suluhnusa.com_Pemerintah Kabupaten Lembata Propinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Lembata mengalokasikan sejumlah program Jalan Usaha Tani (JUT) yang tersebar di sejumlah areal pertanian untuk mempermudah mobilitas warga petani ke lokasi pertanian.
Program JUT ini praktis telah berjalan selama dua tahun belakangan ini. Dan untuk tahun 2014 ini telah ada 4 kelompok yakni kelompok Tala Titen Desa Todanara Kecamatan Ile Ape Timur, Kelompok Waiote Desa Waienga, Kelompok Lewoeleng Desa Lewoeleng dan Kelompok Lodoblolong Desa Lodoblolong Kecamatan Lebatukan yang sudah siap menerima program JUT dengan panjang ruas jalan yang dibutuhkan 2 km x 3, 5 m.
“Jalan Usaha Tani (JUT) ini sangat membantu kami masyarakat petani karena banyak kemudahan yang dapat kami peroleh khususnya di bidang pertanian lahan kering,” tegas Ketua Kelompok Waiote Desa Waienga Kecamatan Lebatukan Stefanus Lewu.
Sebagai ketua kelompok Stefanus Lewu mewakili 20 orang anggota kelompoknya merasa sangat senang dengan program JUT ini karena menurutnya selama ini akses masuk ke lahan pertanian sangat sulit terutama mobilitas hasil pertanian.
“Selama ini hasil pertanian dari kebun, kami piku. Sangat sulit karena jangkauan jaraknya terlalu jauh. Kami hanya mampu memikul hasil kebun itu satu buah karung ukurang beras 50 kg,”tegas Stef.
Karena itu dengan dibukanya JUT ini dapat membantu me mobilisasi hasil pertanian karena transportasi sudah sangat mudah baik itu kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
Pemerintah Desa Waienga juga sangat mendukung program JUT karena dengan program JUT dipastikan dapat mendongkrak pendapatan perkapita warga petani.
“Kami sangat berterimah kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lembata” demikian Kepala Desa Waienga Bernabas Belia kepada media ini belum lama ini.
Di Desa Todanara Kecamatan Ile Ape, sejumlah harapan disampaikan kepada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Khutanan Kabupaten Lembata terutama soal penanganan program JUT ini.
Bagi warga setempat, bantuan JUT bisa berjalan baik dan sukses jika masing-masing pihak berjalan sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinnya (Tupoksi . Kelompok Tala Titen berharap agar pihak dinas secara transparan menjelaskan arus informasi tentang Program JUT termasuk alokasi dana untuk menghindari kesan bahwa jangan sampain hanya pengurus kelompok saja yang tau tentang besarnya alokasi dana.
Ketua Kelompok Tala Titen Desa Todanara Kecamatan Ile Ape Timuer, Siprianus Boli kepada media ini menjelaskan bahwa peruntukan dana JUT untuk setiap satu kilometer sebesar Rp. 40.000.000, dengan demikian maka untuk Kelompok JUT Tala Titen yang mendapatkan kepercayaan membuka ruas jalan JUT sepanjang 2 KM maka besarnya dana yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Lembata sebesar Rp. 80.000.000.
“Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening kelompok setelah pihak penerima program JUT memenuhi kewajibannya dengan bersedia merelahkan tanah untuk dibuka jalan dan menyerahkan fotokocopy Kartu Tanda Penduduk masing-masing anggota kelompok dan kelompok tersebut harus dikukuhkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa. Berikutnya kelompok juga harus membuat pernyataan untuk bersedia menyelesaikan kegiatan atau membuka jalan sesuai dengan tuntutan program JUT,” demikian Sipri Boli kepada media ini di lokasi kegiatan belum lama ini. (vinsen kerong)
