
suluhnusa.com – Lewohala. Perkampungan adat di leremg Gunun Ile Ape ditetapkan pemerintah pusat menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTb). Status WBTb ini melindungi semua benda benda cagar budaya yang berada di Lewohala, Desa Jontona, Kecamatan Ile Ape Timur, Lembata.
Sayangnya beberapa benda cagar budaya yang bernilai dan dilindungi itu dikabarkan hilang. Informasi kehilangan benda cagar budaya ini merebak di kalangan masayarakat Desa Jontona dan sekitarnya. Sebab, masyarakat pemilik rumah adat di Kampung Lama Lewohala tersebar di delapan desa, se Kecamatan Ile Ape dan Ile Ape Timur.
Asan Keluli, salah saru tokoh adat Lewohala kepada suluhnusa.com, Senin, (27/11/2017) menjelaskan kebanyakan benda cagar budaya setelah dipakai saat ritual pesta kacang (uta weru), disimpan kembali di rumah adat masing masing. Jumlah rumah adat di Lewohala, menurut Asan Keluli sebanyak 77 buah rumah adat. Dan masing masing rumah adat memiliki benda pusaka warisam nenek moyang.
Dia merincikan, Benda Cagar Budaya berupa Gading Gajah yang berumur ratusan tahun masih tersimpan di rumah adat Suku Gesimaking Lango Harudula, juga berada di rumah adat Suku Benimamaking Watukepeti, Benimamaking Atulangun Male Beni, Matarau Boromado. Benda budaya Gading Gajah juga dimiliki oleh Rumah Adat Balawangak Lewolawi, Halimaking Padalangun.
Asan menceritakan, pada tahun 1990 an, Gading Gajah milik Suku Gesimaking Lango Harudula, sempat hilang. Diduga dicuri. Karena saat ditemukan kembali beberapa tahun kemudian, Gading tersebut dalam bentuk potongan tiga bagian.
Dugaan kehilangaan benda cagar budaya di kampung adat lewohala ini, membuat resah warga karena benda benda tersebut merupakan warisan leluhur dan memiliki peranan penting saat ritual pesta kcang berlangsung.
Saat ini, benda cagar budaya yang hilang dari Kampung adat Lewohala adalah Piring adat berdiameter 50-80 cm oleh masyarakat setempat disebut pige. Piring ini milik Suku Benimamaking Waukepeti, Lewokedang dan Balawangak Keturunan bala, Masing masing 1 buah.
Selain piring, Anting Adat disebut Belao Kukuwila Tai milik suku Gesimaking Langoharudula, akan tetapi sudah dikembalikan. Benda yang sama, Belao Lusi Tai milik Suku Langobelen dan Lemaking Wolangun juga hilang. Belao ini terbuat dari besi Kuningan asli.
Menurut kepercayaan masyarakat setempat, demikian Asan, kalau benda benda warisan tersebut hilang karena dicuri maka berakibat kematian terhadap oknum tersebut.
Dan beberapa benda yang hilang dan belum ditemukan sudah dilakukan ritual baulolon, di Namang sebagai bentuk pemeriksaan diri masyarakat setempat sembari bersumpah bahwa bukan mereka yang mengambil benda benda tersebut. (sandrowangak)