SULUH NUSA, LEMBATA – “Saya disuruh kakek saya turun aksi menolak budaya kerang mutiara di Teluk lewoleba. Kame du’un Ikan bukan du’un (menjual-Rdd)Kalung Mutiara. Bangkit melawan atau diam tertindas”, demikian Bunyi tulisan penolakan atas Budaya Kerang Mutiara di Teluk Lewoleba oleh Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba (ANTL).
Mereka gagal bertemu Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan. Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali yang bertemu dengan para nelayan. Karena surat pernyataan harus ditandatangani oleh Penjabat diatas meterai bersama ketua ANTL, Heri Tanatawa Purab (HTP), tidak ingin menjebak sekda Tapobali.
Puluhan ibu ibu dengan ikat kepala kain warna merah berdiri paling depan di Kantor Bupati Lembatata Bilangan Akelohe, Lewoleba Timur, 14 Maret 2024. Mereka dibatasi dengan seutas tali.
Mereka berbaur dengan laki laki yang berada di barisan belakang. Puluhan ibu ibu itu keseharian sebagai penjual ikan di Pasar TPI. Mereka rela turun ke jalan menolak keras rencana PT. Mutiara Adonara yang akan membuka Budidaya Kerang Mutiara di Teluk Lewoleba dan pesisir Ile Ape
Bagi ratusan nelayan ini, Teluk Lewoleba adalah ladang mereka. Kadang mencari nafkah untuk menghidupi keluarga. Mereka tidak punya tanah. Mereka hanya punya laut.
Secara turun temurun mereka melaut sejak nenek moyang dan turun sampai anak cucu. Laut tidak boleh dikapling demi investasi apapun.
Hari itu, Kamis 14 Maret 2024. Masyarakay Nelayan yang tergabung dalam ANTL menyerukan tolak Kehadiran Perusahaan Mutiara di Teluk Lewoleba Lembata. Bukan hanya investasi budidaya kerang mutiara dari oleh PT.Mutiara Adonara saja yang ditolak tetapi masyarakat nelayan teluk Lewoleba tegas menolak investor lain yang ingin melakukan kegiatan investasi di teluk Lewoleba kabupaten Lembata.
Dalam unjuk rasa Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba bertemu dan beraudiensi Sekertaris Daerah Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapobali oleh karena Penjabay Bupati Lembata, Matheos Tan sedang berada di Jakarta.
“Bapak Penjabat Bupati sedang berada di luar daerah menjalankan tugas pemerintahan. Ada dua tugas yang tidak bisa diwakilkan, pertama mengikuti rapat kerja dengan Presiden dan para menteri terkait IKN.
Menurutnya Tapiobali penjabat Bupati Lembata Mateos Tan juga diundang oleh KEMENPAN-RB untuk membahas formasi CPNS 2024.
“Beliau hadir bersama Kepala BKDSDM kita. Tidak bisa diwakilkan”, ujarnya.
Sebagai Sekda, Paskalis Tapobali menerima aspirasi aliansi Nelayan teluk Lewoleba.
“Tetapi dengan berat hati saya tidak bisa tanda tangan mewakili atau mengatasnamakan. Kami bisa menerimanya dan akan kami sampaikan kepada pejabat yang berwenang dan sudah pasti ditindaklanjuti atau didiskusikan sesuai ketentuan yang ada”, ujarnya.
Mendapat penjelasan Sekda, HTP-Heri Tanatawa Purab yang bertindak sebagai Jendral Lapangan aksi tersebut memberikan penjelasan kepada massa yang hadir.
Menurut HTP, karena surat penyataan penolakan ini ditandatangani bersama diatas Meterai maka tidak bisa diwakili.
“Karena pernyataan ini di atas Meterai dan memiliki resiko hukum maka Pa Sekda tidak bisa mewakili Penjabat Bupati”, tutur HTP.
Usai menyampaikan hal itu, salah seorang membacakan pernyataan sikap ANTL.
Pertama, Investasi budidaya kerang mutiara oleh PT. Mutiara Adonara diatas perairan teluk Lewoleba dengan radius 5×2 kilometer akan menutup ruang tangkap nelayan tradisional di teluk Lewoleba.
Kedua, Banyak masyarakat nelayan teluk Lewoleba akan kehilangan penghasilan dari hilangnya wilayah kelola masyarakat nelayan tradisional teluk Lewoleba hingga hasil tangkapan yang menurun.
Ketiga, Investasi ini cacat prosedural karena tidak disertai dengan sosialisasi secara menyeluruh kepada semua masyarakat nelayan yang terdampak baik di desa-desa di kecamatan Ile Ape dan nelayan di pesisir utara kota Lewoleba.
Keempat, Investasi budidaya kerang mutiara oleh PT Mutiara Adonara di teluk Lewoleba tidak berkaca dari pengalaman-pengalaman sebelumnya.
Kelima, Masyarakat kecil terutama nelayan akan sangat dirugikan dengan investasi budidaya kerang mutiara oleh PT Mutiara Adonara di teluk Lewoleba.
Tampak Kapolres Lembata, Josephine Vivick Tjangkung, Wakapolres Lembata Kompol Abdul Basith Algadri, S. Sos juga hadir mengawal aksi ANTL ini.
Usai melakukan orasi di depan Kantor Bupati, masa ANTL yang datang dengan beberapa mobil pickup dan kendaraan roda dua ini dikawal aparat Polres Lembata menuju ke Dinas Perikanan dan Kelautan Lembata.
Masyarakat Kolipada Tolak Investasi Mutiara
Sehari usai kegiatan Aksi ANTL di Kota Lewoleba, pihak investor PT. Mutiara Adonara, melakukan sosialisasi di Desa Kolipadan, Kecamatan Ile Ape.
Dalam sosialisasi itu hadir pula Camat Ile Ape, Laurens Manuk dan kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lembata.
Bertempat di Kantor Desa Kolipadan ratusan warga Kolipadan yang hadir dalam sosialisasi itu kompak menolak kehadiran Investasi Budidaya Kerang Mutiara di Teluk Lewoleba.
“Pertemuan di hadiri oleh Kadis DKP, Camat Ile Ape dan Investor. Pertemuan dihadiri pula pihak keamanan dari kepolisian dan TNI. Camat dan Kadis DKP tidak diberi kesempatan untuk bicara, karena masyarakat sudah bertekad bulat untuk menolak”, ungkap salah satu narasumber SuluhNusa.Com yang tidak mau disebutkan namanya, usai pertemuan, 15 Maret 2024. +++sandro.wangak/aldino