Inilah Delapan Kejanggalan Ijazah Sarajana Milik Bupati Lembata

suluhnusa.com_Kasus Ijazah Bupati Eliaser Yentji Sunur yang dilaporkan FP2L ke Mabes Polri dan kemudian dilimpahkan ke Polda NTT, kini sedang ditangani penyidik di Direkrimum Polda NTT.

Tentunya kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa bupati Lembata merupakan aib besar bagi dunia pendidikan sehingga kasus tersebut harus di usut tuntas oleh aparat berwenang.

Ijazah yang seharusnya didapatkan dengan proses yang panjang dan melalui banyak tahapan, ternyata bisa dipalsukan dan didapatkan dalam waktu yang singkat.

Dan terkait kasus dugaan Ijazah Palsu milik Yentji Sunur, Bupati Lembata, ditemukan delapan kejanggalan misalnya, pertama, Bahwa nama Eliaser Yentji Sunur tidak ditemukan di pangkalan data Forlap DIKTI yang artinya tidak sah atau tidak diakui Negara; Kedua, Bahwa data atas nama Eliaser Yentji Sunur juga tidak ditemukan di Kopertis Wilayah III; Ketiga rektor Universitas Krisdwipayana sendiri merasa heran mengapa tanggal terbit Ijazah S1 Eliaser Yentji Sunur mendahului SK yudisium.

Keempat, Bahwa pengakuan rektor universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) Kupang, Eliaser Yentji Sunur benar pernah menjadi mahasiswa di UNWIRA Kupang tetapi mengundurkan diri sehingga tidak berhak menggunakan 155 SKS yang telah diperoleh di UNWIRA dan tidak disertai surat pindah. Sementara Pengakuan Pihak Fakultas Teknik Universitas Krisdwipayana Jakarta, Eliaser Yentji Sunur adalah mahasiswa pindahan dari UNWIRA Kupang.

Kelima, bahwa Eliaser Yentji Sunur tidak berhak mendapatkan gelar akademik jenjang strata satu (S1) yakni Sarjana Teknik (ST) karena 11 alasan mendasar yang tertera dalam laporan PANSUS DPRD Lembata.

Keenam, Lampiran foto copy ijazah memnunjukan bahwa Ijazah Eliazar Yentji Sunur dikeleuarkan oleh Dekan Fakultas Teknik Universitas Krisnadwipayana Jakarta, diketahui tanda tangan Rektor tidak dibubuhi dengan cap.

Ketujuh, berdasarkan data yang diperoleh dari pihak Universitas Krisnadwipayana Jakarta dengan jelas menunjukan bahwa Eliazer Yentji Sunur tidak tuntas dalam menyelesaikan proses perkuliahan.

Dan Kedelapan, Kejanggalan-kejanggalan tersebut merupakan kesimpulan atas perolehan ijazah Bupati Sunur yang kami yakini diduga kuat merupakan ijazah yang diperoleh secara instant. Hal ini penting untuk dipersoalkan karena melekat dalam diri Eliaser Yentji Sunur adalah jabatan sebagai Bupati Lembata. Artinya, secara luas dapat berdampak pada kebijakan-kebijakan pembangunan yang strategis terutama dalam urusan administrasi daerah. (igohalimaking)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *