Dinilai Beri Kontribusi Positip, 7 Fraksi DPRD Lembata Setujui Penyertaan Modal ke Bank NTT Dengan Kritik dan Harapan

Fraksi NasDem Minta Kembalikan Dana Desa ke Bank NTT

LEWOLEBA – Alot. Begitulah dinamika rapat DPRD  Lembata tentang penyertaan modal ke Bank NTT. Bahkan  ada anggota DPRD Lembata memberika  pendapat berbeda dengan pandangan Fraksi. Setelah melalui pembahasan marathon, semua Fraksi di DPRD Lembata menyetujui penyertaan modal ke bank NTT.

Sekalipun demikian ada syarat dari Fraksi Partai Nasdem, Dana desa harus dikembalikan ke Bank NTT.

Kontribusi Banj NTT untuk Lembata

Kehadiran Bank NTT di Kabupaten Lembata selama ini tidak saja memberikan kontribusi berupa deviden untuk meningkatkan PAD. Bank NTT juga sudah memberikan perhatian yang besar dalam pembangunan Lembata.

Selama periode 2020-2025, Bank NTT telah memberikan kontribusi besar bagi Lembata, di antaranya, pembangunan wisata integrated Taman Kota Wulenluo sebesar Rp500 juta, pembangunan MCK Pantai Wisata Hadakewa sebesar Rp7 5 juta, intervensi program stunting dalam rangka HUT Bank NTT ke71 sebesar Rp34.2 juta.

Selain itu, Bank NTT juga melaksanakan aksi peduli stunting dalam rangka Natal dan Tahun Baru sebesar Rp50 juta, peduli stunting HUT Bank NTT ke-61 sebesar Rp12,2 juta, kembali berkontribusi pada pembangunan pariwisata integrated Taman Kota Wulenluo sebesar Rp200 juta, juga pembangunan sarana prasarana budidaya ikan air tawar sebesar Rp150 juta.

Bank NTT juga menjadi pendukung utama pembangunan Rumah Situs 7 Maret di Desa Hadakewa, Kecamatan Lebatukan sebesar Rp80,4 juta. Selain itu, Bank NTT juga sebagai sponsor utama  mendukung Persebata berlaga di Liga 3 Nasional dengan partisipasi dana sebesar Rp500 juta, dan menjadi sponsor pada penyelenggaraan ETMC 2022 dengan sumbangan sebesar Rp500 juta.

Di bidang keagamaan, Bank NTT juga aktif memberikan bantuan untuk pembangunan kapela Santu Wilhelmus Lusikawak, juga pembangunan gereja Santa Maria Semesta Alam Lewoblolong masing-masing sebesar Rp25 juta. Total kontribusi untuk sejumlah kegiatan di atas mencapai Rp2,371 miliar.

Sementara di bidang pemberdayaan, Bank NTT telah berkontribusi dalam pengembangan ekonomi di Kabupaten Lembata melalui pendampingan dan pemasaran Jagung Titi Baleo, Kopi Baleo, dan pengembangan ikan teri Hadakewa.

Penyertaan Modal yang disetujui DPRD Lembata

Setelah melalui pembahasan alot di Gabungan Komisi, akhirnya tujuh fraksi di DPRD Lembata dalam pendapat akhir fraksi fraksi menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Kepada Pihak Ketiga.

Dengan persetujuan penetapan Perda ini, maka fraksi-fraksi telah menyetujui penyertaan modal ke Bank NTT sebesar Rp7,5 miliar kepada Bank NTT selama periode tahun 2025-2029. Setiap tahun Pemkab Lembata akan menyertakan dana sebesar Rp1,5 miliar kepada Bank NTT.

Pendapat akhir fraksi-fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPRD di gedung Peten Ina, Kamis, 18 Desember 2025.

Fraksi Demokrat Siap dalam pendapat akhir fraksinya menuatakan Rancangan Peraturan tentang Perubahan Perda Kabupaten Lembata Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Pihak Ketiga maka fraksi Demokrat memandang bahwa langkah ini positif dan konstruktif karena meskipun berbeda secara lembaga dan fungsi namun sama-sama menjalankan tugas dalam penyelenggaraan pembangunan di daerah.

Fraksi berharap  penyertaan modal ke Bank NTT berdampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah demi memajukan kesejahteraan ribu ratu rakyat Lembata.

Fraksi Partai NasDem dalam pendapat akhirnya selain menyetujui penetapan Perda Penyertaan Modal, juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata untuk mengembalikan Dana Desa yang selama ini ditempatkan di bank lain agar dikembalikan ke Bank NTT.

Sebab, sebelumnya Dana Desa untuk semua desa ditempatkan di Bank NTT. Namun sejak kepemimpinan Bupati Thomas Ola, Dana Desa juga ditempatkan pada dua bank BUMN.

Fraksi Partai NasDem juga menegaskan bahwa Bank NTT telah memberikan kontribusi positif tidak saja melalui deviden yang diterima Pemerintah pada setiap tahun anggaran, melainkan juga kontribusi pada pengembangan sektor UMKM, olahraga dan lainnya agar tetap dipertahankan.

Dengan bertambahnya penyertaan modal ini, kedepan, diharapkan agar kontribusi positif Bank NTT harus lebih ditingkatkandan diperluas pada sektor-sektor lain dan menyeluruh ke semua wilayah di Kabupaten Lembata.

Fraksi Golkar Indonesia berpendapat bahwa Bank NTT adalah milik pemerintah daerah Provinsi NTT dan pemerintah daerah Kabupaten/Kota se NTT termasuk Kabupaten Lembata.

Maka dari itu, Penanaman modal kepada Bank NTT tidak hanya sekadar berbicara tentang deviden, tetapi juga sebagai bentuk dukungan pemerintah kabupaten Lembata kepada Bank NTT untuk dapat mencapai pemenuhan modal inti bagi Bank Pembangunan Daerah sebesar Rp 3 Triliun, sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PJOK) No.12/PJOK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum (termasuk BPD).

Fraksi Golkar Indonesia juga berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata harus bisa mendorong kebijakan Bank NTT untuk lebih mendukung pemberdayaan koperasi, UMKM, industri kecil menengah dan industri kreatif yang ada di Kabupaten Lembata. Fraksi Golkar Indonesia pun berharap agar penyertaan modal tersebut dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan dampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kesejahteraan masyarakat.

Pandangan Kritis dari Fraksi PAN-Perindo

Fraksi gabungan PAN-Perindo pun menerima penyertaan modal ini akan tetapi pendapat Fraksi memberi beberapa catatan, penyertaan modal bukanlah hibah melainkan investasi karena itu Bank NTT harus mampu meningkatkan PAD melalui deviden yang diterima setiap tahun oleh Pemda Lembata.

Selain itu Bank NTT juga tetap memberikan dukungan kepada UMKM sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi di Lembata.

Fraksi PAN-Perindo meminta rincian deviden yang diterima daerah sejak tahun pertama investasi sampai tahun 2024 dengan nilai investasi mencapai 54 milyar dan proyeksi deviden secara rinci dari tahun 2025 sampai 2029.

Rapat paripurna DPRD Lembata tahun 2025 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lembata, Fransiskus Xaverius Namang dihadiri Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq bersama pimpinan OPD, dan Ketua DPRD Lembata, Syafrudin Sira Purab. +++sandro.wangak

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *