SULUH NUSA, LEMBATA – AKSI Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba (ANTL) jilid II menolak budidaya Kerang Mutiara di Kantor Bupati Lembata nyaris ricuh. Massa yang lama menunggu Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan kecewa dan resah, sebab ketika tiba bukannya menjadi penyejuk tetapi penjabat bupati malah beradu mulut dengan massa aksi.
Penjabat Bupati terlihat sangat emosional. Dengan nada tinggi. Bentak-bentak bahkan dengan arogan meminta aparat kepolisian menangkap massa ANTL yang sedang beraksi.
Massa ANTL tiba di Kantor Bupati Lembata Pkl. 10.00 wita, kendati dihadang Pol PP massa aksi berhasil menerobos masuk ke halaman kantor Bupati Lembata, 25 Maret 2024.
AKSI damai ANTL ini didominasi oleh ibu ibu penjual ikan yang datang dari beberapa desa wilayah tanjung di Kecamatan Ile Ape dan warga pesisir Teluk Lewoleba.
Setelah sekitar 3 jam berorasi dan meminta bertemu Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan. Sayangnya saat itu Penjabat Bupati Lembata sedang ada agenda di Desa Nubaheraka, Kecamatan Atadei.
“Pa Penjabat saat ini sedang tidak berada di tempat. Beliau memenuhi undangan Pemerintah Desa Nhbaheraka, Kecamatan Atadei agenda penerimaan air masuk kampung”, ungkap Sekda Lembata, Paskalis Ola Tapi bali saat bertemu massa aksi.
Merasa dipermainkan, ANTL lalu mendirikan tenda di depan Kantor Gubernur sebagai bentuk tuntutan mereka bertemu Penjabat Bupati Lembata.
Sekira Pkl. 15.00 wita Penjabat Bupati Lembata tiba di Kantor Bupati, mengendarai EB I Lembata dikawal Polisi PP, lalu langsung masuk ke ruangan kerjanya di lantai II Kantor Bupati Lembata.
Massa ANTL yang sejak awal sudah resah karena menunggu lama berusaha menerobos masuk ke kantor Bupati Lembata. Aparat kepolisian yang diturunkan bersama Pol PP berhasil menahan massa di depan tangga lantai dua ruangan kerja Bupati Lembata.
Selang beberapa menit, Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan didampingi Wakapolres Lembata, Kompol Basit Algadri, S.Sos, MM bertemu massa aksi. Sayangnya, bukannya menenangkan massa tetapi Penjabat malah bentak bentak meminta massa diam untuk mendengarkannya berbicara.
Matheos Tan menjelaskan bahwa dirinya sebagai Penjabat Bupati Lembata, memiliki tanggungjawab pelayanan di sembilan kecamatan bukan saja melayani permintaan ANTL.
Video Aksi ANTL Jilid II
“Lembata ini bukan negara sendiri. Lembata ini masih menjadi bagian dari NKRI. Investasi Mutiara inj akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akan ada lapangan pekerjaan. Ini belum dilaksanakan masih ujicoba tapi sudah ditolak”, ungkap Matheos Tan.
Penjelasan Penjabat Bupati Lembata ini mendapat reaksi keras dari massa aksi. Mereka meneriaki Penjabat Bupati Lembata. Massa berusaha
Tidak Terima diteriaki, Penjabat Bupati lalu diam sejenak dan ditarik oleh beberapa eselon II lingkup setda Lembata untuk mengamankan di lobi kantor bupati.
Ketika situasi sudah redah, Penjabat Bupati Lembata kembali bertemu massa dikawal ketat aparat Pol PP dibantu Pihak Kepolisian Resort Lembata.
Bukan menenangkan situasi tetapi Penjabat Bupati kembali adu mulut dengan Orator ANTL, Ruslan Lamabelawa.
“Izin investasi budidaya kerang mutiara ini bukan kewenangan Pemda Lembata. Izin ini diberikan Pemerintah Pusat. Kami mengamankan perintah pusat. Kami tidak punya kewenengan untuk menolak”, ungkap Matheos Tan.
Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Tanjung (APARAT), Ruslan Lamahoda dalam orasinya menduga, dukungan lima desa terhadap investasi budidaya kerang mutiara yang disampaikan Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan di Tanjung adalah pembohongan.
“Mari kita perjuangkan pulangkan dia ke tempat asalnya (Kemendagri-red). Dia tidak merasakan jerih-payah kita selama ini menggarap hasil laut di teluk Lewoleba dan daerah Nereng dan sekitarnya,” jelas Ruslan.
Lanjutnya, Lima desa di Tanjung yang selama ini menggarap dari hasil laut Teluk Lewoleba telah menghasilkan banyak sarjana.
Sehingga masyarakat di Lima desa ini telah melakukan penolakan dengan cara yang berakhlak dan beretika. Namun, cara yang berakhlak dan beretika tersebut tidak diindahkan oleh Penjabat Bupati Lembata.
“Hari ini kita sedang dibohongi Penjabat kita ini. Sudah ada kongkalikong Penjabat dan dengan investor,” ujar Ruslan.
Penjabat Bupati Lembata lalu dengan suara lantang menyatakan massa aksi yang menolak silakan menulis surat penolakan kepada Presiden Jokowi di Jakarta.
Tidak menerima pernyataan Penjabat ini, Heri Tanatawa Purab, Orator ANTL meminta Presiden Jokowi untuk memulangkan Matheos Tan ke Jakarta karena dinilai tidak layak menjadi Penjabat Bupati Lembata.
Orasi Heri ini ditanggapi Matheos Tan dengan meninggalkan massa ANTL masuk ke ruangan kerja Bupati. Massa lalu membubarkan diri kembali ke markas ANTL dikawal aparat Kepolisian Resort Lembata. +++sandro.wangak