Boleh Bantu, Asal Tidak Melanggar Aturan

suluhnusa.com_ Mungkin karena namanya bantuan social maka sering pula menabrak aturan. Ini tidak diperbolehkan. Boleh Bantu asal tidak melanggara aturan.

Pesan ini disampaikan oleh Gubernur Bali, Made Mangku Pastika dalam temu pejabat diawal tahun 2014 lalu. Temu pejabat di Lingkup Pemprov Bali ini sebagai bagian dari penguatan pengawasan intern terhadap kinerja dan pengelolaan program pada seluruh SKPD Pemerintah Provinsi Bali.

Pesan awal tahun yang disampaikan oleh Pastika ini, disampaikan untuk memberikan peringatan agar kesalahan pencairan bantuan sosial yang menjadi temuan pada awal tahun 2013 tidak terulang lagi.

Jangan sampai, ungkap Pastika, kesalahan administrasi justru baru diketahui ketika ada pemeriksaan dari lembaga pemeriksa administrasi keuangan. Penguatan pengawasan intern penting dilakukan, oleh karena itu Pastika meminta jajaran SKPD untuk berpegang teguh pada aturan dan prosedur yang berlaku dalam pengelolaan keungan daerah.

“Pada prinsipnya kita ingin membantu, tapi jangan sampai melanggar aturan. Semua prosedur tetap harus dilalui dengan baik,” tegas Pastika.

Pesan awal tahun dari Pastika ini disampaikan kepada seluruh pejabat di lingkup Pemprov Bali di saksikan oleh Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta dan Sekda Cokorda Ngurah Pemayun.

Agar semua program berhasil dan berjalan sesuai aturan maka Pastika juiga meminta kepada seluruh SKPD agar mengawal dan mengontrol program kegiatan masing-masing dengan baik.

“Jangan hanya memberi perintah, tiap kegiatan harus dikawal dan dikontrol dengan baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Guberur Pastika mengutarakan pula recananya untuk melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten/Kota di awal tahun 2014 ini. Namun formatnya bukan seperti kunker yang bernuansa seremonial. Kunker akan dilakukan untuk mengetahui capaian pembangunan kabupaten/kota pada tahun 2013 dan rencana kerja 2014 dan 2015.

Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui lebih awal kebutuhan kabupaten/kota sehingga nantinya bisa disesuaikan dalam penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perhitungan Plapon Anggaran Sementara (PPAS). Terkait dengan rencana kunkernya ini, Gubernur minta instansi terkait untuk mengatur jadwal dan berkoordinasi agar Bupati/Walikota siap dengan paparannya.

Penguatan program-program unggulan seperti JKBM, Gerbangsadu, Simantri, Bedah Rumah dan lainnya juga mendapat perhatian Gubernur pada pertemuan tersebut. Khusus untuk program JKBM, SKPD terkait diminta melakukan pembahasan mengenai kemungkinan menaikkan alokasi anggaran untuk mengoptimalkan program ini. Hal ini mengingat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mulai dilaksanakan tahun ini dengan premi lebih besar dari JKBM dan berlaku secara nasional.

“Kita perlu pikirkan, apakah kita bergabung dengan BPJS yang cakupannya lebih luas atau kita tingkatkan premi JKBM agar layanannya lebih optimal,” imbuhnya.

Pada prinsipnya, Pemprov Bali dengan program Bali Mandara Jilid II akan terus berupaya mengoptimalkan program pro rakyat yang sudah berjalan. Untuk itu, Gubernur berharap SKPD terkait membuat indikator yang bisa digunakan untuk mengukur keberhasilan sebuah program.

Sementara itu, sehari setelah memberikan pesan tahun baru, pada 3 Januari 2014, didasarkan atas Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 01/04 – G/HK/2014 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural Eselon III di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dilakukan mutasi terhadap tiga pejabat eselon III.

Ketiga Pejabat itu adalah kepada 3 pejabat Eselon III yakni Drs. I Gusti Nym Semawa, MM, M.Si yang dulunya menjabat sebagai Kepala Bagian Fasilitasi, Evaluasi dan Transfer Kabupaten/Kota pada Biro Keuangan Setda Provinsi Bali menjadi Kepala Bidang Penataan dan Pelestarian Arsip pada Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Bali, Made Redy Yuliarmawan, S.E, M.Si dari Kepala Bidang Penataan dan Pelestarian Arsip pada Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Bali menjadi Sekretaris pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Bali, serta DW A. A. Suryaeni Apriliawati, S.Sos, MM Sekretaris pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Bali menjadi Kepala Bagian Fasilitasi, Evaluasi dan Transfer Kabupaten/Kota pada Biro Keuangan Setda Provinsi Bali.

Wakil Gubernur, Ketut Sudikerta menegaskan mutasi yang dilakukan kali ini dalam rangka upaya untuk melakukan penyegaran area kerja dan memperkaya pengalaman kerja para pejabat serta untuk memacu motivasinya agar senantiasa meningkatkan kinerjanya.

“Seluruh SKPD yang ada di Pemprov Bali diharapkan untuk mampu bersinergi dalam mengoptimalisasikan pelaksanaan tugas pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan dalam upaya mewujudkan program reformasi birokrasi yang baik dan juga mewujudkan visi pemprov Bali yakni Bali Mandara”, ungkap Sudikerta. (sandro wangak)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *