suluhnusa.com_Pertengahan bulan Agustus 2011 lalu Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang, Edison Napitupulu meminta saya dan vence Zakrias-wartawan RRI Kupang, untuk melakukan perjalanan ke Perbatasan antara RI-RDTL. Permintaan ini dilakukan dilakukan Danrem Wirasakti Kupang untuk mengetahui secara langsung kondisi pesonil TNI yang ditempatkan di perbatasan juga untuk melakukan catatan jurnaslistik terkait bantuan peran tentara nasional indonesia dalam meningkatkan kualitas hidup masayarakat Perbatasan. Berikut catatan Jurnalistik saya yang dikemas dalam Sejam di perbatasan RI-RDTL.
Tentara Nasional Indonesia perbatasan Indonesia dan Timor Leste tidak hanya dirugaskan tentara perbatasan yang menjaga keutuhan wilayah NKRI tetapi juga diberikan tanggungjawab dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat perbatasan.
Dalam mengakutulisasikan jati diri TNI sebagai prajurit rakyat maka TNI harus mampu mendekatkan diri terhadap rakyat. Ada empat jati diri TNI yakni, sebagai prajurit pejuang, pejuang, prajurit nasionalime, prajurit profesionalisme dan prajurit rakyat. Pasalnya, Rakyat menjadi bagian dari tentara dan tentara merupakan bagian dari rakyat. Tugas tentara sebagai tentara rakyat harus mampu mendekatkan pelayanan dalam membantu peningkatan kualitas masyarakat khsususnya masayarakat perbatasan.
Hal ini diungkapkan oleh Komandan Korem Wirasakti Kupang, Kolonel Edison Naputupulu melalui Komandan Markas Komando Satgas Perbatasan RI-RDTL, Letnan Kolonel Infanteri Ricky Lumintang, di Mako Satgas Atambua-Nusa Tenggara Timur.
Hal lain yang menjadi kesulitan masyrakat diperbatasan adalah masih adanya daerah terisolasi. “Jalan dari oepoli masih terisolasi. Tetapi kami bersama masyarakat bekerjsama untuk membuka jalan yang terisolasi itu. dan saat ini masayrakat sudah menikmatinya,” ungkap Lumintang.
Untuk membantu meningkatkan taraf hidup dan kualitas masyarakat di perbatasan, Lumintang, sudah berusaha untuk melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Belu dan TTU untuk membantu obat-obatan kepada masyarakat perbatasan melalui pos TNI yang berada sepanjang 268 km perbatasan RI-RDTL.
“Kami sangat terbatas. Terbatas dalam jumlah personil. Pos jaga. Topografi perbatasan yang sulit. Membuat potensi penyelundupan itu ada,” ungkap Lumintang.
Banyak soal yang belum dijawab pemerintah Indonesia terkait permasalahan Batas RI-RDTL. Kualitas masyarakat yang sungguh membutuhkan perhatian pemerintah karena terlilit sekian banyak persoalan dan kesulitan hidup. Mulai dari keterbatasan pangan, keterbatasan sarana prasarana, baik jalan, kesehatan dan pendidikan. masayarakat perbatasan juga menjadi bagian dari masyarakat Indoensia. Mereka juga manusia yang butuh perhatian. Hal lain yang mesti menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia adalah pilar batas Negara.
Pilar batas Negara yang dibangun atas kesepakatah kedua Negara RI-RDTL seharusnya bangun sebanyak 907 buah di sepanjang 268 garis perbatasan RI-RDTL. Akan tetapi sampai dengan saat ini pilar batas Negara tersebut baru dibangun sebanyak 103 buah, yang tersebar di Belu 90 buah dan TTU, Kupang 13 buah. Masih kurang 804 buah. Dan ini menjadi tanggungjawab kedua Negara. Komunikasi kedua Negara melalaui forum Join Border Commitee harus lebih aktif untuk menyelesaikan masalah ini.
Letnan Kolonel Infanteri Ricky Lumintang, berharap sungguh akan komunikasi pemerintah RI-RDTL melalui forum Join Border Committee segara menyelesaikan pilar batas batas ini agar ke depan tidak ada masalah lagi hanya karena ketiadaan pilar batas tersebut.
Dan menurut Lumintang, pada tahun 2011 ini, kedua pemerintah RI-RDTL sudah bersepakat untuk membangun sebanyak 40 pilar batas lagi. Pantauan wartawan di Mako Satgas Perbatasan RI-RDTL-Atambua pilar di bangun dengan tinggi kurang lebih satu meter, lebar kurang lebih 90 cm persegi.
Disamping kiri dan kanan ada bendera kedua Negara, RI-RDTL. Bendera RI-RDTL dicetak diatas kuningan persegi panjang dan dibawah bendera ada kalimat yang tulis dalam tiga bahasa yakni Bahsa Indonesia-Tetun dan Inggris. Bunyi kalimat itu adalah Bahasa Indonesia-Garis Batas Negara berada Diantara Pilar ini Dengan Pilar Diseberang Sungai ini, Tetun-Linha Fronteira Hela Entre Marcacao Ida Nee Ho Marcacao Ida Iha Mota Sorin, sedangakan dalam bahasa inggris terbaca, The Border Line Is Located Between This Marker And The Marker Placed In the Opposite River Bank. Tulisan ini berwarna hitam. Sementara itu diujung atas tiang pilar batas tersebut terlihatr lempengan tembaga kuningan berbentuk bundar dengan tulisan batas Negara Indonesia-Timor Leste. Dibangun tahun 2005.
Untuk menutupi kekurangan pilar batas Negara ini, pemerintah Indonesia berinisiatif untuk membangun tanda pos batas Negara – Border Sign Post (BSP). BSP ini sudah dibangun sebanyak 280 BSP dan tahun 2011 ini akan dibangun sebanyak 60 BSP. “Karena belum ada Pilar Batas Negara (PBN), maka pemerintah RI berinisitaif untuk membangun BSP sebanyak 280 buah dengan tulisan peringatab dalam tiga bahasa yakni dalam bahasa Indonesia berbunyi, anda memasuki wilayah indonesia,” ungkap Lumintang.
Lebih jauh, Lumintang menjelaskan, sebelum dibangun Pilar Batas Negara (PBN) kedua pemerintah RI-RDTL bersepakat untuk terlebih dahulu membangun pedomaan dasar batas Negara atau di sebut dengan Common Border Datun Reference Frame (CBDRF) dan saat ini sudah dibangun sebanyak 48 buah.
Lumintang sebagai Komandan Pasukan, sungguh berharap komitmen dan perhatian semua pihak untuk menjaga keamanan dan kedamaian yang ada daerah perbatasan. Karena sampai dengan saat ini ada tiga wilayah yang masih menjadi sengketa antara RI-RDTL dan empat wilayah yang diminta oleh masayrakat adat untuk ditinjau kembali.
(sandro wangak)
