Humas Bawaslu Harus Informatif, Komunikatif dan Edukatif Diera Digital

SULUH NUSA, BALIKPAPAN – Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hal publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

 

Pada dasarnya tujuan utama keterbukaan informasi publik di setiap Negara adalah memastikan bahwa lembaga publik akan lebih akuntabel dan kredibel dengan menyediakan infomasi dan dokumen sesuai permintaan publik.

 

 

Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28F disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

 

Hak atas informasi menjadi relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Partisipasi atau pelibatan masyarakat tidak banyak berarti tanpa jaminan Keterbukaan Informasi Publik. Keterbikaan informasi publik menjadi paradigma baru bagi jajaran kehimasan Bawaslu di semua tingkatan.

 

 

“Bawaslu Republik Indonesia memiliki paradigma bahwa Kehumasan yang informatif,komunikatif edukatif dan publikatif dapat menjembatani publik dalam memperolah informasi kepemiluan menyongsong Pemilu serentak 2024”

 

 

Demikian sari pesan yang disampaikan Plt. Sekretaris Jendral Bawaslu Republik Indonesia La Bayoni pada Rapat Kerja Nasional Kehumasan 2022 di hadapan Bawaslu Seluruh Indonesia di Balikpapan, 12 Desember 2022.

 

 

 

La Bayoni mengapresiasi kinerja kehumasan Bawaslu Se- Indonesia, La Bayoni menjelaskan bahwa Kehumasan di era digitalisasi harus terus diperbaharui dari sisi pemberitaan dan konten video kreatif harus memiliki nilai informative,komunikatif dan edukatif yang berkaitan dengan kegiatan Bawaslu baik internal maupun eksternal.

 

“Bangunlah citra Bawaslu melalui kehumasan yang kreatif,mendidik serta meningkatkan keterbukaan publik” Pesan La Bayoni

 

 

Deputi Organisasi Bawaslu RI Ferdinand dalam arahannya mengatakan bahwa Rakornas Kehumasan Bawaslu ini sebagai forum strategis dalam memberikan penguatan program kerja kehumasan dan mengapresiasi kinerja kehumasan di tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota.

 

 

Menurut Ferdinand Humas Bawaslu dituntut adaptif karena Humas adalah garda terdepan yang memberikan informasi kepada masyarakat sehingga wajah Bawaslu dapat dilihat publik selain itu menjadi lembaga yang kredibel,akuntan,serta memberikan pendidikan kepada masyarakat.

 

Ferdinand menjelaskan dengan Rakornas ini dapat memperkuat sinergitas Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam peningkatan kinerja kehumasan, selain itu sebagai evaluasi bagi kehumasan dalam menjalankan tugas,peran dan fungsi.

 

 

Rakornas ini dihadiri Bawaslu Seluruh Indonesia dan nantinya akan menerima anugerah Kehumasan yaitu penghargaan dan tropi dengan kategori masing-,masing.

 

 

Anggota Bawaslu Lembata sekaligus Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Hubal,  Thomas Febry Bayo Ala didampingi staf Humas Bawaslu Lembata Indah Purnama Dewi mengikuti kegiatan di Balikpapan, 11-13 Desember 2022.

 

 

Febry Bayo Ola berharap dengan pelaksanaan prinsip keterbukaan informasi publik, Bawaslu Lembata dapat termotivasi untuk lebih transparan, akuntabilitas yang tinggi serta berorientasi pada pelayanan masyarakat dengan sebaik-baiknya agar pemilu 2024 lebih berkualitas. +++kristina/sandroawangak

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *