SULUH NUSA, LEMBATA – ASN (Aparat Sipil Negeri ) merupakan profesi yang menduduki jabatan di lingkup pemerintahan selain mendapat gaji pokok, PNS juga mendapat pendapatan dari tukin (tunjangan kinerja).
Sayangnya di Lembata tunjangan kinerja tidak dibayar satu tahun penuh tetapi hanya enam bulan. Itupun sampai dengan saat ini ada beberapa OPD masih proses pembayaran untuk triwulan pertama.
Tukin ASN yang dibayat hanya enam bulan ini karena kemampuan keuangan daerah Kabupaten Lembata yang tidak mencukupi. Sayangnya disaat bersama, Pemda bersama DPRD periode 2019-2024 ketok palu APBD diberi beban anggaran 1,5 Milyar untuk belanja mobil pimpinan DPRD periode 2024-2029.
Pembelian mobil untuk pimpinan DPRD Lembata yang baru senilai 1,5 milyar ini dinilai tidak memiliki hati. Sebab, mobil lama diberikan kepada pimpinan DPRD sebelumnya padahal masih layak untuk dipakai.
“DPRD Lembata tidak ada hati. Potong tunjangan ASN akhirnya hanya terima 6 bulan karena kondisinya demikian, seharusnya TPP kami 12 bulan tapi karena PAD tidak capai target maka, TPP kami hanya 6 bulan saja agar bisa belli itu (mobil-red). Itu info yang berseliwerangan di kalangan kami ASN sehingga banyak teman teman jadi malas”, ungkap salah seorang ASN di lingkup Setda Lembata, 26 September 2024 dan meminta namanya tidak ditulis.
Menurutnya, Karena tukin itu dibiayai dari PAD maka sangat tergantung dari realisasi PAD karena itu maka jarang dibayar perbulan tapi biasanya ketika PAD sudah mencukupi baru rapel.
“Sekarang kami dalam proses untuk 3 bulan punya, nanti akhir tahun baru sisa 3 bulannya lagi”, ungkapnya.
Tunjangan kinerja ASN di Lembata until eselon II Rp. 1.800.000 perbulan. Eselon III Rp. 1.200.0000 perbulan dan eselon IV Rp. 700.0000 per bulan.
Tukin merupakan tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang besarannya didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja. Hal ini tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Penghitungan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Dalam melakukan penilaian suatu jabatan melalui proses evaluasi jabatan digunakan Factor Evaluation System (FES) atau sistem evaluasi berdasarkan faktor jabatan. Jadi, tidak ada 1 faktor penilaian yang disamaratakan untuk semua jabatan.
Sementara itu, dugaan terkait pembelian mobil dinas pimpinan DPRD Lembata periode 2024-2029 dan pemutihan mobil pimpinab untuk mantan pimpinan DPRD 2019-2024 mendapat tanggapan keras dari Gatalka-Gerakan Anti Begal Mobil Rakyat Lembata.
Koordinator Umum Gatalka Broin Tolok, kepada SuluhNusa.com menyayangkan sikap DPRD Lembata san pemda yang tidak pro rakyat ini dalam perencanaan APBD II Lembata ini.
Pemda dan DPRD Lembata periode lalu dinilai Broin, tidak memiliki sensitive moral karena menganggarkan pembelian mobil bagi pimpinan DPRD Lembata, disaat PAD tidak mencukupi untuk membayar tunjanban kinerja ASN dan kondisi masyarakat Lembata yang masih membutuhkan sentuhan kesejahteraan.
Menurut Broin, bahwa dalam PP nomor 20 tahun 2022 jelas memberikan syarat bahwa kendaraan perorangan dinas yang dapat dijual telah berusia paling singkat 4 tahun terhitung mulai tanggal perolehannya untuk perolehan dalam kondisi baru atau terhitung tahun pembuatannya. Selain itu juga ada syarat lain yaitu tidak diperlukan lagi dalam penyelenggaraan tugas pemerintah daerah.
“Syarat paling singkat 4 tahun itu artinya tidak wajib langsung dijual. Tapi itu syarat minimal sehingga jika mobil itu masih layak, maka tidak perlu dijual lalu mendatangkan mobil baru. Ini pembegalan namanya. Sebab Lembata hari ini harusnya mulai benar-benar serius melakukan efisiensi bukan pemborosan di tengah beban hutang daerah dan krisis dokter spesialis ibu dan anak, juga di tengah resesi ekonomi yang tanpa disadari mulai terasa”, tegas Broin.
Ia menegaskan Gatalka akan melakukan aksi, 27 September 2024, di Kantor DPRD Lembata menuntut agar DPRD Lembata tidak berlaku seperti pembegal.
Kami minta DPRD untuk mulai membudayakan efisiensi anggaran dengan menolak Bimtek yang menggunakan metode mobilisasi ke luar daerah, sekaligus menawarkan metode BIMTEK dalam daerah dengan mobilisasi pemateri dari luar ke Lembata. Sebab jika bicara efisiensi anggaran, kita mesti mulai dari DPRD sebagai representasi dari Rakyat. Jika itu dimulai dari sana, dinas dan OPD lain akan perlahan mulai mengikuti jejak baik ini”, tantang Broin.
Menurutnya, soal sudah dianggarkan dalam APBD, biarkan saja menjadi SILPA agar nantinya akan dialihkan untuk kepentingan publik yang lebih mendesak. Biarkan anggaran pengadaan 3 unit mobil baru bagi pimpinan DPRD Lembata periode 2024-2029 yang sudah ditetapkan dalam APBD 2024 masuk menjadi SILPA positif dalam rangka efisiensi/Penghematan.
Aksi Gatalka ke kantor DPRD Lembata ini dimulai dengan titik start dari Taman Swaolsa Titen menuju kantor DPRD Lembata. +++sandro.wangak