempuan dan Anak (FPPA) Kabupaten Belu, Keuskupan Atambua, Timor Barat, NTT, Selasa 8 Juli 2014, pukul 11.00 wita.

Ketua JPIC SSpS Timor, Suster Genoveva Bikan SSpS pada kesempatan itu mengatakan, di Kabupaten Belu terdapat banyak kasus pelanggaran HAM misalnya KDRT, Kekerasan seksual terhadap anak, Trafficking dan susahnya mendirikan rumah ibadah yang makin marak yang sampai saat ini tidak ditangani secara serius oleh pihak yang berwajib.

“Dengan kehadiran Komnas HAM RI ke kantor JPIC SSpS dan FPPA Atambua yang didampingi PADMA Indonesia Provinsi NTT, ini merupakan satu langkah maju untuk bersama memberantas semua jenis kasus pelanggaran HAM, KDRT dan Trafficking yang makin marak di Belu. Pihak yang berwajib dalam ini kepolisian (Polres Belu) sangat lamban dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Terkadang membuat pihak korban ingin bermain hakim sendiri terhadap pelaku. Belum lagi kasus-kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, biasanya selalu diterlantarkan oleh pihak yang berwajib.

Padahal JPIC SSpS Timor selalu bekerjasama dengan FPPA, PADMA Indonesia Provinsi NTT, JPIC SVD Timor, JPIC Keuskupan Atambua, JPIC OFM, JPIC OSU, JPIC FSGM serta lembaga peduli kemanusiaan lainnya untuk menangani dan mengurangi terjadinya kasus-kasus tersebut.

Dan tentunya kami merasa lelah dengan kinerja aparat kepolisian yang tidak serius dalam menindaklanjuti laporan kami,” keluh Suster Genoveva Bikan SSpS seraya mewakili lembaga lainnya.

Mendapati laporan tersebut, Endang Sri Melanie menuturkan, “Laporan-laporan yang kami temui di lapangan ini, akan kami sikapi secara serius.

Dan tentunya akan kami panggil pihak-pihak yang berwajib di Jakarta sana, agar dapat mempertanggung jawabkan segala kekurangan yang sudah terjadi selama ini.

Sehingga masyarakat dalam hal ini korban, boleh memperoleh keadilan. Karena keadilan untuk di Indonesia sangat mahal harganya.

“Kita berharap tentunya Pemerintah Indonesia dapat menyikapi berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah perbatasan ini termasuk susahnya mendirikan rumah ibadah,” ucapnya. (felixianus ali)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *