suluhnusa.com_Ratusan warga belajar non Formal Paket A setara SD, Paket B setara SLTP dan Paket C setara SMU/SMK yang ada di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur minta Kadis P dan K mundur.
Mereka tergabung dalam Gerakan Rakyat Tagih Janji (GERGAJI NTT) mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur Drs. Piet Manuk untuk mundur dari jabatan karena dinilai tidak mampu mengemban tugas diemban.
Penyebabnya adalah hingga kini belum diketahui bagaimana nasib ratusan ratusan peserta Ujian Nasional Paket (UNPK) Paket A, B dan C yang telah mengikuti Ujian Nasional dan dinyatakan Lulus Ujian tahap ke-dua 2013 silam.
Sebab meskipun telah dinyatakan lulus ujian tetapi belum ada penerbitan ijasah. Akibatnya banyak diantara mereka tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi maupun tidak bisa mencari pekerjaan meskipun telah mengantongi surat keterangan Lulus Ujian dari Dinas PPO Kota Kupang.
Goris Takene Ketua GERGAJI NTT (Gerakan Rakyat Tagih Janji NTT) di Kupang Senin 02 Juni 2014 lalu kepada suluhnusa.com mengatakan, persoalan ini mesti disikapi secara serius oleh lembaga yang berwenang dalam hal ini Dinas pendidian dan Kebudayaan NTT.
Bagaimanapun merekalah yang mengetahui secara jelas mengapa persoalan ini bisa terjadi, mengapa hnya terjadi pada tahun 2013 sementara tahun-tahun sebelumnya tidak pernah terjadi masalah serupa.
“Saya kira persoalan ini sudah terjadi satu tahun ini, meskpun saya juga mengetahui persoalan ini terjadi sebelum masanya pak Piet Manuk tetapi saya kira mesti disikapi secara cepat supaya tidak muncul pertanyaan-pertanyaan lain, atau kalau memang tidak mampu mundur sajalah masih banyak yang bisa urus pendidikan,” demikian Takene.
Ia juga mengharapkan agar ke depan ada perbaikan terkait kinerja di lingkungan dinas terkit agar persoalan yang sama tidak lagi terjadi pada tahun-tahun mendatang.
Sementara itu Ir Marthen Dira Tome mantan Kabid PLS NTT yang kini menjabat sebagai Bupati Sabu Raijua NTT yang dihubungi melalui pesan singkat mengatakan, secara pribadi dirinya prihatin dengan apa yang dialami ratusan anak bangsa di Kota Kupang dan di NTT secara umumnya.
Karena menurut Dira Tome, “masalah ini bukan soal bicara tentang selembar ijasah tetapi nasip anak bangsa secara umumnya khususnya mereka yang telah dinyatakan lulus ujian, sebab tanpa legalitas bahwa pernah mengenyam pendidikan yang dibuktikan denga Ijasah/SKHUN maka sudah tentu mereka akan mengalami kesulitan saat mencari pekerjaan maupun untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Karena itu Dira Tome juga mempertanyakan, mengapa tahun-tahun sebelumnya semuanya bisa diproses secara cepat dan tepat waktu tetapi sekarang mengalami keterlambatan seprti saat ini,” katanya.
Di tempat terpisah Henny Falukas (23)warga RT 01 Kelurahan Bello Kota Kupang salah satu peserta UNPK tahap dua 2013 yang terdaftar pada PKBM Valentin mengutarakan kekecewaannya, karena beberapa bulan lalu pernah bekerja di salah satu perusahaan swasta di Kota Kupang dengan menunjukan Surat Keterangan Lulu Ujian yang dikeluarkan Dinas PPO Kota Kupang, tetapi karena sampai batas waktu perjanjian dirinya dengan perusahaan ia tidak bisa menunjukan Ijasah/SKHUN sehingga dirinya diberhentikan.
Ia mengaku hal ini juga dialami beberapa temannya di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. Ia berharap kejelasan dari dinas terkait karena setiap kali menanyakan kepada pihak PKBM selalu melemparkan alasan ke Dinas Pendidikan NTT.(sandrowangak)