suluhnusa.com_Kasus pelemparan dan pemanahan gereja St. Mikhael Baopukang merupakan murni kriminalisasi terhadap simbol gereja.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Stasi St. Mikhael Baopukang, Patrisius Belemu Balawangak dan Pastor Paroki Sta. Maria Bintang laut, Waipukang, Rm. Arnoldus Guna Koten, PR, usai menyerahkan rekaman dan kronologis kejadian ke Polres Lembata di Lewoleba, 9 April 2015.
Patris mengungkapkan, kasus pelemparan dan pemanahan Gereja, St. Mikhael baopukang adalah murni tindakan criminal yang dilakukan oleh oknum tertentu. Dan tidak ada hubungan dengan kasus pembunuhan yang tidak wajar di Jontona sebelumnya.
“Gereja adalah Rumah Tuhan tempat umat berdoa kepada Tuhan. Apalagi kejadian ini terjadi saat puncak perayaan pecan suci paskah. Tindakan ini kita sesali dan kita mengutuk,” tegas Belemu Balawangak.
Lebih jauh, Belemu menceritakan tentang susahnya perjuangan pihaknya meyakin umat dari stasi lain untuk datang merayakan pekan suci paskah di Stasi baopukang.
“Umat stasi lain sudah takut datang dan ingin memindahkan perayaan paskah dari baopukang ke stasi lain karena keamanan tidak dijamin. Akan tetapi kami berusaha untuk meyakinkan mereka bahwa paskah di Baopukan tidak akan terjadi apa apa. Dan karena jaminan keamanan dari kami itu, membuat umat stasi lain mau datang merayakan paskah di Baopukang. Sayangnya, perayaan ini tercoreng dengan pelemparan dan pemanahan gereja. Tidak tau motifnya apa,” ungkap Belemu Balawangak.
Senada dengan Belemu, Rm. Noldy Koten, PR, Pastor Paroki Waipukang menegaskan kasus pelemparan gereja tidak ada hubungan dengan kasus kasus kematian di Jontona sebelumnya.
“Kasus gereja ini berdiri sendiri. Tidak ada hubungan. Oleh karena itu, saya menghimbau agar umat tidak terprovokasi dengan kasus lain, fokus pada kasus pelemparan gereja. Kasus kematian lain, misalnya, Linus Notan, gaspar Molan dan Elias Kasa, sekali lagi tidak ada hubungan dengan kasus pelemparan gereja,” tegas Noldy.
Walau demikian, Noldy meminta agar seluruh umat Se Paroki Sta. Maria Bintang Laut tetap tenang karena kasus ini sudah ditangani oleh tim penyidik dari Polda NTT dan proses hukumnya sedang dalam penyelidikan. (sandrowangak)
