SIMPEL Desak Menristek RI Investigasi Krisnadwipayana

suluhnusa.com_Solidaritas Mahasiswa Peduli Lembata (SIMPEL) Kupang terus melancarkan aksi mempersoalkan proses hukum ijazah sarjana teknik yang dikantongi Bupati Eliaser Yentji Sunur.

Kali ini, mereka menggelar mimbar bebas di depan gedung Margasiswa PMKRI Cabang Kupang Santo Fransiskus Xaverius, Jalan Soeharto nomor 20.

Dalam mimbar bebas yang digelar Jumat (11/6/2016), para aktivis SIMPEL secara bergantian menyampaikan orasi. Rata-rata mereka mendesak penyidik Polda NTT agar tidak main-main dalam menangani kasus dugaan penggunaan ijazah aspal (asli tapi palsu).

Bahkan, mereka meminta agar Gubernur NTT, Frans Lebu Raya segera mencopot Yentji Sunur dari jabatannya sebagai Bupati Lembata.

Sebetulnya, SIMPEL sendiri sudah menemui petinggi Polda NTT, Senin (6/6) lalu. Namun mereka masih mencurigai ada upaya untuk menghentikan penyidikan kasus ini.

Menurut SIMPLE fenomena ijazah palsu bukanlah sesuatu yang asing bagi Indonesia hingga sampai waktu belakangan ini. Kondisinya ibarat gunung es, yang kelihatan baru bagian di atas airnya, sementara yang di bawah permukaan air, jauh lebh banyak dari pada yang diperkirakan. Hampir di segenap sektor sering ditemukan pengguna ijazah bodong yang disebut ijazah aspal: asli tapi palsu.

Latar belakang yang dimiliki oleh pemilik ijazah palsu juga bermacam-macam. Mulai dari alasan gengsi gelar, agar tidak minder, atau sebaliknya supaya lebih “didengar” di tengah pergaulan. Ada juga dengan tujuan untuk menaikkan kredibilitas diri.

Fenomena Ijazah palsu ini pun mencuat di Kabupaten Lembata. Iya beberapa waktu lalu kelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Penyelamat Lewotana Lembata dan PANSUS DPRD Lembata melalui Pansus Ijazah menemukan bukti bahwa ijazah strata satu (S1) milik Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur tidak diakui negara.

Dari berbagai problematika ini, maka SIMPEL sebagai sebuah elemen mahasiswa menyatakan sikap sekaligus menuntut:

  1. Mendesak Gubernur NTT untuk segera bersurat ke MENDAGRI agar segera mencopot Eliaser Yentji Sunur, ST dari jabatannya sebagi Bupati Lembata karena diduga menggunakan Ijazah Palsu.
  2. Mendesak MENRISTEK DIKTI agar membentuk tim investigasi ke univeristas Krisnadwipayana untuk melakukan verifikasi atas keabsahan ijasah Eliaser Yentji Sunur, ST.
  3. Mendesak POLDA NTT untuk menetapkan Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, ST sebagai tersangka dalam kasus penggunaan ijazah yang tidak diakui negara.
  4. Memberi peringatan terhadap POLDA NTT bahwa tidak ada alasan untuk melakukan SP3 atas kasus ini karena DPRD Lembata melalui Panitia Khusus (PANSUS) Ijazah telah menemukan bukti-bukti akurat dan menyimpulkan bahwa Ijazah Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur tidak sah alias tidak diakui negara.
  5. Bahwa kasus Ijazah Bupati Eliaser Yentji Sunur adalah kasus hukum bukan politis sehingga Polda NTT wajib membuktikan independensinya.
  6. Terkait kasus Ijazah Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur Tidak boleh ada upaya pengalihan dalam bentuk apapun terhadap kasus ini dari pihak Polda NTT.
  7. Kami akan terus melakukan aksi demonstrasi sampai kasus ijasah palsu ini selesai diusut.
  8. Terhitung dari hari ini, dalam waktu 7×24 jam ke depan kami akan melakukan aksi demonstrasi dengan massa aksi yang besar ke kantor Gubernur NTT untuk meminta ketegasannya dalam menyikapi kasus dugaan ijazah palsu Eliaser Yentji Sunur, ST selaku bupati Lembata.

Demikian pernyataan dan tuntutan ini disampaikan SIMPLE.

Igo Halimaking
Koordinator umum SIMPLE

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *