SULUH NUSA, ADONARA – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebuah lembaga pendidikan dibawah satuan PNF ( Pendidikan Non Formal) di Indonesia.
Pendidikan Non Formal (PNF) ini memiliki azas yakni Sesuai kebutuhan, Pendidikan sepanjang hayat, relevansi dengan pembangunan masyarakat, dan wawasan masa depan.
Hal ini disampaikan Ketua PKBM Citra Mandiri Ramadhan Rasyid Ismail, kepada Suluh Nusa, 6 Juli 2022, di Desa Wewit.
Menurut Ramadhan secara konstitusi, dalam UUD 1945 disebutkan pada pasal 28 C bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. pasal kedua adalah setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negara. Sisi yang lain juga pada pasal 31 ayat 1 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Kemudian pemerintah memberikan saluran berupa jalur pendidikan menurut UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, dimana pada pasal 13 ayat 1 disebutkan bahwa jalur pendidikan terdiri dari atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya.
“Masyarakat harus memahami betapa pentingnya PKBM yang ada di masyarakat yang sudah berijin baik itu ijin operasional maupun terakreditasi. PKBM adalah wadah pertemuan antara kebutuhan dan sumber daya belajar, fasilitator pertemuan antara masyarakat yang berkebutuhan belajar dengan sumber daya belajar sehingga terjadi peristiwa pembelajaran, ” Tutur Ramadhan.
Tujuan adanya PKBM yakni peningkatan pengetahuan, ketrampilan/keahlian, hobi atau bakatnya yang dikelola dan diselenggarakan sendiri oleh masyarakat.
Untuk itu PKBM Citra Mandiri memiliki Program utama pendidikan kesetaraan paket A, pendidikan kesetaraan Paket B, Pendidikan Kesetaraan Paket C, Kursus dan Pelatihan serta Pendidikan Keaksaraan.
Tahun 2022, demikian Ramadhan, PKBM Citra Mandiri sudah membuka pendaftaran Program Pendidikan Kesetaraan Paket A (Setara SD/), Paket B (Setara SMP/MTS) dan Paket C (Setara SMA/MA).
Program tersebut akan di selenggarakan di 2 tempat yakni di Desa Pajinian dan Desa Lewopao.
Karena iru, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesetaraan pendidikan dapat mendaftat di SD Inpres Kenariblolong Desa Pajinian Kec. Adonara Barat (untuk Peserta Paket dari Kec. Adonara Barat, Kec. Adonara dan Kec. Wotan Ulumado).
“Tempat pendaftaran lain yakni SD Inpres Lewopao Desa Lewopao Kec. Adonara Tengah (untuk peserta paket dari Kec. Adonara Tengah), ” Tutur Ramadhan.
Bagi yang ingin mengikuti program paket maka segera mendaftar, batas waktu pendaftaran sampai tgl 15 Juli 2022.
Untuk diketahui PKBM Citra Mandiri Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Citra Mandiri pada bulan Maret 2022 berhasil menyelenggarakan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Program Paket C setara SMA/K Tahun Pelajaran (Tapel) 2021/2022, pada Senin, 21 Maret sampai Jumad, 25 Maret 2022 lalu.
Bertempat di gedung Sekolah Dasar (SD) Inpres Kenariblolong, tepatnya di Desa Pajinian, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, ujian akhir kelulusan diikuti oleh 25 peserta dari total 51 nama peserta paket C yang terdata dalam Dapodik. +++taufik.pasandan/sandrowangak